Mahasiswa Geruduk KCD Pendidikan Banten, Desak Sekolah Pungli Ditindak Tegas

- Penulis

Minggu, 11 Januari 2026 - 04:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG, katasatu.id – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Rakyat Revolusi Anti Korupsi (Progresi) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (KCD) Provinsi Banten wilayah Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

Aksi berlangsung di Kompleks Ruko Ayodhya Square, Blok G 32, Kota Tangerang, Sabtu (10/1/2026).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian mahasiswa terhadap dunia pendidikan, khususnya terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan penahanan ijazah di sejumlah sekolah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tuntutan Mahasiswa: Usut Pungli dan Penahanan Ijazah

Dalam orasinya, massa Progresi menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja KCD Pendidikan Banten yang dinilai lemah dalam melakukan pengawasan terhadap sekolah.

Mahasiswa mendesak Pemerintah Provinsi Banten segera mengevaluasi KCD serta menindak tegas sekolah yang terbukti melakukan pungli dan penahanan ijazah.

Baca Juga:  Equity and Access in Indonesian Education: Addressing Disparities

Beberapa tuntutan yang disampaikan di antaranya meminta pemecatan pengawas dan komite sekolah yang terbukti terlibat pungli, serta pencabutan izin sekolah apabila terbukti melanggar aturan.

Koordinator aksi Progresi, Holid Safei, menyebutkan aksi ini dipicu oleh adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan pungutan biaya buku LKS serta penahanan ijazah siswa.

“Berdasarkan data yang kami miliki, masih ada sekolah yang melakukan penahanan ijazah dan pungutan biaya yang memberatkan masyarakat. Jika tidak ditanggapi, kami akan melanjutkan aksi ke Dinas Pendidikan Provinsi Banten atau Kantor Gubernur,” ujar Holid, Jumat (9/1/2026).

Aksi Diwarnai Pembakaran Ban

Aksi unjuk rasa berlangsung cukup tegang. Massa secara bergantian menyampaikan pendapat di muka umum dan sempat membakar ban di depan kantor KCD sebagai bentuk protes.

Baca Juga:  Ortu Keluhkan Biaya Psikotes dan Seragam SMPN 18 Tangsel hingga Ratusan Ribu

Kepala KCD Pendidikan Banten wilayah Kota Tangerang dan Tangsel, Teguh Setiawan, bersama jajarannya langsung menemui massa aksi dan berdialog secara terbuka dengan mahasiswa.

Holid berharap aspirasi yang disampaikan dapat direalisasikan dan ditindaklanjuti secara tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Kami berharap ke depan tidak ada lagi pungli dan penahanan ijazah, khususnya di Kota Tangerang dan Tangerang Selatan,” tegasnya.

KCD Pendidikan Banten Janji Tindak Lanjuti

Menanggapi tuntutan mahasiswa, Teguh Setiawan menyampaikan apresiasi atas aksi tersebut. Ia berjanji akan menjadikan aspirasi mahasiswa sebagai bahan evaluasi internal KCD.

“Apa yang disampaikan oleh teman-teman mahasiswa menjadi catatan penting bagi kami untuk melakukan tindakan yang lebih preventif. Kami berterima kasih atas peran mahasiswa sebagai kontrol sosial,” kata Teguh.

Baca Juga:  Dinas Pendidikan Kota Tangsel dan PWI Sinergi Perkuat Literasi dan Transparansi Informasi

Ia menegaskan pihaknya akan mengoptimalkan pelayanan pengaduan masyarakat serta melakukan pengecekan langsung ke lapangan apabila ditemukan dugaan pelanggaran.

“Jika terbukti ada pelanggaran, kami akan melakukan monitoring, pembinaan, dan melaporkannya ke pimpinan untuk diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Kasus Bullying hingga Penahanan Ijazah Masih Terjadi

Berdasarkan data tahun 2025, Teguh mengakui masih banyak ditemukan kasus di lingkungan pendidikan, mulai dari bullying, kekerasan terhadap anak, hingga penahanan ijazah.

“Kami konsen terhadap persoalan ini. Anak-anak adalah generasi bangsa yang berhak mendapatkan pendidikan yang utuh dari kelas 10 sampai kelas 12 tanpa hambatan apa pun,” tandasnya.

Ke depan, KCD Pendidikan Banten akan menggandeng berbagai elemen kontrol sosial untuk meminimalisir terulangnya kasus serupa.

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masa Penugasan Kepsek Dibatasi 4 Tahun, Disdik Tangsel Diminta Perjelas Nasib Kepala Sekolah Aktif
Ortu Keluhkan Biaya Psikotes dan Seragam SMPN 18 Tangsel hingga Ratusan Ribu
Polemik SMPN 25 Tangsel, Pemkot Janji Temui Warga
Lulus Nilai A, Perjuangan Mahasiswa UNIMED Raih Beasiswa Jadi Inspirasi
Sengketa Aset SDIP-TKIP Pamulang Berlanjut, Yayasan dan UIN Jakarta Saling Buka Suara
Ketua Dikdasmen Tangsel: Pendidikan Harus Unggul, Adaptif, dan Berakhlak
Ahmad Taofik: Pendidikan Harus Seimbang Karakter dan Teknologi
1.036 Siswa SDN 02 Jombang Ciputat Terima MBG Perdana, Wali Murid Minta Evaluasi Menu dan Transparansi Gizi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:44 WIB

Masa Penugasan Kepsek Dibatasi 4 Tahun, Disdik Tangsel Diminta Perjelas Nasib Kepala Sekolah Aktif

Kamis, 20 Agustus 2026 - 01:13 WIB

Ortu Keluhkan Biaya Psikotes dan Seragam SMPN 18 Tangsel hingga Ratusan Ribu

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Polemik SMPN 25 Tangsel, Pemkot Janji Temui Warga

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:34 WIB

Lulus Nilai A, Perjuangan Mahasiswa UNIMED Raih Beasiswa Jadi Inspirasi

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:42 WIB

Sengketa Aset SDIP-TKIP Pamulang Berlanjut, Yayasan dan UIN Jakarta Saling Buka Suara

Berita Terbaru