TANGERANG SELATAN, katasatu.id – Polemik pembangunan turap di bantaran Kali Jeletreng, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mendapat respons dari pihak kecamatan.
Camat Setu, Bunga Pranatalia Putri, mengaku telah melakukan peneguran menyusul protes warga terkait proyek yang diduga menyerobot sempadan sungai tersebut.
Bunga mengatakan, pihaknya belum dapat menjelaskan secara detail mengenai teknis pengerjaan turap. Namun, pengaduan masyarakat telah ditindaklanjuti dan diteruskan kepada Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDAMBK) Kota Tangsel.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Secara teknis pekerjaannya saya kurang paham. Tapi dari sisi pengaduan masyarakat, kami dari kecamatan sudah melakukan peneguran dan sudah kami sampaikan juga ke Dinas SDAMBK. Kami juga akan melakukan pemantauan secara berkala di lokasi pembangunan turap tersebut,” ujar Bunga saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Senin (26/10/2026).
Sebelumnya, pembangunan turap di Jalan Raya Gang Masjid, Kampung Setu RT 017/RW 004, Kelurahan Setu, menuai keberatan warga. Pengerjaan tersebut diduga memakan sempadan Kali Jeletreng dan dikhawatirkan mempersempit aliran sungai.
Lurah Setu, Adhi Musthofa, juga membenarkan adanya keluhan masyarakat. Ia menyebut pembangunan awalnya bertujuan memperkuat turap dengan memperbaiki bronjong lama yang mengalami kerusakan.
Namun, setelah mendapat teguran, pihak pelaksana diminta menyesuaikan pembangunan dengan posisi bronjong sebelumnya.
“Kalau sekarang, setelah kami tegur, dia akan menyesuaikan membangun turap sesuai existing bronjong yang rusak yang ada di lokasi saat ini,” kata Adhi, Minggu (25/10/2026).
Adhi menegaskan telah menugaskan staf kelurahan bersama Ketua RT setempat untuk mengawasi pengerjaan agar tidak melampaui batas sempadan sungai.
“Saya sudah menugaskan staf dan RT di lokasi untuk monitor selalu, jangan sampai mereka menyerobot sempadan sungai untuk pembangunan turap,” tegasnya.
Berdasarkan pantauan di lokasi, terlihat pengerukan tebing sungai serta sejumlah material bangunan. Namun, tidak terlihat papan informasi proyek yang menjelaskan identitas pelaksana maupun kegiatan pembangunan tersebut.
Meski pihak kecamatan dan kelurahan telah memberikan teguran, persoalan legalitas serta kesesuaian teknis pembangunan turap Kali Jeletreng masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari instansi berwenang.
Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari Dinas SDAMBK Kota Tangsel terkait aktivitas pembangunan yang dipersoalkan warga tersebut.
Editor : Glend













