JAKARTA, katasatu.id – Dugaan praktik penipuan berkedok gadai kontrakan di Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, mulai menyeret banyak korban.
Modus yang digunakan terbilang sederhana, yakni menawarkan investasi kontrakan dengan janji keuntungan rutin setiap bulan.
Namun, uang yang telah disetorkan para korban justru tak kunjung kembali.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus ini mencuat setelah sejumlah warga mendatangi Polsek Metro Kalideres untuk melaporkan seorang perempuan berinisial SM yang diduga menjadi aktor utama dalam praktik tersebut.
Korban mengaku mengalami kerugian mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Salah satu korban, Suimah, mengaku menyerahkan uang sebesar Rp50 juta kepada pelaku setelah ditawari gadai beberapa unit kontrakan.
Saat itu, pelaku menjanjikan keuntungan berupa uang sewa kontrakan sekitar Rp3 juta setiap bulan.
Janji tersebut membuat Suimah percaya. Terlebih, pelaku disebut memperlihatkan berbagai dokumen perjanjian yang dilengkapi identitas anggota keluarganya sehingga menambah keyakinan korban.
Namun seiring berjalannya waktu, keuntungan yang dijanjikan tak pernah diterima. Bahkan setelah hampir dua tahun menunggu, Suimah mengaku hanya mendapat harapan kosong.
“Saya percaya karena dijanjikan ada pemasukan dari kontrakan. Uang itu hasil kerja saya bertahun-tahun di pabrik. Sampai sekarang tidak kembali,” ujar Suimah, Rabu (5/8/2026).
Merasa ditipu, Suimah akhirnya melapor ke Polsek Metro Kalideres. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/STPL/141/K/IV/2026/PMJ/Res Jakbar.
Tak hanya Suimah, korban lain bernama Sanut dan Unah juga mengaku mengalami kerugian masing-masing sekitar Rp60 juta.
Keduanya mendatangi kantor polisi untuk menempuh jalur hukum setelah upaya meminta pertanggungjawaban kepada pelaku tak membuahkan hasil.
Kuasa hukum korban, Mukhtar Wahidin SH, mengatakan kasus ini diduga tidak hanya menimpa tiga orang. Berdasarkan pendataan sementara, jumlah korban diperkirakan mencapai puluhan warga dengan nilai kerugian yang tidak sedikit.
“Informasi yang kami peroleh, korban bukan hanya satu atau dua orang. Jumlahnya bisa mencapai puluhan. Kami akan mengawal proses hukum ini sampai para korban mendapatkan keadilan,” tegas Mukhtar.
Menurutnya, tim kuasa hukum saat ini masih mengumpulkan dokumen dan bukti tambahan dari para korban lain yang siap membuat laporan polisi.
Kasus dugaan kontrakan bodong tersebut kini dalam penanganan Polsek Metro Kalideres. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap laporan yang masuk, termasuk menelusuri kemungkinan adanya korban-korban lain.
Hingga berita ini ditulis, terlapor belum diamankan dan proses penyelidikan masih berlangsung.
Penulis : Aas
Editor : Glend














