Kuasa Hukum Tegaskan Putusan Inkrah, Plang Kepemilikan Lahan Resmi Berdiri di Serpong

- Penulis

Rabu, 19 November 2025 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG SELATAN, katasatu.idPemasangan plang penanda kepemilikan oleh ahli waris Togeg Resah di kawasan Lengkong Gudang Timur, Serpong Kota Tangerang Selatan, Rabu (19/11/2025), berlangsung aman dan tanpa hambatan.

Plang tersebut menjadi penegasan resmi atas kepemilikan lahan seluas 11.760 meter persegi berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 3061 K/Pdt/2025 tertanggal 14 Juli 2025.

Kuasa hukum ahli waris, H. Thamrin, menjelaskan bahwa langkah pemasangan plang dilakukan sebagai upaya pencegahan agar tidak muncul lagi klaim sepihak yang sebelumnya sempat mengganggu hak kepemilikan lahan.

“Ahli waris sudah sejak lama menjadi pemilik sah. Karena sempat ada pihak yang mengganggu, akhirnya kami tempuh jalur hukum hingga keluar putusan yang berkekuatan hukum tetap,” ujar Thamrin dalam keterangannya kepada reporter katasatu.id

Ia menegaskan bahwa sengketa ini telah melewati proses panjang, mulai dari Pengadilan Tinggi hingga kasasi di Mahkamah Agung.

“Di perkara 790 di tingkat Pengadilan Tinggi kami menang, dan terakhir perkara 1216 juga memutuskan kemenangan untuk ahli waris. Kalau tidak punya dasar hukum, jangan memagar. Kalau tidak dibongkar sendiri, nanti ada tindakan hukum,” tegasnya.

Baca Juga:  Intai Mobil Parkir, Komplotan Pecah Kaca Gasak iPhone Rp20 Juta di Serpong

Thamrin menambahkan, pihaknya juga telah melaporkan tindakan pemasangan pagar oleh kelompok yang diduga ingin mengambil alih lahan tersebut ke pihak kepolisian. Hingga kini, kata dia, laporan tersebut masih dalam proses tanpa perkembangan signifikan.

Pemasangan plang ini turut mendapatkan dukungan dari Forum Komunikasi Kaum Betawi (Forkkabi). Ketua Forkkabi Kota Tangerang Selatan, Supandi Kopral, mengatakan bahwa kehadiran mereka merupakan bentuk solidaritas terhadap ahli waris.

“Kami hadir karena diminta ahli waris. Dari keluarga besar Forkkabi, dukungan kami penuh, apalagi dalam garis keluarga ahli waris juga terdapat keturunan Forkkabi,” ujar Supandi.

Baca Juga:  Polisi Gagalkan Curanmor di Serpong, Motor Korban Kembali ke Pemilik

Ia menyebutkan bahwa sekitar 200–300 anggota Forkkabi diterjunkan untuk mengawal kegiatan pemasangan plang tersebut.

“Kalau dibutuhkan, kami siap menambah personel. Untuk saat ini, kami membantu mem-backup ahli waris selama proses masih berjalan,” katanya.

Dengan pemasangan plang resmi ini, ahli waris berharap tidak ada lagi pihak yang mencoba mengklaim atau mengganggu status hukum lahan. Mereka meminta semua pihak menghormati putusan pengadilan yang telah inkrah telah berkekuatan hukum.

(Red) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puluhan Korban Laporkan Dugaan Penipuan Kontrakan Bodong di Polsek Kalideres
Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan
Aksi Cepat Polisi Gagalkan Komplotan Pengganjal ATM di Pamulang, Tiga Pelaku Ditangkap
Tiga Pelaku Ganjal ATM Beraksi di RS Buah Hati, Diberi Tindakan Tegas Terukur Ketika Kabur
Kapolres Tangsel Pastikan AKP Pardiman Tak Masuk Perkara yang Ditangani Bareskrim
Polisi Tangkap Pemasok Bahan Baku Pabrik Karisoprodol Ilegal, Sita 1,5 Ton
Operasi Berantas Jaya 2026: Polsek Kelapa Dua Tangkap Pelaku Curanmor
Penyidikan Kasus Pengeroyokan di Tambora Sudah Tahap Akhir
Berita ini 158 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 01:17 WIB

Puluhan Korban Laporkan Dugaan Penipuan Kontrakan Bodong di Polsek Kalideres

Rabu, 5 Agustus 2026 - 04:09 WIB

Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:15 WIB

Aksi Cepat Polisi Gagalkan Komplotan Pengganjal ATM di Pamulang, Tiga Pelaku Ditangkap

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:12 WIB

Tiga Pelaku Ganjal ATM Beraksi di RS Buah Hati, Diberi Tindakan Tegas Terukur Ketika Kabur

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:25 WIB

Kapolres Tangsel Pastikan AKP Pardiman Tak Masuk Perkara yang Ditangani Bareskrim

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan

Rabu, 5 Agu 2026 - 04:09 WIB

Tangerang Raya/Banten

Tak Ada Lagi Antrean Tak Pasti, Kantah Tangsel Jamin Jadwal Ukur Tanah 7 Hari

Selasa, 4 Agu 2026 - 04:49 WIB

DKI Jakarta

Cek Girik Dipingpong, Pelayanan Kelurahan Tegal Alur Disorot

Selasa, 4 Agu 2026 - 03:23 WIB