Kementerian PU Terapkan Asbuton A30, Perkuat Kemandirian Material Konstruksi Nasional

- Penulis

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

katasatu.id – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mulai menerapkan penggunaan campuran Aspal Buton (Asbuton) sebesar 30 persen (A30) pada sejumlah ruas jalan tol strategis sebagai langkah memperkuat kemandirian material konstruksi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap aspal impor.

Kebijakan tersebut merupakan implementasi Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 10 Tahun 2026 tentang Pengolahan Aspal Buton Olahan untuk Pembangunan dan Preservasi Jalan, yang menjadi landasan pemanfaatan asbuton olahan di Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan, pemanfaatan asbuton merupakan bagian dari strategi pemerintah memperkuat industri dalam negeri, meningkatkan nilai tambah sumber daya alam nasional, sekaligus menjaga efisiensi belanja infrastruktur di tengah dinamika harga komoditas global.

Baca Juga:  Kapolri Hadiri dan Meriahkan Jalan Santai Kick Off menuju HPN 2026 di Serang Banten

“Alasan pakai aspal A30 karena untuk mengurangi impor aspal,” kata Menteri Dody dalam konferensi pers di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Menurut Menteri Dody, penerapan A30 dilakukan secara bertahap dengan pendekatan yang serupa dengan kebijakan pencampuran biodiesel, seperti B10 hingga B20. Persentase campuran asbuton akan terus ditingkatkan sesuai kesiapan industri, hasil evaluasi teknis, serta mempertimbangkan aspek keekonomian.

“Jadi secara gradual kita naikkan kadar dari aspal Butonnya, tapi tetap memperhatikan nilai keekonomiannya. Sehingga kemudian APBN yang biasa digunakan untuk membangun dan preservasi jalan tidak membengkak,” ujarnya.

Baca Juga:  NasDem Copot Ahmad Sahroni & Nafa Urbach dari DPR RI, Surya Paloh: Aspirasi Rakyat Harus Jadi Acuan

Selain mendukung penguatan industri nasional, penggunaan asbuton juga diharapkan mampu mengurangi dampak fluktuasi harga aspal dunia terhadap pembiayaan pembangunan infrastruktur. Selama ini Indonesia masih mengandalkan impor untuk memenuhi sebagian besar kebutuhan aspal nasional, padahal Pulau Buton di Sulawesi Tenggara memiliki cadangan aspal alam yang sangat besar.

Sebagai tahap awal implementasi, campuran A30 akan diterapkan pada sejumlah ruas jalan tol strategis yang juga dirancang memiliki fungsi ganda sebagai landasan darurat pesawat tempur TNI Angkatan Udara, yaitu Jalan Tol Banda Aceh–Sigli, Jalan Tol Jakarta–Cikampek II Selatan (Japek II Selatan), Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung, serta Jalan Tol Probolinggo–Banyuwangi.

Baca Juga:  Syukuran PWI Kota Tangsel Jadi Momentum Kebersamaan dan Konsolidasi Program Kerja

Pemanfaatan asbuton pada ruas-ruas tersebut diharapkan dapat menunjukkan bahwa material dalam negeri mampu memenuhi standar teknis untuk infrastruktur strategis nasional, termasuk infrastruktur yang memiliki fungsi sipil dan pertahanan.

Melalui penerapan Permen PU Nomor 10 Tahun 2026, Kementerian PU menegaskan komitmennya untuk memperluas penggunaan asbuton secara bertahap pada pembangunan dan preservasi jalan di seluruh Indonesia. Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan rantai pasok material konstruksi, meningkatkan daya saing industri aspal nasional, sekaligus menjaga kualitas infrastruktur yang dibangun dengan tetap memperhatikan efisiensi penggunaan anggaran negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Amankan Bupati Klaten dalam OTT, Uang Rp1 Miliar Disita
PLN EPI Mulai Kajian Sosial Proyek Gasifikasi Kupang, Petakan Potensi Ekonomi Masyarakat
Antisipasi Kepadatan Lalu Lintas, JTT Lakukan Contraflow KM 21 s.d. KM 23 Arah Cikampek
Habib Umar Alhamid Sebut Jokowi ‘Raja Jawa’ Bikin Malu Indonesia, Desak Prabowo Tak Lindungi Keluarganya
Prabowo Lantik 26 Anggota Wantimpres, Rocky Gerung dan Gus Yahya Masuk Daftar
KPK Bongkar Jejak ATM Penampung Setoran di BPN Jatim, Aliran Uang dari Kantah Diusut
Fasilitas Bak Apartemen di Lapas Cibinong Terbongkar, Kalapas dan 4 Pejabat Dinonaktifkan
Nusron Wahid Tak Muncul di Sejumlah Agenda Usai OTT KPK, Ini Penjelasan ATR/BPN
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 00:14 WIB

KPK Amankan Bupati Klaten dalam OTT, Uang Rp1 Miliar Disita

Selasa, 13 Oktober 2026 - 04:49 WIB

PLN EPI Mulai Kajian Sosial Proyek Gasifikasi Kupang, Petakan Potensi Ekonomi Masyarakat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 04:48 WIB

Antisipasi Kepadatan Lalu Lintas, JTT Lakukan Contraflow KM 21 s.d. KM 23 Arah Cikampek

Minggu, 11 Oktober 2026 - 02:09 WIB

Habib Umar Alhamid Sebut Jokowi ‘Raja Jawa’ Bikin Malu Indonesia, Desak Prabowo Tak Lindungi Keluarganya

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:06 WIB

Prabowo Lantik 26 Anggota Wantimpres, Rocky Gerung dan Gus Yahya Masuk Daftar

Berita Terbaru