Kapolres Tangsel Pastikan AKP Pardiman Tak Masuk Perkara yang Ditangani Bareskrim

- Penulis

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG SELATAN, katasatu.idKapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo menegaskan bahwa Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman tidak terkait dengan perkara pidana yang saat ini ditangani Bareskrim Polri.

Menurut Boy, berdasarkan informasi yang diterimanya, Bareskrim Polri telah menetapkan dua personel berinisial DD dan MR sebagai tersangka. Keduanya kini menjalani proses hukum di Bareskrim Polri.

Sementara itu, enam personel lainnya, termasuk AKP Pardiman, tidak terkait dengan perkara pidana tersebut. Mereka saat ini masih menjalani pemeriksaan internal oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam), khususnya fungsi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal), untuk kepentingan pendalaman.

“Informasi yang kami terima, dua personel berinisial DD dan MR sedang diproses hukum oleh Bareskrim Polri. Sedangkan enam personel lainnya, termasuk Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman, tidak terkait dengan perkara yang ditangani Bareskrim dan saat ini masih menjalani pemeriksaan internal di Bidang Propam,” ujar AKBP Boy Jumalolo. Selasa (28/7/2026) 

Baca Juga:  Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Ganja 2Kg di Depok, Satu Tersangka Diamankan

Boy menegaskan, Polres Tangerang Selatan menghormati seluruh proses yang sedang berlangsung dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada Bareskrim Polri maupun pemeriksaan internal kepada Bidang Propam.

“Kami menghormati proses hukum dan pemeriksaan internal yang sedang berjalan. Polres Tangerang Selatan bersikap kooperatif serta mendukung penuh langkah yang dilakukan Bareskrim Polri dan Bidang Propam sebagai bentuk komitmen Polri dalam penegakan hukum dan pengawasan terhadap personel,” tegasnya.

Baca Juga:  Ungkap Penjualan Obat Keras Ilegal Berkedok Toko Kosmetik, Polsek Metro Tamansari Sita Ribuan Pil

Kapolres juga menegaskan institusinya berkomitmen menjaga profesionalisme dan integritas, serta memastikan setiap proses dilakukan secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku.

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Bongkar Bisnis Tabung LPG Subsidi di Tangsel
360 Ribu Lembar Uang Palsu Digerebek di Tangsel
Kurang 24 Jam, Polsek Serpong Ringkus Pelaku Sekap dan Rampas Fortuner
Puluhan Korban Laporkan Dugaan Penipuan Kontrakan Bodong di Polsek Kalideres
Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan
Aksi Cepat Polisi Gagalkan Komplotan Pengganjal ATM di Pamulang, Tiga Pelaku Ditangkap
Tiga Pelaku Ganjal ATM Beraksi di RS Buah Hati, Diberi Tindakan Tegas Terukur Ketika Kabur
Polisi Tangkap Pemasok Bahan Baku Pabrik Karisoprodol Ilegal, Sita 1,5 Ton
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 10:13 WIB

Bareskrim Bongkar Bisnis Tabung LPG Subsidi di Tangsel

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:28 WIB

360 Ribu Lembar Uang Palsu Digerebek di Tangsel

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Kurang 24 Jam, Polsek Serpong Ringkus Pelaku Sekap dan Rampas Fortuner

Kamis, 6 Agustus 2026 - 01:17 WIB

Puluhan Korban Laporkan Dugaan Penipuan Kontrakan Bodong di Polsek Kalideres

Rabu, 5 Agustus 2026 - 04:09 WIB

Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan

Berita Terbaru

Bisnis

Epson Perkuat Pasar Hiburan Rumah Lewat Proyektor 4K

Selasa, 22 Sep 2026 - 15:48 WIB

DKI Jakarta

PAM JAYA Genjot Layanan Air hingga 100%

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:42 WIB

Hukum & Kriminal

Bareskrim Bongkar Bisnis Tabung LPG Subsidi di Tangsel

Kamis, 17 Sep 2026 - 10:13 WIB