TANGERANG SELATAN, katasatu.id – Pengelolaan barang bukti hasil razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi sorotan. Ratusan botol minuman keras (miras) yang seharusnya tersimpan di gudang penyimpanan diduga raib secara misterius.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, jumlah barang bukti miras yang diduga hilang mencapai 500 hingga 800 botol. Menariknya, sebagian barang bukti tersebut dikabarkan telah dikembalikan.
Seorang sumber yang enggan disebutkan identitasnya membenarkan adanya dugaan kehilangan tersebut. Namun, ia tidak merinci berapa jumlah botol yang telah kembali maupun pihak yang mengembalikannya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Iya, barang bukti miras yang hilang, sebagian sudah dikembalikan,” ungkap sumber tersebut.
Kabar ini memunculkan pertanyaan terkait sistem pengawasan dan pengamanan barang bukti hasil penegakan Peraturan Daerah (Perda) di lingkungan Satpol PP Tangsel.
Terlebih, jika informasi pengembalian tersebut benar, muncul pertanyaan mengenai bagaimana ratusan botol miras itu bisa keluar dari tempat penyimpanan, siapa yang bertanggung jawab, serta bagaimana mekanisme pengembaliannya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari Satpol PP Tangsel mengenai kebenaran informasi tersebut, termasuk jumlah pasti barang bukti yang diduga hilang.
Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada pimpinan Satpol PP Tangsel dan Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Perundang-undangan (Kabid Gakumda) melalui pesan WhatsApp maupun sambungan telepon juga belum mendapatkan tanggapan.
Belum adanya klarifikasi dari instansi terkait membuat dugaan hilangnya barang bukti tersebut masih menyisakan sejumlah pertanyaan.
Persoalan ini bukan sekadar menyangkut jumlah botol miras yang diduga raib, tetapi juga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan barang sitaan hasil operasi penegakan Perda.
Pemeriksaan internal dinilai diperlukan untuk memastikan kebenaran informasi, menelusuri keberadaan barang bukti, sekaligus mengungkap ada atau tidaknya kelalaian maupun penyimpangan dalam proses penyimpanannya.
Publik kini menanti keterbukaan Satpol PP Tangsel dan langkah pengawasan dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan agar persoalan tersebut dapat diusut secara objektif dan terang benderang.
(Tim/Red)













