Polda Metro Jaya Tangani Laporan Hoaks Tudingan Penggelapan 20 Kg Sabu oleh Polres Tangsel

- Penulis

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, katasatu.idPolda Metro Jaya menerima laporan polisi terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong menyusul tudingan penggelapan 20 kilogram sabu oleh pihak Polres Tangerang Selatan (Tangsel) yang beredar di media sosial.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Iya benar,” ujar Budi Hermanto kepada awak media, Rabu (17/12/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, laporan tersebut saat ini ditangani oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.

“Iya, ditangani Siber,” singkatnya.

Laporan ini berawal dari beredarnya sejumlah video di platform TikTok dan YouTube yang diunggah akun @perisaikeberanaranindonesia, yang menuding adanya penggelapan 20 kilogram sabu dalam penanganan perkara narkotika di wilayah Kedaung, Kota Tangerang Selatan.

Baca Juga:  Jaga Kamtibmas, Polisi Ajak Warga Gerak Jalan Santai HUT RI ke 80 di Kelapa Dua

Menanggapi narasi tersebut, saksi penangkapan kasus narkotika, Ade Kurniawan, secara tegas membantah tudingan yang dinilainya tidak sesuai fakta. Didampingi kuasa hukumnya, Isram, Ade menyampaikan klarifikasi kepada awak media.

Ade menegaskan dirinya merupakan saksi langsung dalam seluruh rangkaian proses penangkapan, penggeledahan, hingga penghitungan barang bukti narkotika di rumah terduga bandar yang berada di lingkungan tempat tinggalnya.

“Saya menyaksikan langsung proses penghitungan barang bukti. Jumlahnya 30 bungkus, dengan perkiraan berat masing-masing sekitar satu kilogram. Jadi tidak benar kalau disebut ada 50 kilogram atau ada 20 kilogram yang digelapkan,” tegas Ade.

Ia menjelaskan, seluruh barang bukti ditemukan di dalam koper yang masih terkunci dan baru dibuka secara paksa oleh penyidik, dengan disaksikan langsung oleh dirinya sebagai warga setempat yang diminta mendampingi proses tersebut.

Baca Juga:  Kapolsek Ciputat Timur Hadiri Festival Pemuda Tangguh 2025: Wujudkan Generasi Sehat dan Keluarga Tangguh

Menurut Ade, video viral tersebut telah merugikan dirinya secara pribadi. Pasalnya, kesaksian yang telah ia sampaikan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) seolah-olah dianggap tidak benar.

“Dengan adanya video itu, kesaksian saya seakan-akan dianggap bohong. Padahal saya melihat dan menyaksikan langsung seluruh prosesnya,” ujarnya.

Atas dasar itu, Ade Kurniawan melalui kuasa hukumnya melaporkan pembuat sekaligus pengunggah video berinisial MS ke Polda Metro Jaya pada 12 Desember 2025. Laporan tersebut kini masih dalam tahap penyelidikan.

Kuasa hukum Ade, Isram, menyebut laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan sangkaan Pasal 45 ayat (6) juncto Pasal 27A UU ITE, serta Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong.

Baca Juga:  Kapolres Tangsel Pimpin Sertijab Tiga Pejabat Utama Polres

“Klien kami dirugikan karena video tersebut menyebarkan informasi yang tidak benar dan membentuk persepsi seolah-olah ada penggelapan barang bukti oleh penyidik, padahal faktanya tidak demikian,” jelas Isram.

Ia juga menegaskan bahwa pihak yang mengunggah video tersebut tidak berada di lokasi kejadian dan tidak menyaksikan langsung proses penangkapan maupun penghitungan barang bukti narkotika.

Pihaknya berharap kepolisian dapat menangani perkara ini secara objektif dan profesional agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

“Kami berharap proses hukum berjalan sebagaimana mestinya agar kebenaran terungkap dan nama baik klien kami dapat dipulihkan,” pungkasnya.

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Tangsel Cek Pos Jaga Jakarta Fly Over Ciputat, Pastikan Personel Siap Layani Masyarakat
Situasi Jakarta Aman, Menkopolkam, Kapolda, dan Pangdam Jaya Olahraga Bersama di GBK
Polsek Serpong Perkuat Sinergi Warga Lewat KRYD dan DDS
Kapolres Tangsel Ajak Warga Teladani Nabi di Maulid 1448 H
Polda Banten Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla 2026, Perkuat Sinergi Antisipasi Bencana
Kapolda Banten Pastikan Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin Berjalan Optimal
Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Gelar Turnamen Mobile Legends Kapolda Banten Cup 2026 Menuju Kapolri Cup
Polda Banten Sambut Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti, Wujud Kepercayaan Negara atas Kinerja Polri
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 04:54 WIB

Kapolres Tangsel Cek Pos Jaga Jakarta Fly Over Ciputat, Pastikan Personel Siap Layani Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 04:48 WIB

Situasi Jakarta Aman, Menkopolkam, Kapolda, dan Pangdam Jaya Olahraga Bersama di GBK

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:07 WIB

Polsek Serpong Perkuat Sinergi Warga Lewat KRYD dan DDS

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:35 WIB

Kapolres Tangsel Ajak Warga Teladani Nabi di Maulid 1448 H

Senin, 3 Agustus 2026 - 07:09 WIB

Polda Banten Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla 2026, Perkuat Sinergi Antisipasi Bencana

Berita Terbaru

Bisnis

Epson Perkuat Pasar Hiburan Rumah Lewat Proyektor 4K

Selasa, 22 Sep 2026 - 15:48 WIB

DKI Jakarta

PAM JAYA Genjot Layanan Air hingga 100%

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:42 WIB

Hukum & Kriminal

Bareskrim Bongkar Bisnis Tabung LPG Subsidi di Tangsel

Kamis, 17 Sep 2026 - 10:13 WIB