Puluhan Korban Laporkan Dugaan Penipuan Kontrakan Bodong di Polsek Kalideres

- Penulis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 01:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, katasatu.idDugaan praktik penipuan berkedok gadai kontrakan di Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, mulai menyeret banyak korban.

Modus yang digunakan terbilang sederhana, yakni menawarkan investasi kontrakan dengan janji keuntungan rutin setiap bulan.

Namun, uang yang telah disetorkan para korban justru tak kunjung kembali.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini mencuat setelah sejumlah warga mendatangi Polsek Metro Kalideres untuk melaporkan seorang perempuan berinisial SM yang diduga menjadi aktor utama dalam praktik tersebut.

Korban mengaku mengalami kerugian mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Salah satu korban, Suimah, mengaku menyerahkan uang sebesar Rp50 juta kepada pelaku setelah ditawari gadai beberapa unit kontrakan.

Baca Juga:  Toyota Alphard Jadi Kendaraan Sabu, Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan 25 Kg Narkoba

Saat itu, pelaku menjanjikan keuntungan berupa uang sewa kontrakan sekitar Rp3 juta setiap bulan.

Janji tersebut membuat Suimah percaya. Terlebih, pelaku disebut memperlihatkan berbagai dokumen perjanjian yang dilengkapi identitas anggota keluarganya sehingga menambah keyakinan korban.

Namun seiring berjalannya waktu, keuntungan yang dijanjikan tak pernah diterima. Bahkan setelah hampir dua tahun menunggu, Suimah mengaku hanya mendapat harapan kosong.

“Saya percaya karena dijanjikan ada pemasukan dari kontrakan. Uang itu hasil kerja saya bertahun-tahun di pabrik. Sampai sekarang tidak kembali,” ujar Suimah, Rabu (5/8/2026).

Baca Juga:  Oknum Guru SDN di Serpong Diamankan Polisi Terkait Dugaan Pelecehan Seksual

Merasa ditipu, Suimah akhirnya melapor ke Polsek Metro Kalideres. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/STPL/141/K/IV/2026/PMJ/Res Jakbar.

Tak hanya Suimah, korban lain bernama Sanut dan Unah juga mengaku mengalami kerugian masing-masing sekitar Rp60 juta.

Keduanya mendatangi kantor polisi untuk menempuh jalur hukum setelah upaya meminta pertanggungjawaban kepada pelaku tak membuahkan hasil.

Kuasa hukum korban, Mukhtar Wahidin SH, mengatakan kasus ini diduga tidak hanya menimpa tiga orang. Berdasarkan pendataan sementara, jumlah korban diperkirakan mencapai puluhan warga dengan nilai kerugian yang tidak sedikit.

“Informasi yang kami peroleh, korban bukan hanya satu atau dua orang. Jumlahnya bisa mencapai puluhan. Kami akan mengawal proses hukum ini sampai para korban mendapatkan keadilan,” tegas Mukhtar.

Baca Juga:  Ungkap Penjualan Obat Keras Ilegal Berkedok Toko Kosmetik, Polsek Metro Tamansari Sita Ribuan Pil

Menurutnya, tim kuasa hukum saat ini masih mengumpulkan dokumen dan bukti tambahan dari para korban lain yang siap membuat laporan polisi.

Kasus dugaan kontrakan bodong tersebut kini dalam penanganan Polsek Metro Kalideres. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap laporan yang masuk, termasuk menelusuri kemungkinan adanya korban-korban lain.

Hingga berita ini ditulis, terlapor belum diamankan dan proses penyelidikan masih berlangsung.

Penulis : Aas

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan
Aksi Cepat Polisi Gagalkan Komplotan Pengganjal ATM di Pamulang, Tiga Pelaku Ditangkap
Tiga Pelaku Ganjal ATM Beraksi di RS Buah Hati, Diberi Tindakan Tegas Terukur Ketika Kabur
Kapolres Tangsel Pastikan AKP Pardiman Tak Masuk Perkara yang Ditangani Bareskrim
Polisi Tangkap Pemasok Bahan Baku Pabrik Karisoprodol Ilegal, Sita 1,5 Ton
Operasi Berantas Jaya 2026: Polsek Kelapa Dua Tangkap Pelaku Curanmor
Penyidikan Kasus Pengeroyokan di Tambora Sudah Tahap Akhir
Ditreskrimum Polda Banten melalui Unit PPA Ungkap Kasus Pencabulan terhadap Tiga Anak di Pandeglang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 01:17 WIB

Puluhan Korban Laporkan Dugaan Penipuan Kontrakan Bodong di Polsek Kalideres

Rabu, 5 Agustus 2026 - 04:09 WIB

Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:15 WIB

Aksi Cepat Polisi Gagalkan Komplotan Pengganjal ATM di Pamulang, Tiga Pelaku Ditangkap

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:12 WIB

Tiga Pelaku Ganjal ATM Beraksi di RS Buah Hati, Diberi Tindakan Tegas Terukur Ketika Kabur

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:25 WIB

Kapolres Tangsel Pastikan AKP Pardiman Tak Masuk Perkara yang Ditangani Bareskrim

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan

Rabu, 5 Agu 2026 - 04:09 WIB

Tangerang Raya/Banten

Tak Ada Lagi Antrean Tak Pasti, Kantah Tangsel Jamin Jadwal Ukur Tanah 7 Hari

Selasa, 4 Agu 2026 - 04:49 WIB

DKI Jakarta

Cek Girik Dipingpong, Pelayanan Kelurahan Tegal Alur Disorot

Selasa, 4 Agu 2026 - 03:23 WIB