Korban Disekap dan Dianiaya, Lima Pelaku Curas Tumbang di Tangan Polisi

- Penulis

Minggu, 30 November 2025 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG SELATAN, katasatu.idPolres Tangerang Selatan berhasil meringkus lima pelaku pencurian disertai kekerasan (curas) yang terjadi di kawasan Ciputat pada Selasa (25/11/2025) sekitar pukul 00.46 WIB. Para pelaku ditangkap hanya dalam waktu lima jam setelah korban melapor.

Peristiwa bermula ketika korban berinisial AWS (29) dikeroyok oleh sekelompok pria, kemudian dimasukkan secara paksa ke dalam mobil dan dibawa menuju wilayah Cisauk. Setibanya di lokasi, korban kembali mendapat kekerasan fisik pada bagian kepala, lengan, dan dada.

Baca Juga:  WNA Asal Tiongkok Bobol Rumsong di Tangerang, 4,5 Miliar Digasak

Tak hanya itu, para pelaku juga diduga memaksa korban memberikan informasi mengenai seseorang berinisial C, serta mengambil kunci kendaraan dan STNK milik korban sebelum meninggalkannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban kemudian melapor ke Polres Tangerang Selatan pada 26 November 2025. Berdasarkan laporan tersebut dan keterangan sejumlah saksi, tim kepolisian langsung bergerak cepat melakukan pengejaran.

Baca Juga:  AKP Joko: Saksi Diperiksa dalam Kasus Dugaan Penganiayaan Pimpred BantenNet

Lima pelaku akhirnya diringkus, masing-masing berinisial RAP (26), AR (26), IH (31), A (30), dan IS (34).

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan, membenarkan keberhasilan pengungkapan tersebut.

“Dalam waktu lima jam setelah laporan diterima, tim opsnal gabungan Unit Krimum dan Unit Ranmor berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku,” ujar Wira, Minggu (30/11/2025).

Baca Juga:  Sinergitas Polsek Serpong dan PJR Bitung, Gagalkan Peredaran 40 Kg Ganja

Saat ini kelima tersangka ditahan di Rutan Polres Tangerang Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

AKP Wira menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan cepat tersebut merupakan bagian dari Operasi Sikat Jaya 2025.

“Penangkapan kelima pelaku curas ini merupakan rangkaian Operasi Sikat Jaya,” tegasnya.

Polisi masih mendalami peran masing-masing tersangka dan tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Bongkar Bisnis Tabung LPG Subsidi di Tangsel
360 Ribu Lembar Uang Palsu Digerebek di Tangsel
Kurang 24 Jam, Polsek Serpong Ringkus Pelaku Sekap dan Rampas Fortuner
Puluhan Korban Laporkan Dugaan Penipuan Kontrakan Bodong di Polsek Kalideres
Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan
Aksi Cepat Polisi Gagalkan Komplotan Pengganjal ATM di Pamulang, Tiga Pelaku Ditangkap
Tiga Pelaku Ganjal ATM Beraksi di RS Buah Hati, Diberi Tindakan Tegas Terukur Ketika Kabur
Kapolres Tangsel Pastikan AKP Pardiman Tak Masuk Perkara yang Ditangani Bareskrim
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 10:13 WIB

Bareskrim Bongkar Bisnis Tabung LPG Subsidi di Tangsel

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:28 WIB

360 Ribu Lembar Uang Palsu Digerebek di Tangsel

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Kurang 24 Jam, Polsek Serpong Ringkus Pelaku Sekap dan Rampas Fortuner

Kamis, 6 Agustus 2026 - 01:17 WIB

Puluhan Korban Laporkan Dugaan Penipuan Kontrakan Bodong di Polsek Kalideres

Rabu, 5 Agustus 2026 - 04:09 WIB

Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan

Berita Terbaru

Bisnis

Epson Perkuat Pasar Hiburan Rumah Lewat Proyektor 4K

Selasa, 22 Sep 2026 - 15:48 WIB

DKI Jakarta

PAM JAYA Genjot Layanan Air hingga 100%

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:42 WIB

Hukum & Kriminal

Bareskrim Bongkar Bisnis Tabung LPG Subsidi di Tangsel

Kamis, 17 Sep 2026 - 10:13 WIB