DKN Kemaritiman Garda Prabowo Gencarkan Produk Buatan Dalam Negeri

- Penulis

Senin, 20 Juli 2026 - 08:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KATASATU.id -Jakarta — Ketua Dewan Koordinator Nasional (DKN) Kemaritiman Garda Prabowo gencar mengakomodir nelayan diseluruh pelosok tanah air, sekaligus melebarkan sayap dengan membuka perwakilan disejumlah wilayah. Hal ini sesuai tujuan membangun maritim Indonesia yang maju dan berdaulat. Yang mana agenda ini akan segera dikordinasikan dengan Ketua Umum Fauka Noor Farid dan Prabowo Subianto selaku Dewan Pembina Garda Prabowo.

Menurut Hilman Suryawijaya, Ketua Departemen Antar Lembaga Maritim Garda Prabowo, Indonesia memiliki potensi untuk menjadi negara dengan kekuatan maritim yang besar karena memiliki wilayah laut yang luas dengan dua per tiga dari wilayah Indonesia adalah lautan.

Baca Juga:  Habib Umar Alhamid: Prabowo Tak Pernah Lelah Benahi Indonesia, Justru Kobarkan Optimisme Bangsa

Indonesia memiliki berbagai manfaat sebagai poros maritim dunia seperti Potensi ekonomi yang besar karena Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi ekonomi yang besar di sektor maritim, termasuk di bidang perikanan, perkapalan, dan pariwisata bahari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disisi lain Hilman juga mendukung komitmen Presiden Prabowo yang secara tegas menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah, menteri, kepala daerah, hingga pejabat publik untuk memprioritaskan serta menggunakan produk buatan dalam negeri. Kebijakan ini merupakan bentuk komitmen untuk mendorong kebangkitan dan kemandirian industri nasional.

Baca Juga:  Indosat, Arsari Group, dan Northstar Group Bentuk Platform Serat Optik Digital Independen untuk Perkuat Tulang Punggung Digital Indonesia

Jajaran pemerintah daerah juga secara tegas diinstruksikan untuk memprioritaskan pembelian produk-produk buatan dalam negeri. Kepala daerah yang tidak memesan produk dalam negeri bahkan mendapat perhatian khusus agar langkah tersebut benar-benar berdampak pada ekonomi lokal.

Pengendalian dan pengurangan impor sangat vital karena tingginya impor secara langsung akan menguras cadangan devisa negara. Pasalnya devisa ini sangat dibutuhkan untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dan membiayai kebutuhan penting lainnya.

Tak heran jika pemerintah melalui Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan secara tegas akan memberikan sanksi berat bagi pelaku usaha atau importir nakal yang melakukan pelanggaran.

Baca Juga:  Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup

Bagi pelaku usaha dan importir nakal termasuk seluruh instansi pemerintah, BUMN, BUMD, jika sering menggunakan produk luar negeri akan menerima kosekuensi dari Pemerintah Republik Indonesia (seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Bea Cukai), serta berpotensi terkena penegakan hukum dari Kejaksaan Agung.

Selain itu juga menerima sanksi pidana penjara dan denda sesuai undang-undang kepabeanan apabila terbukti melakukan penyelundupan barang ilegal. Kewajiban Penarikan Barang: Importir nakal wajib menarik kembali barang-barang ilegal atau barang yang tidak sesuai prosedur yang telah beredar di pasaran. (

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Amankan Bupati Klaten dalam OTT, Uang Rp1 Miliar Disita
PLN EPI Mulai Kajian Sosial Proyek Gasifikasi Kupang, Petakan Potensi Ekonomi Masyarakat
Antisipasi Kepadatan Lalu Lintas, JTT Lakukan Contraflow KM 21 s.d. KM 23 Arah Cikampek
Habib Umar Alhamid Sebut Jokowi ‘Raja Jawa’ Bikin Malu Indonesia, Desak Prabowo Tak Lindungi Keluarganya
Prabowo Lantik 26 Anggota Wantimpres, Rocky Gerung dan Gus Yahya Masuk Daftar
KPK Bongkar Jejak ATM Penampung Setoran di BPN Jatim, Aliran Uang dari Kantah Diusut
Fasilitas Bak Apartemen di Lapas Cibinong Terbongkar, Kalapas dan 4 Pejabat Dinonaktifkan
Nusron Wahid Tak Muncul di Sejumlah Agenda Usai OTT KPK, Ini Penjelasan ATR/BPN
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 00:14 WIB

KPK Amankan Bupati Klaten dalam OTT, Uang Rp1 Miliar Disita

Selasa, 13 Oktober 2026 - 04:49 WIB

PLN EPI Mulai Kajian Sosial Proyek Gasifikasi Kupang, Petakan Potensi Ekonomi Masyarakat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 04:48 WIB

Antisipasi Kepadatan Lalu Lintas, JTT Lakukan Contraflow KM 21 s.d. KM 23 Arah Cikampek

Minggu, 11 Oktober 2026 - 02:09 WIB

Habib Umar Alhamid Sebut Jokowi ‘Raja Jawa’ Bikin Malu Indonesia, Desak Prabowo Tak Lindungi Keluarganya

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:06 WIB

Prabowo Lantik 26 Anggota Wantimpres, Rocky Gerung dan Gus Yahya Masuk Daftar

Berita Terbaru