SERANG, katasatu.id – Balai Latihan POLIRAN (Polisi Peduli Pengangguran) Polda Banten yang dibangun di Kelurahan Banten, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, kini didukung kepastian hukum atas lahan yang digunakan.
Kantor Pertanahan Kota Serang telah menyerahkan Sertifikat Hak Pakai atas tanah tersebut kepada pihak Kepolisian.
Sertifikat itu diterbitkan atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kepolisian Negara Republik Indonesia. Penyerahan dilakukan terhadap satu bidang tanah yang saat ini dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas pelatihan dan pengembangan keterampilan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Keberadaan Balai Latihan POLIRAN diharapkan menjadi salah satu sarana pemberdayaan masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan keterampilan tambahan untuk memasuki dunia kerja.
Melalui fasilitas tersebut, masyarakat diharapkan memiliki kesempatan meningkatkan kemampuan, kemandirian, hingga produktivitas. Program ini sekaligus menjadi bentuk kepedulian kepolisian terhadap persoalan pengangguran.
Di sisi lain, penerbitan Sertifikat Hak Pakai tersebut menjadi langkah penting dalam memastikan aset negara memiliki legalitas yang jelas.
Sertifikasi juga menjadi bagian dari upaya penertiban administrasi dan pengamanan aset pemerintah agar pemanfaatannya sesuai dengan peruntukan.
Kepala Bagian Logistik (Kabaglog) Polresta Serang Kota, Kompol Bhakti Yasa Saputri, menyampaikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kota Serang atas dukungan dalam proses penerbitan sertifikat tersebut.
Mewakili Kapolresta Serang Kota, Bhakti Yasa menyebut pihaknya telah menerima satu sertifikat untuk bidang tanah yang berada di Kelurahan Banten, Kecamatan Kasemen.
Dia juga mengapresiasi sinergi Kantor Pertanahan Kota Serang yang telah membantu penyelesaian administrasi pertanahan terhadap aset di wilayah Polresta Serang Kota.
Dengan terbitnya sertifikat tersebut, status hukum tanah yang digunakan untuk pembangunan Balai Latihan POLIRAN memiliki dasar administrasi yang lebih kuat. Hal ini diharapkan mendukung keberlangsungan pembangunan sekaligus optimalisasi pemanfaatan aset negara.
Kantor Pertanahan Kota Serang berkomitmen melanjutkan dukungan terhadap sertifikasi dan pengamanan aset pemerintah. Sinergi dengan jajaran Kepolisian diharapkan dapat memperkuat tertib administrasi pertanahan serta memastikan aset negara memberikan manfaat sesuai peruntukannya.
Balai Latihan POLIRAN Polda Banten pun diharapkan tidak sekadar menjadi fasilitas kepolisian, tetapi juga menjadi ruang pengembangan keterampilan dan pemberdayaan masyarakat di Kota Serang dan sekitarnya.
Editor : Glend













