Warga Protes Pembangunan Turap Kali Jeletreng Tangsel, Izin Proyek Dipertanyakan

- Penulis

Senin, 26 Oktober 2026 - 02:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG SELATAN, katasatu.id – Pembangunan turap di bantaran Kali Jeletreng, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menuai polemik. Proyek yang diduga menyerobot sempadan sungai itu diprotes warga hingga mendapat teguran dari pihak kelurahan.

Pengerjaan turap yang berlokasi di Jalan Raya Gang Masjid, Kampung Setu RT 017/RW 004, Kelurahan Setu, tersebut dikhawatirkan mempersempit aliran sungai dan menimbulkan dampak lingkungan, terlebih kondisi tanah di kawasan itu tergolong labil dan rawan longsor.

Lurah Setu, Adhi Musthofa, membenarkan adanya keluhan masyarakat terkait aktivitas pembangunan tersebut. Pihaknya bahkan telah turun tangan memberikan teguran agar pengerjaan tidak melampaui batas sempadan sungai.

Adhi menjelaskan, pembangunan itu awalnya bertujuan memperkuat turap dengan memperbaiki bronjong lama yang mengalami kerusakan. Namun, pelaksanaannya justru menuai komplain lantaran diduga memakan area sempadan sungai.

“Kalau sekarang, setelah kami tegur, dia akan menyesuaikan membangun turap sesuai existing bronjong yang rusak yang ada di lokasi saat ini,” kata Adhi, Minggu (25/10/2026).

Tak ingin pembangunan tersebut menimbulkan persoalan baru, Adhi mengaku telah menginstruksikan staf kelurahan bersama Ketua RT setempat untuk mengawasi langsung aktivitas pengerjaan di lapangan.

“Saya sudah menugaskan staf dan RT di lokasi untuk monitor selalu, jangan sampai mereka menyerobot sempadan sungai untuk pembangunan turap,” tegasnya.

Baca Juga:  Warga Kp Rawa Macek Meriahkan HUT RI ke-81 dengan Beragam Perlombaan

Warga Pertanyakan Izin Pembangunan Turap

Sebelumnya, aktivitas pembangunan di bantaran Kali Jeletreng tersebut memicu keresahan warga. Selain mempertanyakan legalitas pengerjaan, warga khawatir keberadaan turap justru mengganggu fungsi sungai sebagai saluran air.

Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menduga pembangunan dilakukan tanpa izin dan tidak memperhatikan dampak lingkungan sekitar.

“Ini Kali Jeletreng, penghubung antara Jalan Raya Buaran dan Setu. Ada pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang melakukan pembangunan sembunyi-sembunyi tanpa izin,” ujarnya saat ditemui di lokasi.

Baca Juga:  Aksi Simbolik Mahasiswa: Sampah Dibuang di Halaman Kantor Pemkot Tangsel

Berdasarkan pantauan di lapangan, tebing sungai tampak mengalami pengerukan. Material batu, karung penahan, hingga tiang kayu penyangga terlihat berada di sekitar aliran Kali Jeletreng.

Di lokasi pengerjaan juga tidak terlihat papan informasi proyek yang menjelaskan pihak pelaksana maupun keterangan kegiatan pembangunan.

Kondisi tersebut menambah pertanyaan mengenai legalitas pengerjaan turap, termasuk kesesuaiannya dengan ketentuan pemanfaatan sempadan sungai.

Sementara itu, upaya konfirmasi terkait perizinan pembangunan telah disampaikan kepada Camat Setu, Bunga Pranatalia Putri, pada Senin (26/10/2026) pagi.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak kecamatan belum memberikan tanggapan.

Sumber: Tangseltv

Editor : glen.red/admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPI-KPNPA dan SJB Buka Ruang Dialog Soal Pelayanan Polisi, Aduan Dugaan Mafia Tanah Jadi Sorotan
BPN se-Banten Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2026, Wujud Komitmen Transparansi Layanan
Responsif Terhadap Aduan, BPN Banten Gandeng Ombudsman Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat
Balai Latihan POLIRAN Polda Banten di Serang Kantongi Sertifikat Hak Pakai
500 Botol Miras Hasil Razia Sempat Raib, Oknum Satpol PP Tangsel Terancam Dipecat
Ratusan Botol Miras Diduga Raib dari Gudang Satpol PP Tangsel, Sebagian Disebut Sudah Dikembalikan
Turap Kali Jeletreng Diprotes Warga, Camat Setu Akui Sudah Tegur dan Lapor ke Dinas SDAMBK
Kakanwil BPN Banten Temui Pengurus PWI, Bahas Pelayanan Pertanahan hingga Peran Media
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 09:44 WIB

BPI-KPNPA dan SJB Buka Ruang Dialog Soal Pelayanan Polisi, Aduan Dugaan Mafia Tanah Jadi Sorotan

Kamis, 5 November 2026 - 13:44 WIB

BPN se-Banten Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2026, Wujud Komitmen Transparansi Layanan

Kamis, 5 November 2026 - 03:03 WIB

Responsif Terhadap Aduan, BPN Banten Gandeng Ombudsman Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat

Selasa, 3 November 2026 - 05:18 WIB

Balai Latihan POLIRAN Polda Banten di Serang Kantongi Sertifikat Hak Pakai

Jumat, 30 Oktober 2026 - 04:54 WIB

500 Botol Miras Hasil Razia Sempat Raib, Oknum Satpol PP Tangsel Terancam Dipecat

Berita Terbaru