Puluhan Korban Laporkan Dugaan Penipuan Kontrakan Bodong di Polsek Kalideres

- Penulis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 01:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, katasatu.idDugaan praktik penipuan berkedok gadai kontrakan di Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, mulai menyeret banyak korban.

Modus yang digunakan terbilang sederhana, yakni menawarkan investasi kontrakan dengan janji keuntungan rutin setiap bulan.

Namun, uang yang telah disetorkan para korban justru tak kunjung kembali.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini mencuat setelah sejumlah warga mendatangi Polsek Metro Kalideres untuk melaporkan seorang perempuan berinisial SM yang diduga menjadi aktor utama dalam praktik tersebut.

Korban mengaku mengalami kerugian mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Salah satu korban, Suimah, mengaku menyerahkan uang sebesar Rp50 juta kepada pelaku setelah ditawari gadai beberapa unit kontrakan.

Baca Juga:  Ungkap Penjualan Obat Keras Ilegal Berkedok Toko Kosmetik, Polsek Metro Tamansari Sita Ribuan Pil

Saat itu, pelaku menjanjikan keuntungan berupa uang sewa kontrakan sekitar Rp3 juta setiap bulan.

Janji tersebut membuat Suimah percaya. Terlebih, pelaku disebut memperlihatkan berbagai dokumen perjanjian yang dilengkapi identitas anggota keluarganya sehingga menambah keyakinan korban.

Namun seiring berjalannya waktu, keuntungan yang dijanjikan tak pernah diterima. Bahkan setelah hampir dua tahun menunggu, Suimah mengaku hanya mendapat harapan kosong.

“Saya percaya karena dijanjikan ada pemasukan dari kontrakan. Uang itu hasil kerja saya bertahun-tahun di pabrik. Sampai sekarang tidak kembali,” ujar Suimah, Rabu (5/8/2026).

Baca Juga:  Bareskrim Bongkar Bisnis Tabung LPG Subsidi di Tangsel

Merasa ditipu, Suimah akhirnya melapor ke Polsek Metro Kalideres. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/STPL/141/K/IV/2026/PMJ/Res Jakbar.

Tak hanya Suimah, korban lain bernama Sanut dan Unah juga mengaku mengalami kerugian masing-masing sekitar Rp60 juta.

Keduanya mendatangi kantor polisi untuk menempuh jalur hukum setelah upaya meminta pertanggungjawaban kepada pelaku tak membuahkan hasil.

Kuasa hukum korban, Mukhtar Wahidin SH, mengatakan kasus ini diduga tidak hanya menimpa tiga orang. Berdasarkan pendataan sementara, jumlah korban diperkirakan mencapai puluhan warga dengan nilai kerugian yang tidak sedikit.

“Informasi yang kami peroleh, korban bukan hanya satu atau dua orang. Jumlahnya bisa mencapai puluhan. Kami akan mengawal proses hukum ini sampai para korban mendapatkan keadilan,” tegas Mukhtar.

Baca Juga:  Polsek Pinang Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Sita 5 Motor Hasil Kejahatan

Menurutnya, tim kuasa hukum saat ini masih mengumpulkan dokumen dan bukti tambahan dari para korban lain yang siap membuat laporan polisi.

Kasus dugaan kontrakan bodong tersebut kini dalam penanganan Polsek Metro Kalideres. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap laporan yang masuk, termasuk menelusuri kemungkinan adanya korban-korban lain.

Hingga berita ini ditulis, terlapor belum diamankan dan proses penyelidikan masih berlangsung.

Penulis : Aas

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Bongkar Bisnis Tabung LPG Subsidi di Tangsel
360 Ribu Lembar Uang Palsu Digerebek di Tangsel
Kurang 24 Jam, Polsek Serpong Ringkus Pelaku Sekap dan Rampas Fortuner
Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan
Aksi Cepat Polisi Gagalkan Komplotan Pengganjal ATM di Pamulang, Tiga Pelaku Ditangkap
Tiga Pelaku Ganjal ATM Beraksi di RS Buah Hati, Diberi Tindakan Tegas Terukur Ketika Kabur
Kapolres Tangsel Pastikan AKP Pardiman Tak Masuk Perkara yang Ditangani Bareskrim
Polisi Tangkap Pemasok Bahan Baku Pabrik Karisoprodol Ilegal, Sita 1,5 Ton
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 10:13 WIB

Bareskrim Bongkar Bisnis Tabung LPG Subsidi di Tangsel

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:28 WIB

360 Ribu Lembar Uang Palsu Digerebek di Tangsel

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Kurang 24 Jam, Polsek Serpong Ringkus Pelaku Sekap dan Rampas Fortuner

Kamis, 6 Agustus 2026 - 01:17 WIB

Puluhan Korban Laporkan Dugaan Penipuan Kontrakan Bodong di Polsek Kalideres

Rabu, 5 Agustus 2026 - 04:09 WIB

Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan

Berita Terbaru

Bisnis

Epson Perkuat Pasar Hiburan Rumah Lewat Proyektor 4K

Selasa, 22 Sep 2026 - 15:48 WIB

DKI Jakarta

PAM JAYA Genjot Layanan Air hingga 100%

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:42 WIB

Hukum & Kriminal

Bareskrim Bongkar Bisnis Tabung LPG Subsidi di Tangsel

Kamis, 17 Sep 2026 - 10:13 WIB