Tak Ada Lagi Antrean Tak Pasti, Kantah Tangsel Jamin Jadwal Ukur Tanah 7 Hari

- Penulis

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG SELATAN, katasatu.id – Warga yang mengurus pengukuran tanah di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang Selatan kini tak lagi dihadapkan pada antrean tanpa kepastian.

Melalui program Pengukuran Terjadwal, pemohon dipastikan mendapat jadwal pengukuran dengan masa tunggu maksimal tujuh hari sejak permohonan diterima.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari transformasi pelayanan yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga kini, sekitar 400 Kantor Pertanahan di Indonesia telah menerapkan sistem tersebut untuk memangkas waktu tunggu dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Baca Juga:  Jalan Ciater–Rawa Macek Longsor, Ini Rekayasa Lalu Lintasnya

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan layanan baru ini mengakhiri praktik menunggu tanpa kepastian yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat.

“Kalau masyarakat datang ke kantor BPN mengajukan permohonan pengukuran tanah, sekarang sudah ada kepastian. Masa tunggunya paling lama tujuh hari,” ujar Nusron dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (3/8/2026).

Tak hanya itu, setelah pengukuran lapangan selesai dilakukan, penyusunan Peta Bidang Tanah (PBT) ditargetkan rampung paling lambat lima hari. Kantor Pertanahan yang belum mampu memenuhi target akan diperkuat dengan penambahan petugas ukur.

Baca Juga:  Kedubes AS Kunjungi Dua Warganya di Lapas Kelas I Tangerang

Di Kota Tangerang Selatan, kebijakan tersebut telah diterapkan melalui sistem First In First Out (FIFO). Artinya, setiap permohonan diproses sesuai urutan masuk sehingga pelayanan berlangsung lebih tertib, transparan, dan memiliki kepastian waktu.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Seto Apriyadi, mengatakan penerapan Pengukuran Terjadwal menjadi langkah nyata untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih cepat, efektif, dan akuntabel.

Baca Juga:  Serah Terima Jabatan Kepala Kantor BPN Tangsel dari Shinta Purwitasari kepada Seto Apriadi

“Dengan adanya kepastian jadwal pengukuran dan target penyelesaian Peta Bidang Tanah, masyarakat tidak lagi menunggu tanpa kejelasan. Kami terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan agar proses pertanahan semakin cepat, efisien, dan memberikan kepastian bagi masyarakat,” kata Seto.

Penerapan Pengukuran Terjadwal diharapkan menjadi standar baru pelayanan pertanahan, di mana masyarakat tidak hanya memperoleh kepastian jadwal pengukuran, tetapi juga kepastian waktu penyelesaian berkas hingga proses administrasi selesai.

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPI-KPNPA dan SJB Buka Ruang Dialog Soal Pelayanan Polisi, Aduan Dugaan Mafia Tanah Jadi Sorotan
BPN se-Banten Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2026, Wujud Komitmen Transparansi Layanan
Responsif Terhadap Aduan, BPN Banten Gandeng Ombudsman Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat
Balai Latihan POLIRAN Polda Banten di Serang Kantongi Sertifikat Hak Pakai
500 Botol Miras Hasil Razia Sempat Raib, Oknum Satpol PP Tangsel Terancam Dipecat
Ratusan Botol Miras Diduga Raib dari Gudang Satpol PP Tangsel, Sebagian Disebut Sudah Dikembalikan
Turap Kali Jeletreng Diprotes Warga, Camat Setu Akui Sudah Tegur dan Lapor ke Dinas SDAMBK
Warga Protes Pembangunan Turap Kali Jeletreng Tangsel, Izin Proyek Dipertanyakan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 09:44 WIB

BPI-KPNPA dan SJB Buka Ruang Dialog Soal Pelayanan Polisi, Aduan Dugaan Mafia Tanah Jadi Sorotan

Kamis, 5 November 2026 - 13:44 WIB

BPN se-Banten Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2026, Wujud Komitmen Transparansi Layanan

Kamis, 5 November 2026 - 03:03 WIB

Responsif Terhadap Aduan, BPN Banten Gandeng Ombudsman Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat

Selasa, 3 November 2026 - 05:18 WIB

Balai Latihan POLIRAN Polda Banten di Serang Kantongi Sertifikat Hak Pakai

Jumat, 30 Oktober 2026 - 04:54 WIB

500 Botol Miras Hasil Razia Sempat Raib, Oknum Satpol PP Tangsel Terancam Dipecat

Berita Terbaru