Polsek Pinang Ungkap Kasus Oplosan Gas LPG, Puluhan Tabung dan Alat Bukti Diamankan

- Penulis

Selasa, 30 September 2025 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, katasatu.idUnit Reskrim Polsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengoplosan gas LPG bersubsidi ukuran 3 kg ke tabung 12 kg non-subsidi.

Dua orang pelaku, masing-masing berinisial K (41) dan AA (31), diamankan saat penggerebekan di sebuah rumah kontrakan, Kelurahan Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Senin (29/9/2025) sore.

Kapolsek Pinang Iptu Adityo Winanarko, S.H. mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan praktik oplosan gas di wilayah Pinang.

“Tim opsnal dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pinang langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan. Dari lokasi, petugas mendapati dua orang pelaku beserta barang bukti tabung gas berbagai ukuran, peralatan suntik, segel tabung, hingga kendaraan yang digunakan untuk distribusi,” jelas Kapolsek.

Barang Bukti yang Diamankan:
– 5 tabung gas ukuran 12 kg kosong
– 6 tabung gas ukuran 12 kg berisi hasil oplosan
– 15 tabung gas ukuran 3 kg subsidi dalam keadaan kosong
– 1 tabung gas ukuran 3 kg masih terisi
– 1 timbangan digital ukuran besar
– 3 jarum suntik (alat oplosan)
– 469 segel tabung gas 3 kg warna hijau/biru
– 29 segel tabung gas 12 kg warna kuning
– 360 karet tabung gas
– 82 kantong plastik bening sisa pembungkus es batu
– 1 unit sepeda motor Yamaha Vino
– 3 unit handphone
– 1 buah obeng serta perlengkapan lain

Baca Juga:  Intai Mobil Parkir, Komplotan Pecah Kaca Gasak iPhone Rp20 Juta di Serpong

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan, praktik pengoplosan gas LPG ini tidak hanya merugikan negara dan konsumen, tetapi juga membahayakan keselamatan pelaku maupun masyarakat sekitar karena risiko ledakan sangat besar.

Baca Juga:  Polsek Ciputat Timur Cek TKP Dugaan Pencurian Uang Rp23 Juta di Pasar Ciputat

“Kedua pelaku kini kami amankan di Polsek Pinang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini akan kami kembangkan,” ungkapnya.

Kini para pelaku dijerat dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Pasal 62 junto Pasal 8 ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, terancam pidana penjara 6 Tahun Lamanya.

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

30 Kali Beraksi, Komplotan Curanmor dan Penadah di Tangerang Dibekuk Polisi
Polsek Ciputat Timur Cek TKP Dugaan Pencurian Uang Rp23 Juta di Pasar Ciputat
Intai Mobil Parkir, Komplotan Pecah Kaca Gasak iPhone Rp20 Juta di Serpong
Subdit Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Tersangka Kasus Pembunuhan Perempuan di Cipayung
Buronan Red Notice Interpol Jimmy Lie Ditangkap di Bandara Kualanamu, Terkait Korupsi PTSL Tangerang
Polsek Pinang Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Sita 5 Motor Hasil Kejahatan
Sat Resnarkoba Polres Tangsel Bongkar Peredaran Sabu dan Ekstasi Antar Pulau
Aksi Tengah Malam Digagalkan, Unit Reskrim Polsek Kelapa Dua Tangkap 5 Pelaku Curanmor dan Sita Senpi Rakitan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 07:10 WIB

30 Kali Beraksi, Komplotan Curanmor dan Penadah di Tangerang Dibekuk Polisi

Jumat, 27 Maret 2026 - 05:56 WIB

Polsek Ciputat Timur Cek TKP Dugaan Pencurian Uang Rp23 Juta di Pasar Ciputat

Kamis, 26 Maret 2026 - 14:48 WIB

Intai Mobil Parkir, Komplotan Pecah Kaca Gasak iPhone Rp20 Juta di Serpong

Minggu, 22 Maret 2026 - 10:15 WIB

Subdit Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Tersangka Kasus Pembunuhan Perempuan di Cipayung

Senin, 9 Maret 2026 - 15:08 WIB

Buronan Red Notice Interpol Jimmy Lie Ditangkap di Bandara Kualanamu, Terkait Korupsi PTSL Tangerang

Berita Terbaru

Tangerang Raya/Banten

Sultan Taru Tangsel, Layanan Konsultasi Pertanahan via Zoom untuk Warga

Rabu, 15 Apr 2026 - 09:38 WIB

Tangerang Raya/Banten

BPN Banten Terapkan WFH Tiap Jumat, Layanan Pertanahan Dipastikan Tetap Normal

Selasa, 14 Apr 2026 - 11:38 WIB

Tangerang Raya/Banten

Kantor Pertanahan Tangsel Dievaluasi Irjen ATR/BPN, Bidik Predikat WBBM

Minggu, 12 Apr 2026 - 07:23 WIB

Hukum & Kriminal

30 Kali Beraksi, Komplotan Curanmor dan Penadah di Tangerang Dibekuk Polisi

Minggu, 12 Apr 2026 - 07:10 WIB