JAKARTA, katasatu.id – Pelayanan di Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, menuai sorotan. Seorang ahli waris mengaku dipingpong saat mengajukan permohonan pengecekan data Girik Nomor 343 hingga harus didampingi kuasa hukum untuk mencari kepastian hukum.
Hasanudin, ahli waris almarhum Djoesin Bin Semen, mengatakan dirinya hanya ingin memperoleh penjelasan mengenai data Girik Nomor 343 yang tercatat dalam Buku Letter C. Namun, saat mendatangi kelurahan, ia justru diarahkan mengurus surat melalui RT dan RW.
Sebaliknya, RT dan RW menyatakan pengecekan girik merupakan kewenangan kelurahan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Merasa tidak mendapat kepastian, Hasanudin menunjuk kuasa hukumnya, Suheri, untuk melayangkan surat resmi kepada Kelurahan Tegal Alur.
Namun, jawaban yang diterima dinilai tidak sesuai. Permohonan mengenai Girik Nomor 343 justru dibalas dengan penjelasan mengenai Girik Nomor 342 serta disertai permintaan sejumlah persyaratan yang dinilai tidak berkaitan dengan permohonan pengecekan data.
“Kami hanya meminta penjelasan berdasarkan Buku Letter C, bukan mengajukan Surat Keterangan Riwayat Tanah. Tapi yang dijawab justru berbeda dengan yang kami mohonkan,” kata Suheri, Senin (3/8/2026).
Menurutnya, pelayanan tersebut menimbulkan tanda tanya karena permohonan sederhana untuk pengecekan data girik justru berkembang menjadi permintaan berbagai dokumen administrasi.
Hasanudin berharap Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wali Kota Administrasi Jakarta Barat Iin Mutmainnah memberi perhatian terhadap pelayanan di Kelurahan Tegal Alur agar masyarakat tidak dipersulit dalam memperoleh kepastian hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, Lurah Tegal Alur Ahmad Bayhaki belum memberikan tanggapan.
Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp juga belum direspons.
Tokoh masyarakat Jakarta Barat, Yayan Suryana, meminta pemerintah mengevaluasi pelayanan aparatur apabila ditemukan adanya kelalaian atau pelayanan yang tidak sesuai prosedur.
“Kalau memang pelayanan kepada masyarakat tidak berjalan sebagaimana mestinya, sudah sepatutnya dilakukan evaluasi agar kepercayaan publik tetap terjaga,” ujarnya.
Penulis : Aas
Editor : Glend














