NasDem Copot Ahmad Sahroni & Nafa Urbach dari DPR RI, Surya Paloh: Aspirasi Rakyat Harus Jadi Acuan

- Penulis

Minggu, 31 Agustus 2025 - 07:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Katasatu.idDewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem resmi mencopot Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari jabatannya sebagai Anggota DPR RI.

Keputusan ini disampaikan melalui siaran pers yang ditandatangani Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Hermawi F. Taslim pada Minggu (31/8/2025).

Dalam pernyataannya, Surya Paloh menegaskan bahwa aspirasi rakyat harus menjadi acuan utama perjuangan Partai NasDem. Ia menekankan, perjuangan partai merupakan kristalisasi semangat kerakyatan sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945.

NasDem juga menyampaikan duka cita atas wafatnya sejumlah warga negara dalam berbagai peristiwa akhir-akhir ini, seraya menegaskan komitmen untuk memperjuangkan aspirasi rakyat.

Namun, DPP NasDem menilai perjalanan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach di DPR RI tidak lagi sejalan dengan garis perjuangan partai. Keduanya dianggap menyimpang dan berpotensi mencederai perjuangan rakyat.

“Atas pertimbangan tersebut, per Senin 1 September 2025, DPP Partai NasDem memutuskan mencabut mandat saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem,” bunyi siaran pers tersebut.

Baca Juga:  Kementerian PU Tangani Darurat Pascabanjir Tol Tangerang–Merak KM 50 dan Siapkan Solusi Jangka Panjang Sungai Cidurian

Diketahui, Ahmad Sahroni yang sebelumnya menyebut masyarakat yang menuntut DPR dibubarkan sebagai “tolol sedunia”. Ucapan itu dianggap arogan, merendahkan rakyat, dan tidak peka terhadap keresahan soal tunjangan DPR.

Sementara, Nafa Urbach yang membela tunjangan DPR Rp50 juta/bulan untuk rumah dengan menyebutnya bukan kenaikan, melainkan kompensasi. Dianggap tidak berempati pada kondisi rakyat kecil yang sedang terhimpit ekonomi.

Baca Juga:  Pengadilan Tata Usaha Negara : Keaktifan Hakim Ciptakan Access to Justice Bagi Warga Masyarakat

Dampaknya

Ucapan keduanya memicu kemarahan publik karena dinilai sombong, arogan dan jauh dari realitas rakyat. Gelombang demo besar-besaran meledak di berbagai kota, berujung kericuhan, penjarahan rumah, hingga jatuh korban jiwa.

DPP Partai NasDem akhirnya mencopot Sahroni dan Nafa dari DPR RI untuk meredam amarah masyarakat.

Editor Glend/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PANRB Terima Reviu LKjPP 2025 dari BPKP, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas Kinerja
Arus Balik Lancar, 2,9 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek
Jakarta Pertamina Enduro Runner-up, Siap ke Final Four Proliga 2026
Kejar Rp 1,7 Triliun, HKA Perkuat Operasi dan Pemeliharaan Tol
Menteri Dody Tinjau Hunian ASN, Percepat Infrastruktur Aceh
Kolaborasi Jadi Strategi Utama Mendes Yandri Tuntaskan Ketertinggalan
Senator Agita Soroti Darurat Kesehatan Jiwa dan Kesenjangan Layanan
Kementerian PU Tangani Darurat Pascabanjir Tol Tangerang–Merak KM 50 dan Siapkan Solusi Jangka Panjang Sungai Cidurian
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 04:43 WIB

PANRB Terima Reviu LKjPP 2025 dari BPKP, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas Kinerja

Selasa, 31 Maret 2026 - 04:29 WIB

Arus Balik Lancar, 2,9 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:02 WIB

Jakarta Pertamina Enduro Runner-up, Siap ke Final Four Proliga 2026

Kamis, 26 Februari 2026 - 03:08 WIB

Kejar Rp 1,7 Triliun, HKA Perkuat Operasi dan Pemeliharaan Tol

Kamis, 26 Februari 2026 - 03:05 WIB

Menteri Dody Tinjau Hunian ASN, Percepat Infrastruktur Aceh

Berita Terbaru

Tangerang Raya/Banten

Sultan Taru Tangsel, Layanan Konsultasi Pertanahan via Zoom untuk Warga

Rabu, 15 Apr 2026 - 09:38 WIB

Tangerang Raya/Banten

BPN Banten Terapkan WFH Tiap Jumat, Layanan Pertanahan Dipastikan Tetap Normal

Selasa, 14 Apr 2026 - 11:38 WIB

Tangerang Raya/Banten

Kantor Pertanahan Tangsel Dievaluasi Irjen ATR/BPN, Bidik Predikat WBBM

Minggu, 12 Apr 2026 - 07:23 WIB

Hukum & Kriminal

30 Kali Beraksi, Komplotan Curanmor dan Penadah di Tangerang Dibekuk Polisi

Minggu, 12 Apr 2026 - 07:10 WIB