Cegah Tawuran, Polsek Pagedangan Amankan Dua ABH dan 4 Bilah Sajam

- Penulis

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 04:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG SELATAN, katasatu.id – Polres Tangerang Selatan dan jajaran berkomitmen menindak tegas setiap bentuk aksi tawuran, kepemilikan maupun penggunaan senjata tajam (sajam), serta tindakan anarkis yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya dalam mencegah aksi kekerasan yang melibatkan kelompok maupun kalangan pelajar dan remaja.

Komitmen tersebut salah satunya diwujudkan oleh Polsek Pagedangan Polres Tangerang Selatan yang berhasil mengungkap kasus menguasai, membawa, menyimpan, atau menyembunyikan senjata tajam tanpa hak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 307 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Pagedangan, Desa Pagedangan, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada Kamis, 24 September 2026 sekitar pukul 17.30 WIB.

Pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya sekelompok orang yang membawa senjata tajam dan senjata pemukul. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Pagedangan segera mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan.

Baca Juga:  Korban Disekap dan Dianiaya, Lima Pelaku Curas Tumbang di Tangan Polisi

“Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati sekelompok orang yang membawa senjata tajam dan alat pemukul yang rencananya akan dijual kepada sekelompok orang untuk digunakan dalam aksi tawuran di wilayah Parung Panjang, Kabupaten Bogor,” ujar AKBP Boy Jumalolo, di Mapolres Tangerang Selatan.

Kanit Reskrim Polsek Pagedangan Ipda Achmad Naufal Faaturrahman, menambahkan, dari hasil penyidikan, penyidik telah menetapkan dua Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH), yakni M.F.D. (15), yang berperan membawa dan memiliki senjata tajam, serta W.Z.S. (13), yang berperan sebagai joki dan perantara dalam rencana penjualan senjata tajam.

Baca Juga:  WNA Asal Tiongkok Bobol Rumsong di Tangerang, 4,5 Miliar Digasak

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa empat bilah senjata tajam dan satu unit sepeda motor.

Polres Tangerang Selatan mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas dan pergaulan anak, termasuk memantau penggunaan telepon seluler dan media sosial, agar tidak terlibat dalam kelompok atau ajakan yang mengarah pada tawuran dan tindakan kekerasan.

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sindikat Besar Pemalsuan Tinta Epson Dibongkar di Jakarta Setelah 18 Bulan Investigasi
Pelaku Curanmor di RS Siloam Kelapa Dua Tangerang Tersungkur Saat Kabur, Polisi Sita Kunci T dan Golok
Polsek Kelapa Dua Ungkap Peredaran Liquid Diduga Etomidate, Modusnya Lewat PO Box Apartemen
Ribut Hak Pembayaran Kontrakan di Tangerang, Pemilik Ngaku Diancam Sajam hingga Lapor Polisi
Kepergok Dorong Motor Milik Warga di Legok Tangerang, Pria Berinisial F Ditangkap Polisi
Ngaku Diancam Gorok Leher, Wartawan di Kalideres Bakal Lapor Polisi
Polsek Serpong Amankan 3 Pelajar Pembawa Sajam
Dua Kelompok Saling Serang, Polsek Serpong Polres Tangsel Amankan 7 Tersangka dan 2 ABH
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 09:14 WIB

Sindikat Besar Pemalsuan Tinta Epson Dibongkar di Jakarta Setelah 18 Bulan Investigasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:35 WIB

Pelaku Curanmor di RS Siloam Kelapa Dua Tangerang Tersungkur Saat Kabur, Polisi Sita Kunci T dan Golok

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:25 WIB

Polsek Kelapa Dua Ungkap Peredaran Liquid Diduga Etomidate, Modusnya Lewat PO Box Apartemen

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 04:45 WIB

Ribut Hak Pembayaran Kontrakan di Tangerang, Pemilik Ngaku Diancam Sajam hingga Lapor Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Kepergok Dorong Motor Milik Warga di Legok Tangerang, Pria Berinisial F Ditangkap Polisi

Berita Terbaru