TANGERANG SELATAN, katasatu.id – UPT Samsat Ciputat bersama Satlantas Polres Tangerang Selatan terus menggencarkan razia pajak kendaraan bermotor (PKB) di sejumlah titik strategis. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.
Razia digelar di antaranya di depan Alun-alun Pamulang dan kawasan Plaza Bintaro Sektor 7. Dalam operasi tersebut, petugas menyasar pengendara roda dua maupun roda empat yang belum melunasi kewajiban pajaknya.
Di lokasi Alun-alun Pamulang, petugas menjaring sekitar 300 pengendara. Dari jumlah itu, sebanyak 28 kendaraan roda empat dan 22 kendaraan roda dua diketahui menunggak pajak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, di kawasan Plaza Bintaro Sektor 7, sebanyak 75 pengendara turut terjaring razia. Rinciannya, 21 kendaraan roda empat dan 54 kendaraan roda dua belum membayar pajak kendaraan.
Pengendara yang terbukti menunggak langsung diarahkan untuk melakukan pembayaran di tempat. Layanan ini disediakan sebagai bentuk kemudahan sekaligus upaya penegakan aturan.
Kepala UPT Samsat Ciputat, Beny Pribadi, mengatakan razia akan terus dilakukan secara rutin. Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga edukasi kepada masyarakat.
“Kegiatan ini bukan semata penindakan, tetapi juga edukasi agar masyarakat lebih taat membayar pajak kendaraan. Kami juga memberikan kemudahan dengan layanan pembayaran di lokasi,” ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak menunda pembayaran pajak kendaraan untuk menghindari sanksi maupun terjaring razia.
Senada, Kasi Penerimaan dan Penagihan UPT Samsat Ciputat, Firdaus, menyebut razia gabungan ini merupakan langkah konkret dalam meningkatkan kesadaran wajib pajak.
“Kami terus mengintensifkan razia sebagai upaya meningkatkan kepatuhan. Selain penindakan, kami juga memberikan kemudahan layanan pembayaran di lokasi,” katanya.
Firdaus berharap masyarakat semakin sadar dan taat membayar pajak kendaraan guna menghindari denda maupun penindakan di lapangan.
Editor : Glend














