WNA Asal Tiongkok Bobol Rumsong di Tangerang, 4,5 Miliar Digasak

- Penulis

Selasa, 9 September 2025 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, katasatu.idPolisi meringkus dua dari tiga Warga Negara Tiongkok (China) pelaku pencurian Rumah kosong (Rumsong) dengan kerugian sebesar Rp4,5 miliar. Dua pelaku yang ditangkap tersebut adalah  Feng Shangwei (49) dan Huang Xiaobo (39). Sementara satu DPO berhasil melarikan diri ke Negaranya berinisial CW (40).

Peristiwa tersebut terjadi di perumahan kawasan Lippo Karawaci, Kelurahan
Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Banten pada tanggal 25 Agustus 2025 lalu. Pemilik rumah Liana langsung melaporkan kejadian pencurian dengan pemberatan tersebut ke Polsek Jatiuwung dan diteruskan ke Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.

Penangkapan para pelaku tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers yang di gelar di ruang Media Center Polres Metro Tangerang Kota dipimpin oleh Kapolres Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari. Selasa, 9 September 2025.

Kapolres mengungkapkan para pelaku ini melancarkan aksinya secara random, mengaku baru pertama kali melakukan pencurian dengan menyasar rumah kosong yang ditinggalkan oleh pemiliknya. Kata dia 2 pelaku masuk ke rumah korban dengan memanjat pagar dan merusak pintu kemudian menggasak barang berharga.

“Setelah berhasil masuk ke kamar korban di lantai dua, para pelaku merusak brankas dan mengambil logam mulia, uang tunai dolar AS dan Rupiah, serta perhiasan senilai total 4,5 miliar rupiah,” katanya.

Baca Juga:  Intai Mobil Parkir, Komplotan Pecah Kaca Gasak iPhone Rp20 Juta di Serpong

Bergerak cepat, Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota bersama Reskrim Polsek Jatiuwung langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) termasuk memeriksa saksi dan CCTV di lokasi serta riwayat perjalanan para pelaku ini.

“Usai melakukan aksinya, para pelaku menggunakan jasa taksi menuju bandara Soekarno-Hatta untuk meninggalkan wilayah Indonesia sekitar pukul 23.30 WIB tujuan Shanghai. Identitas para pelaku merupakan WNA ini diketahui sejak tanggal 20 Agustus 2025 menginap di salah satu hotel di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat,” ungkap Jauhari.

Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan segera berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta
dan Satreskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta untuk mengamankan para pelaku. Satu pelaku berinisial CW (40) berhasil meloloskan diri lantaran telah berangkat terlebih dahulu ke negara asalnya (Tiongkok,red). Feng Shangwei (49) dan Huang Xiaobo (39) berhasil ditangkap di saat hendak naik pesawat di Bandara.

Baca Juga:  Polres Tangsel Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Wilayah, 18 Tersangka Diciduk

“Kita telah berkoordinasi dengan Divhubinter / Interpol untuk menangkap pelaku DPO. Saat ini kedua pelaku masih dalam pemeriksaan mendalam dan mendekam di sel Mapolres Metro Tangerang Kota. Pasal yang disangkakan 363 KUHP ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkas Kapolres. (*)

(Humas Polres Metro Tangerang Kota)

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Bongkar Bisnis Tabung LPG Subsidi di Tangsel
360 Ribu Lembar Uang Palsu Digerebek di Tangsel
Kurang 24 Jam, Polsek Serpong Ringkus Pelaku Sekap dan Rampas Fortuner
Puluhan Korban Laporkan Dugaan Penipuan Kontrakan Bodong di Polsek Kalideres
Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan
Aksi Cepat Polisi Gagalkan Komplotan Pengganjal ATM di Pamulang, Tiga Pelaku Ditangkap
Tiga Pelaku Ganjal ATM Beraksi di RS Buah Hati, Diberi Tindakan Tegas Terukur Ketika Kabur
Kapolres Tangsel Pastikan AKP Pardiman Tak Masuk Perkara yang Ditangani Bareskrim
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 10:13 WIB

Bareskrim Bongkar Bisnis Tabung LPG Subsidi di Tangsel

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:28 WIB

360 Ribu Lembar Uang Palsu Digerebek di Tangsel

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Kurang 24 Jam, Polsek Serpong Ringkus Pelaku Sekap dan Rampas Fortuner

Kamis, 6 Agustus 2026 - 01:17 WIB

Puluhan Korban Laporkan Dugaan Penipuan Kontrakan Bodong di Polsek Kalideres

Rabu, 5 Agustus 2026 - 04:09 WIB

Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan

Berita Terbaru

Bisnis

Epson Perkuat Pasar Hiburan Rumah Lewat Proyektor 4K

Selasa, 22 Sep 2026 - 15:48 WIB

DKI Jakarta

PAM JAYA Genjot Layanan Air hingga 100%

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:42 WIB

Hukum & Kriminal

Bareskrim Bongkar Bisnis Tabung LPG Subsidi di Tangsel

Kamis, 17 Sep 2026 - 10:13 WIB