Kapolres Tangsel Pastikan AKP Pardiman Tak Masuk Perkara yang Ditangani Bareskrim

- Penulis

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG SELATAN, katasatu.idKapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo menegaskan bahwa Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman tidak terkait dengan perkara pidana yang saat ini ditangani Bareskrim Polri.

Menurut Boy, berdasarkan informasi yang diterimanya, Bareskrim Polri telah menetapkan dua personel berinisial DD dan MR sebagai tersangka. Keduanya kini menjalani proses hukum di Bareskrim Polri.

Sementara itu, enam personel lainnya, termasuk AKP Pardiman, tidak terkait dengan perkara pidana tersebut. Mereka saat ini masih menjalani pemeriksaan internal oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam), khususnya fungsi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal), untuk kepentingan pendalaman.

“Informasi yang kami terima, dua personel berinisial DD dan MR sedang diproses hukum oleh Bareskrim Polri. Sedangkan enam personel lainnya, termasuk Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman, tidak terkait dengan perkara yang ditangani Bareskrim dan saat ini masih menjalani pemeriksaan internal di Bidang Propam,” ujar AKBP Boy Jumalolo. Selasa (28/7/2026) 

Baca Juga:  Lansia Pensiunan PU Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Kelapa Dua, Polisi: Tidak Ada Tanda Kekerasan

Boy menegaskan, Polres Tangerang Selatan menghormati seluruh proses yang sedang berlangsung dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada Bareskrim Polri maupun pemeriksaan internal kepada Bidang Propam.

“Kami menghormati proses hukum dan pemeriksaan internal yang sedang berjalan. Polres Tangerang Selatan bersikap kooperatif serta mendukung penuh langkah yang dilakukan Bareskrim Polri dan Bidang Propam sebagai bentuk komitmen Polri dalam penegakan hukum dan pengawasan terhadap personel,” tegasnya.

Baca Juga:  Polsek Ciputat Timur Cek TKP Temuan Orang Meninggal Dunia di Wilayah Pisangan

Kapolres juga menegaskan institusinya berkomitmen menjaga profesionalisme dan integritas, serta memastikan setiap proses dilakukan secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku.

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puluhan Korban Laporkan Dugaan Penipuan Kontrakan Bodong di Polsek Kalideres
Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan
Aksi Cepat Polisi Gagalkan Komplotan Pengganjal ATM di Pamulang, Tiga Pelaku Ditangkap
Tiga Pelaku Ganjal ATM Beraksi di RS Buah Hati, Diberi Tindakan Tegas Terukur Ketika Kabur
Polisi Tangkap Pemasok Bahan Baku Pabrik Karisoprodol Ilegal, Sita 1,5 Ton
Operasi Berantas Jaya 2026: Polsek Kelapa Dua Tangkap Pelaku Curanmor
Penyidikan Kasus Pengeroyokan di Tambora Sudah Tahap Akhir
Ditreskrimum Polda Banten melalui Unit PPA Ungkap Kasus Pencabulan terhadap Tiga Anak di Pandeglang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 01:17 WIB

Puluhan Korban Laporkan Dugaan Penipuan Kontrakan Bodong di Polsek Kalideres

Rabu, 5 Agustus 2026 - 04:09 WIB

Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:15 WIB

Aksi Cepat Polisi Gagalkan Komplotan Pengganjal ATM di Pamulang, Tiga Pelaku Ditangkap

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:12 WIB

Tiga Pelaku Ganjal ATM Beraksi di RS Buah Hati, Diberi Tindakan Tegas Terukur Ketika Kabur

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:25 WIB

Kapolres Tangsel Pastikan AKP Pardiman Tak Masuk Perkara yang Ditangani Bareskrim

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan

Rabu, 5 Agu 2026 - 04:09 WIB

Tangerang Raya/Banten

Tak Ada Lagi Antrean Tak Pasti, Kantah Tangsel Jamin Jadwal Ukur Tanah 7 Hari

Selasa, 4 Agu 2026 - 04:49 WIB

DKI Jakarta

Cek Girik Dipingpong, Pelayanan Kelurahan Tegal Alur Disorot

Selasa, 4 Agu 2026 - 03:23 WIB