Mendes Perjuangkan Pembebasan Aset 2 Desa di Jabar

- Penulis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

katasatu.id – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto meninjau dua desa di Kabupaten Bogor yang terancam dilelang karena menjadi agunan atas utang tahun 1980-an, yaitu Desa Sukaharja dan Sukamulya yang bertempat di Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor. Menurutnya, perlu diambil langkah tegas dan tepat karena kondisi ini telah mengganggu masyarakat.

Oleh karena itu, Mendes Yandri memperjuangkan keduanya lepas dari aset yang menjadi agunan. Ia pun berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan masalah tersebut segera diselesaikan.

“Saya sudah minta kepada negara terutama ke pihak Kejaksaan. Saya juga akan diskusi dengan Pak Jaksa Agung kita minta ini dikeluarkan dari aset yang digadaikan sehingga menjadi milik desa kembali menjadi milik rakyat kembali sehingga mereka bisa bercocok tanam bisa membantu untuk ketahanan pangan dan masyarakat punya kepastian hukum. Oleh karena itu saya datang ke sini,” tuturnya saat berada di lokasi plang penyitaan aset di Desa Sukaharja, Kamis (2/10/2025).

Dari kedua desa tersebut, total luas aset yang disita hampir 800 hektare yaitu Desa Sukaharja 337 hektare dan Sukamulya 451 hektare. Kondisi ini jelas membuat masyarakat terdampak dan terganggu khususnya berkaitan dengan sektor ekonomi.

Baca Juga:  Akhmad Munir Umumkan Susunan Pengurus Lengkap PWI Pusat 2025–2030

Diketahui Desa Sukaharja berdiri sebelum Indonesia merdeka tepatnya tahun 1930. Namun kepemilikan atas tanahnya terenggut sehingga tidak bisa memanfaatkan lahan yang dimiliki sebagaimana mestinya karena terdaftar sebagai aset yang disita akibat Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (LIBI).

Yandri menambahkan, ada dugaan kesepakatan yang tidak seharusnya saat tanah tersebut diagunkan. Tak sekadar itu, pihak bank juga diduga tidak melakukan verifikasi yang tepat dengan meninjau langsung lokasi ini.

Oleh karena itu negara harus hadir dengan fokus pada terwujudnya regulasi yang bisa menjadi payung hukum untuk melindungi hak kepemilikan ini. Seluruh Kementerian/Lembaga akan berkolaborasi untuk menyelamatkan aset masyarakat di dua desa ini.

Baca Juga:  Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup

“Harus ada payung hukum harus ada produk hukum terbaru jadi tidak boleh ada ego sektoral antara Kementerian Kehutanan, ESDM, Kemendagri, Kementerian Transmigrasi, ATR/BPN, dan sebagainya,” ungkap Mendes Yandri.

Selain masuk dalam aset yang diagunkan, sebagian wilayah Desa Sukaharja dan Sukamulya juga masuk dalam kawasan hutan. Hal ini juga menjadi masalah penting yang menurut Mendes Yandri wajib segera diselesaikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kementerian PU Terapkan Asbuton A30, Perkuat Kemandirian Material Konstruksi Nasional
DKN Kemaritiman Garda Prabowo Gencarkan Produk Buatan Dalam Negeri
Habib Umar Alhamid: Prabowo Tak Pernah Lelah Benahi Indonesia, Justru Kobarkan Optimisme Bangsa
Ketum DPP PIP Indonesia Apresiasi Kapolri Listyo Sigit Prabowo Meresmikan 80 Jembatan Merah Putih PRESISI di Riau
PANRB Terima Reviu LKjPP 2025 dari BPKP, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas Kinerja
Arus Balik Lancar, 2,9 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek
Jakarta Pertamina Enduro Runner-up, Siap ke Final Four Proliga 2026
Kejar Rp 1,7 Triliun, HKA Perkuat Operasi dan Pemeliharaan Tol
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:36 WIB

Kementerian PU Terapkan Asbuton A30, Perkuat Kemandirian Material Konstruksi Nasional

Senin, 20 Juli 2026 - 08:11 WIB

DKN Kemaritiman Garda Prabowo Gencarkan Produk Buatan Dalam Negeri

Jumat, 17 Juli 2026 - 00:08 WIB

Habib Umar Alhamid: Prabowo Tak Pernah Lelah Benahi Indonesia, Justru Kobarkan Optimisme Bangsa

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:13 WIB

Ketum DPP PIP Indonesia Apresiasi Kapolri Listyo Sigit Prabowo Meresmikan 80 Jembatan Merah Putih PRESISI di Riau

Selasa, 31 Maret 2026 - 04:43 WIB

PANRB Terima Reviu LKjPP 2025 dari BPKP, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas Kinerja

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan

Rabu, 5 Agu 2026 - 04:09 WIB

Tangerang Raya/Banten

Tak Ada Lagi Antrean Tak Pasti, Kantah Tangsel Jamin Jadwal Ukur Tanah 7 Hari

Selasa, 4 Agu 2026 - 04:49 WIB

DKI Jakarta

Cek Girik Dipingpong, Pelayanan Kelurahan Tegal Alur Disorot

Selasa, 4 Agu 2026 - 03:23 WIB