Mendes Perjuangkan Pembebasan Aset 2 Desa di Jabar

- Penulis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

katasatu.id – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto meninjau dua desa di Kabupaten Bogor yang terancam dilelang karena menjadi agunan atas utang tahun 1980-an, yaitu Desa Sukaharja dan Sukamulya yang bertempat di Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor. Menurutnya, perlu diambil langkah tegas dan tepat karena kondisi ini telah mengganggu masyarakat.

Oleh karena itu, Mendes Yandri memperjuangkan keduanya lepas dari aset yang menjadi agunan. Ia pun berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan masalah tersebut segera diselesaikan.

“Saya sudah minta kepada negara terutama ke pihak Kejaksaan. Saya juga akan diskusi dengan Pak Jaksa Agung kita minta ini dikeluarkan dari aset yang digadaikan sehingga menjadi milik desa kembali menjadi milik rakyat kembali sehingga mereka bisa bercocok tanam bisa membantu untuk ketahanan pangan dan masyarakat punya kepastian hukum. Oleh karena itu saya datang ke sini,” tuturnya saat berada di lokasi plang penyitaan aset di Desa Sukaharja, Kamis (2/10/2025).

Dari kedua desa tersebut, total luas aset yang disita hampir 800 hektare yaitu Desa Sukaharja 337 hektare dan Sukamulya 451 hektare. Kondisi ini jelas membuat masyarakat terdampak dan terganggu khususnya berkaitan dengan sektor ekonomi.

Baca Juga:  Mendes Yandri Ajak CSR Cepat Bangun Desa

Diketahui Desa Sukaharja berdiri sebelum Indonesia merdeka tepatnya tahun 1930. Namun kepemilikan atas tanahnya terenggut sehingga tidak bisa memanfaatkan lahan yang dimiliki sebagaimana mestinya karena terdaftar sebagai aset yang disita akibat Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (LIBI).

Yandri menambahkan, ada dugaan kesepakatan yang tidak seharusnya saat tanah tersebut diagunkan. Tak sekadar itu, pihak bank juga diduga tidak melakukan verifikasi yang tepat dengan meninjau langsung lokasi ini.

Oleh karena itu negara harus hadir dengan fokus pada terwujudnya regulasi yang bisa menjadi payung hukum untuk melindungi hak kepemilikan ini. Seluruh Kementerian/Lembaga akan berkolaborasi untuk menyelamatkan aset masyarakat di dua desa ini.

Baca Juga:  Kepala BNN RI Lantik Pejabat Pratama, Tekankan Tiga Nilai Utama

“Harus ada payung hukum harus ada produk hukum terbaru jadi tidak boleh ada ego sektoral antara Kementerian Kehutanan, ESDM, Kemendagri, Kementerian Transmigrasi, ATR/BPN, dan sebagainya,” ungkap Mendes Yandri.

Selain masuk dalam aset yang diagunkan, sebagian wilayah Desa Sukaharja dan Sukamulya juga masuk dalam kawasan hutan. Hal ini juga menjadi masalah penting yang menurut Mendes Yandri wajib segera diselesaikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Amankan Bupati Klaten dalam OTT, Uang Rp1 Miliar Disita
PLN EPI Mulai Kajian Sosial Proyek Gasifikasi Kupang, Petakan Potensi Ekonomi Masyarakat
Antisipasi Kepadatan Lalu Lintas, JTT Lakukan Contraflow KM 21 s.d. KM 23 Arah Cikampek
Habib Umar Alhamid Sebut Jokowi ‘Raja Jawa’ Bikin Malu Indonesia, Desak Prabowo Tak Lindungi Keluarganya
Prabowo Lantik 26 Anggota Wantimpres, Rocky Gerung dan Gus Yahya Masuk Daftar
KPK Bongkar Jejak ATM Penampung Setoran di BPN Jatim, Aliran Uang dari Kantah Diusut
Fasilitas Bak Apartemen di Lapas Cibinong Terbongkar, Kalapas dan 4 Pejabat Dinonaktifkan
Nusron Wahid Tak Muncul di Sejumlah Agenda Usai OTT KPK, Ini Penjelasan ATR/BPN
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 00:14 WIB

KPK Amankan Bupati Klaten dalam OTT, Uang Rp1 Miliar Disita

Selasa, 13 Oktober 2026 - 04:49 WIB

PLN EPI Mulai Kajian Sosial Proyek Gasifikasi Kupang, Petakan Potensi Ekonomi Masyarakat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 04:48 WIB

Antisipasi Kepadatan Lalu Lintas, JTT Lakukan Contraflow KM 21 s.d. KM 23 Arah Cikampek

Minggu, 11 Oktober 2026 - 02:09 WIB

Habib Umar Alhamid Sebut Jokowi ‘Raja Jawa’ Bikin Malu Indonesia, Desak Prabowo Tak Lindungi Keluarganya

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:06 WIB

Prabowo Lantik 26 Anggota Wantimpres, Rocky Gerung dan Gus Yahya Masuk Daftar

Berita Terbaru