Cek Girik Dipingpong, Pelayanan Kelurahan Tegal Alur Disorot

- Penulis

Selasa, 4 Agustus 2026 - 03:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, katasatu.idPelayanan di Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, menuai sorotan. Seorang ahli waris mengaku dipingpong saat mengajukan permohonan pengecekan data Girik Nomor 343 hingga harus didampingi kuasa hukum untuk mencari kepastian hukum.

Hasanudin, ahli waris almarhum Djoesin Bin Semen, mengatakan dirinya hanya ingin memperoleh penjelasan mengenai data Girik Nomor 343 yang tercatat dalam Buku Letter C. Namun, saat mendatangi kelurahan, ia justru diarahkan mengurus surat melalui RT dan RW.

Baca Juga:  Kejari Jakbar Siap Panggil Pihak Terkait Dugaan Pungli dan RW 17 Cengkareng Barat

Sebaliknya, RT dan RW menyatakan pengecekan girik merupakan kewenangan kelurahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Merasa tidak mendapat kepastian, Hasanudin menunjuk kuasa hukumnya, Suheri, untuk melayangkan surat resmi kepada Kelurahan Tegal Alur.

Namun, jawaban yang diterima dinilai tidak sesuai. Permohonan mengenai Girik Nomor 343 justru dibalas dengan penjelasan mengenai Girik Nomor 342 serta disertai permintaan sejumlah persyaratan yang dinilai tidak berkaitan dengan permohonan pengecekan data.

“Kami hanya meminta penjelasan berdasarkan Buku Letter C, bukan mengajukan Surat Keterangan Riwayat Tanah. Tapi yang dijawab justru berbeda dengan yang kami mohonkan,” kata Suheri, Senin (3/8/2026).

Baca Juga:  Warga RW 07 Tangki Minta Ketua Dicopot, DPRD DKI: Lurah Bisa Berhentikan Jika Terbukti

Menurutnya, pelayanan tersebut menimbulkan tanda tanya karena permohonan sederhana untuk pengecekan data girik justru berkembang menjadi permintaan berbagai dokumen administrasi.

Hasanudin berharap Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wali Kota Administrasi Jakarta Barat Iin Mutmainnah memberi perhatian terhadap pelayanan di Kelurahan Tegal Alur agar masyarakat tidak dipersulit dalam memperoleh kepastian hukum.

Baca Juga:  Diduga Berdiri di Aset Negara, Legalitas Tiang Reklame di Cengkareng Dipertanyakan

Hingga berita ini diterbitkan, Lurah Tegal Alur Ahmad Bayhaki belum memberikan tanggapan.

Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp juga belum direspons.

Tokoh masyarakat Jakarta Barat, Yayan Suryana, meminta pemerintah mengevaluasi pelayanan aparatur apabila ditemukan adanya kelalaian atau pelayanan yang tidak sesuai prosedur.

“Kalau memang pelayanan kepada masyarakat tidak berjalan sebagaimana mestinya, sudah sepatutnya dilakukan evaluasi agar kepercayaan publik tetap terjaga,” ujarnya.

Penulis : Aas

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PAM JAYA Genjot Layanan Air hingga 100%
Izin PBG Dipertanyakan, Pengawasan Citata Kembangan Disorot
PBG Mandek Berbulan-bulan, Warga Soroti Kinerja Sudin Citata Jakbar
Lurah Tegal Alur Sulit Ditemui, Aduan Warga Soal Girik Tak Kunjung Tuntas
Urus Girik Berbulan-bulan, Warga Adukan Kelurahan Tegal Alur ke Wali Kota
Diduga Berdiri di Aset Negara, Legalitas Tiang Reklame di Cengkareng Dipertanyakan
4 Tahun Mandek, Warga Kedoya Tagih Janji Penataan Kampung
Bangunan Padel Tanpa PBG di Kalideres Lolos dari Penindakan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 14:42 WIB

PAM JAYA Genjot Layanan Air hingga 100%

Jumat, 21 Agustus 2026 - 02:35 WIB

Izin PBG Dipertanyakan, Pengawasan Citata Kembangan Disorot

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:52 WIB

PBG Mandek Berbulan-bulan, Warga Soroti Kinerja Sudin Citata Jakbar

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:55 WIB

Lurah Tegal Alur Sulit Ditemui, Aduan Warga Soal Girik Tak Kunjung Tuntas

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:12 WIB

Urus Girik Berbulan-bulan, Warga Adukan Kelurahan Tegal Alur ke Wali Kota

Berita Terbaru

Bisnis

Epson Perkuat Pasar Hiburan Rumah Lewat Proyektor 4K

Selasa, 22 Sep 2026 - 15:48 WIB

DKI Jakarta

PAM JAYA Genjot Layanan Air hingga 100%

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:42 WIB

Hukum & Kriminal

Bareskrim Bongkar Bisnis Tabung LPG Subsidi di Tangsel

Kamis, 17 Sep 2026 - 10:13 WIB