6 Wartawan Tangsel Dinyatakan Kompeten Usai UKW PWI Banten

- Penulis

Kamis, 24 September 2026 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG SELATAN, katasatu.id – Predikat kompeten yang diraih enam wartawan asal Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Banten Angkatan ke-28 dinilai harus diikuti dengan peningkatan kualitas karya jurnalistik.

Ketua PWI Tangsel Eko Nursanto mengatakan kompetensi wartawan bukan sekadar predikat yang diperoleh setelah mengikuti ujian. Status tersebut, kata dia, justru menjadi tanggung jawab untuk menjaga profesionalisme dan kepercayaan publik.

“Jalankan tugas jurnalistik dengan baik. Menyandang status wartawan kompeten merupakan kebanggaan sekaligus tanggung jawab,” kata Eko saat ditemui di Sekretariat PWI Tangsel, Kamis (24/9/2026) petang.

Eko juga menyampaikan apresiasi kepada enam wartawan Tangsel yang telah dinyatakan kompeten dalam UKW yang berlangsung di Aula Serbaguna Mapolda Banten, Selasa-Rabu (22-23/9/2026).

“Selamat kepada teman-teman wartawan dari Kota Tangerang Selatan yang sudah kompeten. Semoga setelah ini bisa bekerja lebih giat, lebih semangat, serta semakin memahami kode etik jurnalistik,” ujarnya.

Baca Juga:  BPN Tangsel Gaungkan Semangat Harkitnas Lewat Pelayanan Prima dan Akselerasi Kinerja Modern

Menurut Eko, tantangan wartawan saat ini bukan hanya soal kecepatan menyampaikan informasi. Di tengah derasnya arus informasi digital, wartawan dituntut mampu menghasilkan berita yang akurat, melakukan verifikasi, serta memahami batas-batas etika jurnalistik.

Pesan serupa sebelumnya disampaikan Ketua PWI Banten Rian Nopandra. Ia menekankan pentingnya wartawan menghasilkan berita yang akurat, berimbang, terverifikasi, dan berpegang pada kode etik jurnalistik.

Salah satu peserta UKW, Glend, menilai proses uji kompetensi menjadi bagian penting untuk memperkuat profesionalisme wartawan di tengah perubahan ekosistem media.

Baca Juga:  Pemkot Tangsel dan Baznas Perkuat Penanganan Stunting, Bantuan Menyasar 280 Keluarga

“UKW bukan sekadar formalitas, melainkan pembuktian legalitas dan integritas jurnalis di tengah pesatnya era digital dan derasnya arus informasi,” kata Glend.

Bagi enam wartawan Tangsel tersebut, predikat kompeten menjadi titik awal untuk meningkatkan kualitas kerja jurnalistik. Tantangannya adalah membuktikan kompetensi itu melalui karya yang faktual, berimbang, terverifikasi, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. (Red) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HANTARU 2026, BPN Banten Serahkan Sertipikat Wakaf dan Aset Pemerintah
Layanan Peralihan Hak 10 Hari Dilirik Kantah Daerah
UKW PWI Banten Berakhir, Seluruh 51 Peserta yang Ikuti Ujian Dinyatakan Kompeten
329 Rumah Tak Layak Huni di Tangsel Diperbaiki, Pondok Aren Terbanyak
Turnamen Catur PWI Tangsel Jadi Ajang Pemanasan Menuju Porprov 2026
Warga Ciater Barat Meriahkan HUT RI ke-81 dan Maulid Nabi
Warga Kp Rawa Macek Meriahkan HUT RI ke-81 dengan Beragam Perlombaan
BP3 PP Tangerang Selatan dan Dinas Koperasi UKM Perkuat Ekosistem UMKM
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 11:55 WIB

6 Wartawan Tangsel Dinyatakan Kompeten Usai UKW PWI Banten

Kamis, 24 September 2026 - 07:46 WIB

HANTARU 2026, BPN Banten Serahkan Sertipikat Wakaf dan Aset Pemerintah

Kamis, 24 September 2026 - 07:09 WIB

Layanan Peralihan Hak 10 Hari Dilirik Kantah Daerah

Rabu, 23 September 2026 - 12:43 WIB

UKW PWI Banten Berakhir, Seluruh 51 Peserta yang Ikuti Ujian Dinyatakan Kompeten

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:20 WIB

329 Rumah Tak Layak Huni di Tangsel Diperbaiki, Pondok Aren Terbanyak

Berita Terbaru

Tangerang Raya/Banten

6 Wartawan Tangsel Dinyatakan Kompeten Usai UKW PWI Banten

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:55 WIB

Tangerang Raya/Banten

HANTARU 2026, BPN Banten Serahkan Sertipikat Wakaf dan Aset Pemerintah

Kamis, 24 Sep 2026 - 07:46 WIB

Tangerang Raya/Banten

Layanan Peralihan Hak 10 Hari Dilirik Kantah Daerah

Kamis, 24 Sep 2026 - 07:09 WIB