TANGERANG SELATAN, katasatu.id – Seorang bocah berusia 12 tahun berinisial RDPP meninggal dunia diduga akibat tersetrum tiang penerangan jalan umum (PJU) di Kampung Koceak, Kelurahan Keranggan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Rabu (6/5/2026) menjelang magrib.
Kapolsek Cisauk Polres Tangerang Selatan AKP Dhady Arsya mengatakan peristiwa itu terjadi saat korban sedang bermain layangan bersama teman-temannya di sekitar lokasi kejadian.
“Korban diduga memegang tiang PJU ketika hendak mengambil layangan yang tersangkut,” kata AKP Dhady Arsya saat dikonfirmasi, Kamis (7/5/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Dhady, usai memegang tiang tersebut korban langsung tersengat arus listrik dan terjatuh. Warga yang mengetahui kejadian itu segera memberikan pertolongan.
Korban kemudian dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat. Namun, nyawa korban tidak berhasil diselamatkan.
“Korban sempat mendapatkan penanganan medis, namun akhirnya dinyatakan meninggal dunia,” ujarnya.
Pihak kepolisian yang menerima informasi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.
“Kami sudah melakukan pengecekan di TKP serta meminta keterangan beberapa saksi terkait kejadian tersebut,” jelas Dhady.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak saat bermain di luar rumah.
“Kami mengingatkan agar anak-anak tidak bermain di dekat instalasi listrik atau fasilitas umum yang berpotensi membahayakan keselamatan,” tegasnya.
Dhady berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi dan masyarakat lebih waspada terhadap potensi bahaya listrik di lingkungan sekitar.
“Keselamatan harus menjadi perhatian bersama agar peristiwa seperti ini tidak terulang,” tutupnya.
Editor : Glend














