Kepergok Dorong Motor Milik Warga di Legok Tangerang, Pria Berinisial F Ditangkap Polisi

- Penulis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, katasatu.id – Unit Reskrim Polsek Legok, Polres Tangerang Selatan, mengamankan seorang pria berinisial F alias A terkait dugaan pencurian sepeda motor di Kampung Kadaung, Desa Rancagong, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.

Aksi pencurian yang terjadi pada Sabtu (17/10/2026) itu terungkap setelah pemilik kendaraan memergoki sepeda motornya tengah didorong oleh orang tak dikenal.

Kapolsek Legok AKP Toto Riyanto mengatakan, kejadian bermula sekitar pukul 06.45 WIB ketika istri korban berinisial D baru pulang membeli sarapan. Sepeda motor jenis matik tersebut kemudian diparkir di garasi rumah.

Namun, sekitar pukul 07.00 WIB, korban mendapati kendaraannya sudah berada di tangan orang tak dikenal yang tengah mendorong motor tersebut.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp4 juta.

Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian berhasil mengamankan F alias A berikut barang bukti satu unit sepeda motor milik korban.

Baca Juga:  Operasi Berantas Jaya 2026: Polsek Kelapa Dua Tangkap Pelaku Curanmor

“Kami telah mengamankan satu orang terduga pelaku beserta barang bukti sepeda motor milik korban. Saat ini keduanya telah diamankan di Polsek Legok untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Toto Riyanto saat memberikan keterangan di Mapolsek Legok.

Dalam keterangannya, Toto didampingi Wakapolsek Legok Iptu Galih Dwi Nuryanto dan Kanit Reskrim Iptu Ilham Husni.

Baca Juga:  Curanmor di BSD City Digagalkan Warga, Satu Pelaku Tertangkap di Perempatan

Atas dugaan perbuatannya, F disangkakan melanggar Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

Polisi turut mengingatkan masyarakat agar tidak lengah saat memarkir kendaraan, termasuk di lingkungan rumah sendiri.

Warga juga diminta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas.

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sindikat Besar Pemalsuan Tinta Epson Dibongkar di Jakarta Setelah 18 Bulan Investigasi
Pelaku Curanmor di RS Siloam Kelapa Dua Tangerang Tersungkur Saat Kabur, Polisi Sita Kunci T dan Golok
Polsek Kelapa Dua Ungkap Peredaran Liquid Diduga Etomidate, Modusnya Lewat PO Box Apartemen
Ribut Hak Pembayaran Kontrakan di Tangerang, Pemilik Ngaku Diancam Sajam hingga Lapor Polisi
Ngaku Diancam Gorok Leher, Wartawan di Kalideres Bakal Lapor Polisi
Polsek Serpong Amankan 3 Pelajar Pembawa Sajam
Dua Kelompok Saling Serang, Polsek Serpong Polres Tangsel Amankan 7 Tersangka dan 2 ABH
Cegah Tawuran, Polsek Pagedangan Amankan Dua ABH dan 4 Bilah Sajam
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 09:14 WIB

Sindikat Besar Pemalsuan Tinta Epson Dibongkar di Jakarta Setelah 18 Bulan Investigasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:35 WIB

Pelaku Curanmor di RS Siloam Kelapa Dua Tangerang Tersungkur Saat Kabur, Polisi Sita Kunci T dan Golok

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:25 WIB

Polsek Kelapa Dua Ungkap Peredaran Liquid Diduga Etomidate, Modusnya Lewat PO Box Apartemen

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 04:45 WIB

Ribut Hak Pembayaran Kontrakan di Tangerang, Pemilik Ngaku Diancam Sajam hingga Lapor Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Kepergok Dorong Motor Milik Warga di Legok Tangerang, Pria Berinisial F Ditangkap Polisi

Berita Terbaru