Sinergitas Polsek Serpong dan PJR Bitung, Gagalkan Peredaran 40 Kg Ganja

- Penulis

Rabu, 18 Februari 2026 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; hdrForward: 0; brp_mask:0;
brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (0.48333332, 0.5677861);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo:  ;confidence:  ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 35;

i

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; hdrForward: 0; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (0.48333332, 0.5677861);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 35;

TANGERANG SELATAN, katasatu.idPersonel gabungan dari Unit Reskrim Polsek Serpong bersama Polres Tangerang Selatan dan PJR Induk Bitung Korlantas Polri berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat kurang lebih 40 kilogram, pada jum’at 13 februari 2026 di Tol Bitung-Serpong.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan satu orang tersangka berinisial S (33).

Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo saat konferensi pers di Mapolres Tangerang Selatan, Rabu (18/2/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Turut hadir Wakapolres Tangerang Selatan Kompol Muhammad Tri Yandi Permana, Ka Induk PJR Bitung Kompol Andy Pradana, Kapolsek Serpong Kompol Suhardono, serta Kasat Narkoba AKP Pardiman. 

Kapolres menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan komitmen Polres Tangsel sesuai arahan Kapolda Metro Jaya untuk terus melakukan upaya dan tindakan tegas terhadap pelaku tindak pidana narkotika, serta menegakkan hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:  Polsek Ciputat Timur Tangani Penemuan Jenazah di Kontrakan Wilayah Cirendeu

“Berawal dari informasi terkait adanya pergerakan kendaraan yang dicurigai membawa narkotika dalam jumlah besar, Kapolsek Serpong berkoordinasi dengan Ka Induk PJR Bitung guna melakukan penindakan terhadap terduga pelaku yang diduga mengirimkan ganja dari wilayah Sumatera menuju Jakarta melalui jalur darat,” ujar Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres menerangkan bahwa sekitar pukul 04.45 WIB, petugas mendapati satu unit kendaraan roda empat Suzuki APV warna silver yang melintas dan sesuai dengan ciri-ciri yang telah dikantongi sebelumnya.

Petugas kemudian melakukan penghentian kendaraan secara profesional dan sesuai prosedur. Dari hasil pemeriksaan menyeluruh, ditemukan narkotika jenis ganja dengan berat kurang lebih 40 kilogram yang disimpan di dalam kendaraan tersebut.

Baca Juga:  Subdit Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Tersangka Kasus Pembunuhan Perempuan di Cipayung

Tersangka beserta barang bukti langsung diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Modus operandinya yaitu mengirimkan narkotika jenis ganja dari Medan ke wilayah Jakarta, Tangerang Selatan dan sekitarnya melalui jalur darat menggunakan kendaraan roda empat. Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan yang lebih luas, serta menetapkan dua orang sebagai DPO berinisial F.R dan R.H,” tambahnya.

Sementara itu, Ka Induk PJR Bitung Kompol Andy Pradana, menambahkan bahwa pihaknya diminta untuk membackup dan bekerja sama dengan Polsek Serpong dalam proses penangkapan di jalur tol, khususnya di sekitar Induk Bitung, karena kendaraan dijalur Tol melaju dengan kecepatan tinggi yang membahayakan petugas dalam proses penangkapan.

Baca Juga:  Kurang dari Lima Jam, Unit Reskrim Polsek Serpong Amankan Pelaku Penganiayaan

“Adanya informasi tersebut, kami berkoordinasi dengan Polsek Serpong untuk melaksanakan pemberhentian kendaraan jenis APV. Setelah kami hentikan, kendaraan diarahkan ke tempat yang aman untuk dilakukan pemeriksaan oleh anggota Polsek. Saat penangkapan tidak ada perlawanan, karena kendaraan tersebut merupakan travel sehingga relatif mudah diberhentikan, dan posisi terduga pelaku berada di kursi belakang sehingga kemungkinan untuk melarikan diri cukup kecil,” terang Kompol Andy.

Kapolres Tangerang Selatan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi guna mencegah dan memberantas peredaran gelap narkoba, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Tangerang Selatan.

Dengan pengungkapan tersebut, Polri berhasil memutus mata rantai peredaran narkotika jenis ganja dan berpotensi menyelamatkan ribuan jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hendak Jual Ganja Rp100 Ribu, Pemuda Ditangkap Saat Razia Dini Hari di Kota Tangerang
Polisi Cilandak Ringkus Komplotan Curanmor, Modus Pekerja Pecel Lele
Polisi Amankan Pria Ancam Gorok Leher Wartawan Di Mauk Kabupaten Tangerang
Ungkap Penjualan Obat Keras Ilegal Berkedok Toko Kosmetik, Polsek Metro Tamansari Sita Ribuan Pil
Kisah Relawan Tangsel, Ibunya Jadi Korban Penusukan Kini Harus Cicil Biaya RS
Polres Metro Bekasi Amankan 25 Tersangka Curanmor dan Pencurian Rumah Kosong
Polda Metro Jaya Bongkar Gudang Ribuan Motor Diduga untuk Ekspor Ilegal
Viral Kurir Paket Diancam Palu di Curug, Polisi Bekuk Pelaku
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 03:27 WIB

Hendak Jual Ganja Rp100 Ribu, Pemuda Ditangkap Saat Razia Dini Hari di Kota Tangerang

Senin, 25 Mei 2026 - 18:16 WIB

Polisi Cilandak Ringkus Komplotan Curanmor, Modus Pekerja Pecel Lele

Senin, 18 Mei 2026 - 14:31 WIB

Polisi Amankan Pria Ancam Gorok Leher Wartawan Di Mauk Kabupaten Tangerang

Sabtu, 16 Mei 2026 - 05:16 WIB

Ungkap Penjualan Obat Keras Ilegal Berkedok Toko Kosmetik, Polsek Metro Tamansari Sita Ribuan Pil

Jumat, 15 Mei 2026 - 03:13 WIB

Kisah Relawan Tangsel, Ibunya Jadi Korban Penusukan Kini Harus Cicil Biaya RS

Berita Terbaru

Tangerang Raya/Banten

Ketegasan Satpol PP Dipertanyakan, Proyek Accola Sports Centre Belum Punya PBG

Kamis, 4 Jun 2026 - 07:39 WIB

Tangerang Raya/Banten

BPN Tangsel Tegaskan Tolak Pungli, Seto: Laporkan Jika Ada Pelanggaran

Rabu, 3 Jun 2026 - 04:07 WIB