TANGERANG SELATAN, katasatu.id — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangerang Selatan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan terdampak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Kamis (11/12/2025).
Sidak dilakukan sebagai langkah cepat menanggapi keluhan warga terkait memburuknya kondisi lingkungan akibat overload pengelolaan sampah di lokasi tersebut.
Ketua Fraksi PDI-P DPRD Tangsel, Adi Surya, menegaskan bahwa kehadiran pihaknya merupakan bentuk tanggung jawab moral dan politik dalam merespons persoalan yang telah berlangsung bertahun-tahun.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini bagian dari tugas kami untuk menjawab keresahan masyarakat. Masalah TPA Cipeucang sudah lama terjadi, dan dampaknya kini semakin luar biasa terhadap lingkungan,” ujar Adi usai meninjau lokasi.
Menurut Adi, overload TPA Cipeucang menimbulkan berbagai masalah serius, mulai dari polusi udara yang menyebar lebih dari satu kilometer, kelangkaan air bersih, potensi longsor, hingga banjir yang kerap melanda permukiman sekitar.
Melihat persoalan yang sifatnya mendesak dan lintas sektor, Fraksi PDI-P mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) TPA Cipeucang sebagai alat kelengkapan DPRD untuk mempercepat penanganan.
“Kami sepakat mengajukan pembentukan Pansus. Harapannya fraksi-fraksi lain ikut mendukung karena ini menyangkut kepentingan warga Tangsel,” kata Adi.
Ia menjelaskan, pembentukan pansus akan melalui tahapan komunikasi dengan pimpinan DPRD, pembahasan di Badan Musyawarah (Banmus), hingga pengesahan dalam paripurna. Setelah terbentuk, masing-masing fraksi akan mengirimkan perwakilan untuk bekerja memanggil pihak terkait dan menyusun rekomendasi solusi komprehensif.
Untuk solusi jangka pendek, Adi menekankan bahwa eksekusi berada di tangan pemerintah daerah. Namun menurutnya, pemindahan aktivitas pembuangan sampah dari area pemukiman harus menjadi prioritas, disertai penanganan banjir dan potensi longsor di titik paling rawan.
“Masalahnya ini bukan hanya soal infrastruktur. Banyak aspek yang harus dibahas tuntas di pansus nanti,” ujarnya.
Warga Mengeluh: Bau Menyengat, Air Tercemar, Banjir Tak Kunjung Teratasi
Amin (57), warga Kampung Curug yang tinggal paling dekat dengan area TPA Cipeucang, mengaku kondisi lingkungannya memburuk sejak 2018.
“Udah bau, bikin sesak. Air sumur nggak bisa dipakai. Dari 2018 sampai sekarang, kita hidup berdampingan sama sampah. Nggak ada perhatian dari Pemda,” keluhnya.
Ia menyebut sedikitnya 10 kepala keluarga terdampak berat, mulai dari rumah yang terancam amblas hingga banjir akibat saluran air yang tersumbat sampah.
Amin juga menyoroti kompensasi yang dianggap tidak sebanding dengan dampak ekonomi yang ditanggung warga.
“Kompensasi cuma Rp250 ribu setahun, itu pun baru dua kali. Mana cukup? Air minum aja kita butuh dua galon sehari. Belum biaya berobat karena sesak napas,” ujarnya.
Hingga kini, menurutnya belum terlihat langkah nyata dari pemerintah daerah.
“Selama ini pemerintah pernah turun? Nggak ada, Pak,” tegasnya.
Editor, : Glend














