Kuasa Hukum Tegaskan Putusan Inkrah, Plang Kepemilikan Lahan Resmi Berdiri di Serpong

- Penulis

Rabu, 19 November 2025 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG SELATAN, katasatu.idPemasangan plang penanda kepemilikan oleh ahli waris Togeg Resah di kawasan Lengkong Gudang Timur, Serpong Kota Tangerang Selatan, Rabu (19/11/2025), berlangsung aman dan tanpa hambatan.

Plang tersebut menjadi penegasan resmi atas kepemilikan lahan seluas 11.760 meter persegi berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 3061 K/Pdt/2025 tertanggal 14 Juli 2025.

Kuasa hukum ahli waris, H. Thamrin, menjelaskan bahwa langkah pemasangan plang dilakukan sebagai upaya pencegahan agar tidak muncul lagi klaim sepihak yang sebelumnya sempat mengganggu hak kepemilikan lahan.

“Ahli waris sudah sejak lama menjadi pemilik sah. Karena sempat ada pihak yang mengganggu, akhirnya kami tempuh jalur hukum hingga keluar putusan yang berkekuatan hukum tetap,” ujar Thamrin dalam keterangannya kepada reporter katasatu.id

Ia menegaskan bahwa sengketa ini telah melewati proses panjang, mulai dari Pengadilan Tinggi hingga kasasi di Mahkamah Agung.

“Di perkara 790 di tingkat Pengadilan Tinggi kami menang, dan terakhir perkara 1216 juga memutuskan kemenangan untuk ahli waris. Kalau tidak punya dasar hukum, jangan memagar. Kalau tidak dibongkar sendiri, nanti ada tindakan hukum,” tegasnya.

Baca Juga:  Polsek Ciputat Timur Ungkap Kasus Pencurian dengan Modus Ganjal ATM

Thamrin menambahkan, pihaknya juga telah melaporkan tindakan pemasangan pagar oleh kelompok yang diduga ingin mengambil alih lahan tersebut ke pihak kepolisian. Hingga kini, kata dia, laporan tersebut masih dalam proses tanpa perkembangan signifikan.

Pemasangan plang ini turut mendapatkan dukungan dari Forum Komunikasi Kaum Betawi (Forkkabi). Ketua Forkkabi Kota Tangerang Selatan, Supandi Kopral, mengatakan bahwa kehadiran mereka merupakan bentuk solidaritas terhadap ahli waris.

“Kami hadir karena diminta ahli waris. Dari keluarga besar Forkkabi, dukungan kami penuh, apalagi dalam garis keluarga ahli waris juga terdapat keturunan Forkkabi,” ujar Supandi.

Baca Juga:  Sindikat Pencurian Modus Ganjal ATM Dibekuk Polsek Ciputat Timur, 4 Pelaku Diamankan

Ia menyebutkan bahwa sekitar 200–300 anggota Forkkabi diterjunkan untuk mengawal kegiatan pemasangan plang tersebut.

“Kalau dibutuhkan, kami siap menambah personel. Untuk saat ini, kami membantu mem-backup ahli waris selama proses masih berjalan,” katanya.

Dengan pemasangan plang resmi ini, ahli waris berharap tidak ada lagi pihak yang mencoba mengklaim atau mengganggu status hukum lahan. Mereka meminta semua pihak menghormati putusan pengadilan yang telah inkrah telah berkekuatan hukum.

(Red) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hendak Jual Ganja Rp100 Ribu, Pemuda Ditangkap Saat Razia Dini Hari di Kota Tangerang
Polisi Cilandak Ringkus Komplotan Curanmor, Modus Pekerja Pecel Lele
Polisi Amankan Pria Ancam Gorok Leher Wartawan Di Mauk Kabupaten Tangerang
Ungkap Penjualan Obat Keras Ilegal Berkedok Toko Kosmetik, Polsek Metro Tamansari Sita Ribuan Pil
Kisah Relawan Tangsel, Ibunya Jadi Korban Penusukan Kini Harus Cicil Biaya RS
Polres Metro Bekasi Amankan 25 Tersangka Curanmor dan Pencurian Rumah Kosong
Polda Metro Jaya Bongkar Gudang Ribuan Motor Diduga untuk Ekspor Ilegal
Viral Kurir Paket Diancam Palu di Curug, Polisi Bekuk Pelaku
Berita ini 158 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 03:27 WIB

Hendak Jual Ganja Rp100 Ribu, Pemuda Ditangkap Saat Razia Dini Hari di Kota Tangerang

Senin, 25 Mei 2026 - 18:16 WIB

Polisi Cilandak Ringkus Komplotan Curanmor, Modus Pekerja Pecel Lele

Senin, 18 Mei 2026 - 14:31 WIB

Polisi Amankan Pria Ancam Gorok Leher Wartawan Di Mauk Kabupaten Tangerang

Sabtu, 16 Mei 2026 - 05:16 WIB

Ungkap Penjualan Obat Keras Ilegal Berkedok Toko Kosmetik, Polsek Metro Tamansari Sita Ribuan Pil

Jumat, 15 Mei 2026 - 03:13 WIB

Kisah Relawan Tangsel, Ibunya Jadi Korban Penusukan Kini Harus Cicil Biaya RS

Berita Terbaru

Tangerang Raya/Banten

Ketegasan Satpol PP Dipertanyakan, Proyek Accola Sports Centre Belum Punya PBG

Kamis, 4 Jun 2026 - 07:39 WIB

Tangerang Raya/Banten

BPN Tangsel Tegaskan Tolak Pungli, Seto: Laporkan Jika Ada Pelanggaran

Rabu, 3 Jun 2026 - 04:07 WIB