Aksi Cepat Polisi Gagalkan Komplotan Pengganjal ATM di Pamulang, Tiga Pelaku Ditangkap

- Penulis

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG SELATAN, katasatu.idUnit Reskrim Polsek Pamulang berhasil menggagalkan aksi pencurian dengan modus mengganjal mesin ATM di gerai ATM Rumah Sakit Buah Hati, Pamulang, Tangerang Selatan, pada Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 06.17 WIB.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga pelaku berinisial AN, RA, dan MA beserta sejumlah barang bukti, termasuk dua bilah senjata tajam.

Kapolsek Pamulang, AKP Galuh Pebri Saputra, mengatakan pengungkapan bermula saat tim opsnal melaksanakan patroli kewilayahan dan mencurigai gerak-gerik tiga orang di sekitar lokasi.

Petugas kemudian melakukan pemantauan dan mendapati para pelaku mulai menjalankan aksinya dengan mengganjal mesin ATM serta menunggu nasabah yang akan bertransaksi.

“Petugas segera mengambil tindakan untuk mencegah terjadinya pencurian. Saat dilakukan penangkapan, para pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga dua orang di antaranya diberikan tindakan tegas dan terukur. Selanjutnya, ketiganya diamankan untuk menjalani proses hukum,” ujar Galuh.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, para pelaku diduga mengganjal mesin ATM agar kartu milik nasabah tidak dapat keluar. Ketika nasabah mengalami kesulitan, pelaku berpura-pura membantu dengan tujuan menguasai kartu tersebut.

Baca Juga:  Dituding Paksa Karyawan Resign, PT Rajawali Parama/PT Putra Pratama Jaya Mandiri Disomasi Nusantara Law Firm & Partner’s

Dari lokasi, petugas mengamankan dua unit sepeda motor, satu kartu ATM BCA, dua bilah pisau, serta barang bukti lain yang berkaitan dengan perkara.

Penyidik saat ini masih mendalami kemungkinan keterlibatan para pelaku dalam aksi serupa di lokasi lain.

Pengembangan perkara juga dilakukan untuk mengetahui ada tidaknya korban maupun tempat kejadian lainnya.

Baca Juga:  AKP Joko: Saksi Diperiksa dalam Kasus Dugaan Penganiayaan Pimpred BantenNet

Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengatakan pengungkapan tersebut menunjukkan pentingnya patroli, kewaspadaan petugas, dan kepedulian bersama dalam mencegah kejahatan yang menyasar nasabah perbankan.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat bertransaksi di mesin ATM. Apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau mengalami kendala yang tidak biasa, segera laporkan kepada petugas di lokasi, kantor kepolisian terdekat, atau melalui layanan Kepolisian 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” kata Budi Hermanto.

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puluhan Korban Laporkan Dugaan Penipuan Kontrakan Bodong di Polsek Kalideres
Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan
Tiga Pelaku Ganjal ATM Beraksi di RS Buah Hati, Diberi Tindakan Tegas Terukur Ketika Kabur
Kapolres Tangsel Pastikan AKP Pardiman Tak Masuk Perkara yang Ditangani Bareskrim
Polisi Tangkap Pemasok Bahan Baku Pabrik Karisoprodol Ilegal, Sita 1,5 Ton
Operasi Berantas Jaya 2026: Polsek Kelapa Dua Tangkap Pelaku Curanmor
Penyidikan Kasus Pengeroyokan di Tambora Sudah Tahap Akhir
Ditreskrimum Polda Banten melalui Unit PPA Ungkap Kasus Pencabulan terhadap Tiga Anak di Pandeglang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 01:17 WIB

Puluhan Korban Laporkan Dugaan Penipuan Kontrakan Bodong di Polsek Kalideres

Rabu, 5 Agustus 2026 - 04:09 WIB

Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:15 WIB

Aksi Cepat Polisi Gagalkan Komplotan Pengganjal ATM di Pamulang, Tiga Pelaku Ditangkap

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:12 WIB

Tiga Pelaku Ganjal ATM Beraksi di RS Buah Hati, Diberi Tindakan Tegas Terukur Ketika Kabur

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:25 WIB

Kapolres Tangsel Pastikan AKP Pardiman Tak Masuk Perkara yang Ditangani Bareskrim

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan

Rabu, 5 Agu 2026 - 04:09 WIB

Tangerang Raya/Banten

Tak Ada Lagi Antrean Tak Pasti, Kantah Tangsel Jamin Jadwal Ukur Tanah 7 Hari

Selasa, 4 Agu 2026 - 04:49 WIB

DKI Jakarta

Cek Girik Dipingpong, Pelayanan Kelurahan Tegal Alur Disorot

Selasa, 4 Agu 2026 - 03:23 WIB