Diduga Hina Warga Aceh, PAS Akan Polisikan Seorang Wanita ke Mabes Polri

- Penulis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG, katasatu.id — Ketua Umum Persaudaraan Aceh Seranto (PAS), H. Akhyar Kamil, S.H. menyatakan sikap tegas terhadap dugaan penghinaan dan ujaran kebencian bernuansa SARA yang ditujukan kepada warga Aceh.

Ia memastikan akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan seorang wanita ke Bareskrim Mabes Polri.

Akhyar Kamil mengatakan, pihaknya telah menyiapkan tim kuasa hukum untuk mendampingi proses pelaporan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, komunikasi awal dengan Bareskrim Polri telah dilakukan terkait rencana pelaporan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya pasal yang mengatur ujaran kebencian berbasis suku, agama, ras, dan antargolongan.

Baca Juga:  Polres Tangsel Hentikan Penyelidikan Dugaan Kekerasan Psikis Terhadap Anak

“Insya Allah hari Senin kami bersama relawan PAS dan tim kuasa hukum akan mendatangi Mabes Polri untuk membuat laporan polisi secara resmi. Ini penting agar pelaku segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Akhyar Kamil, Kamis (18/12/2025).

Baca Juga:  Kepergok Dorong Motor Milik Warga di Legok Tangerang, Pria Berinisial F Ditangkap Polisi

Menurut Akhyar, langkah hukum tersebut harus dilakukan secara cepat dan tegas untuk mencegah dampak sosial yang lebih luas.

Ia menilai, ujaran yang menghina warga Aceh berpotensi memicu keresahan dan konflik di tengah masyarakat.

Terlebih, kata dia, kondisi masyarakat Aceh saat ini masih diliputi duka akibat bencana banjir dan sejumlah musibah alam yang terjadi di berbagai daerah.

“Situasi di Aceh sedang tidak stabil karena bencana. Jika hal-hal seperti ini dibiarkan tanpa penegakan hukum, kami khawatir akan muncul reaksi emosional di masyarakat. Ini harus dicegah sejak dini,” tegasnya.

Baca Juga:  Diduga Bocor Informasi, Toko Obat Tramadol Tutup Saat di Sidak Polisi

Akhyar menegaskan, pelaporan ini bukan semata-mata untuk kepentingan organisasi, melainkan sebagai bentuk pembelaan terhadap harkat, martabat, dan harga diri masyarakat Aceh.

Ia berharap aparat penegak hukum dapat bertindak profesional dan cepat agar keadilan dapat ditegakkan serta situasi tetap kondusif.

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sindikat Besar Pemalsuan Tinta Epson Dibongkar di Jakarta Setelah 18 Bulan Investigasi
Pelaku Curanmor di RS Siloam Kelapa Dua Tangerang Tersungkur Saat Kabur, Polisi Sita Kunci T dan Golok
Polsek Kelapa Dua Ungkap Peredaran Liquid Diduga Etomidate, Modusnya Lewat PO Box Apartemen
Ribut Hak Pembayaran Kontrakan di Tangerang, Pemilik Ngaku Diancam Sajam hingga Lapor Polisi
Kepergok Dorong Motor Milik Warga di Legok Tangerang, Pria Berinisial F Ditangkap Polisi
Ngaku Diancam Gorok Leher, Wartawan di Kalideres Bakal Lapor Polisi
Polsek Serpong Amankan 3 Pelajar Pembawa Sajam
Dua Kelompok Saling Serang, Polsek Serpong Polres Tangsel Amankan 7 Tersangka dan 2 ABH
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 09:14 WIB

Sindikat Besar Pemalsuan Tinta Epson Dibongkar di Jakarta Setelah 18 Bulan Investigasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:35 WIB

Pelaku Curanmor di RS Siloam Kelapa Dua Tangerang Tersungkur Saat Kabur, Polisi Sita Kunci T dan Golok

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:25 WIB

Polsek Kelapa Dua Ungkap Peredaran Liquid Diduga Etomidate, Modusnya Lewat PO Box Apartemen

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 04:45 WIB

Ribut Hak Pembayaran Kontrakan di Tangerang, Pemilik Ngaku Diancam Sajam hingga Lapor Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Kepergok Dorong Motor Milik Warga di Legok Tangerang, Pria Berinisial F Ditangkap Polisi

Berita Terbaru