PANRB Terima Reviu LKjPP 2025 dari BPKP, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas Kinerja

- Penulis

Selasa, 31 Maret 2026 - 04:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com –  Pemerintah terus memperkuat akuntabilitas kinerja. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menerima hasil reviu Laporan Kinerja Pemerintah Pusat (LKjPP) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh kepada Menteri PANRB Rini Widyantini di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (30/3).

Menteri Rini menegaskan, LKjPP menjadi cerminan komitmen instansi pemerintah dalam mewujudkan birokrasi yang efektif dan akuntabel.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya mengajak seluruh Kementerian/Lembaga untuk terus memperkuat komitmen, integritas, dan kolaborasi agar kinerja pemerintah semakin efektif, akuntabel, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Rini.

Menurutnya, LKjPP bukan sekadar dokumen administratif, tetapi instrumen strategis untuk memastikan arah reformasi birokrasi berjalan sesuai target. Melalui laporan ini, pemerintah dapat mengevaluasi capaian sekaligus melihat kontribusi nyata terhadap pembangunan nasional.

Baca Juga:  Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup

“LKjPP harus kita tempatkan bukan sebagai formalitas, melainkan sebagai instrumen untuk mengarahkan kebijakan agar lebih tepat sasaran dan berdampak,” tegasnya.

Rini juga mengingatkan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pentingnya birokrasi yang berorientasi hasil. Setiap penggunaan anggaran negara harus memberikan manfaat ekonomi dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Setiap rupiah yang dibelanjakan harus tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata,” tambahnya.

Penyusunan LKjPP TA 2025 telah melalui berbagai tahapan, mulai dari pengumpulan dan analisis data kinerja Kementerian/Lembaga oleh Kementerian PANRB hingga proses reviu oleh BPKP. Penyusunan ini mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya PP No. 8/2006, Perpres No. 29/2014 tentang SAKIP, serta PermenPANRB No. 9/2015.

Selanjutnya, laporan tersebut disampaikan ke Kementerian Keuangan sebagai lampiran Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), serta ke Bappenas untuk penyempurnaan Rencana Kerja Pemerintah (RKP).

Baca Juga:  PWI Resmi Kembali Tempati Lantai 4 Gedung Dewan Pers

“Atas selesainya penyusunan LKjPP TA 2025 yang telah dilengkapi hasil reviu BPKP, kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berkontribusi. Ini juga menandai terpenuhinya kewajiban konstitusional pemerintah dalam mempertanggungjawabkan pelaksanaan APBN 2025,” jelas Rini.

Sementara itu, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menekankan bahwa laporan kinerja harus mencerminkan akuntabilitas yang sesungguhnya, bukan sekadar kelengkapan dokumen.

“Kualitas laporan tidak hanya diukur dari kelengkapan, tetapi dari kejujuran, konsistensi, dan kemanfaatannya dalam pengambilan keputusan,” ujarnya.

BPKP juga mencatat sejumlah tantangan dalam pengelolaan kinerja pemerintah. Di antaranya, disiplin penyampaian laporan yang masih perlu ditingkatkan, kualitas pengukuran kinerja yang belum optimal, integrasi sistem perencanaan dan penganggaran yang belum sepenuhnya berjalan, serta peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang perlu diperkuat.

Baca Juga:  Syukuran PWI Kota Tangsel Jadi Momentum Kebersamaan dan Konsolidasi Program Kerja

Ateh berharap, hasil reviu ini menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola dan memastikan setiap program pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan PANRB Erwan Agus Purwanto menyampaikan bahwa penyusunan LKjPP 2025 berhasil diselesaikan lebih cepat dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini didukung integrasi data melalui aplikasi e-monev Bappenas dan sistem monitoring Kementerian Keuangan.

Dari total 99 Kementerian/Lembaga yang wajib menyusun laporan kinerja, sebanyak 97 telah menyampaikan laporan. Rinciannya, 95 K/L menyampaikan tepat waktu, dua K/L terlambat, dan dua lembaga belum menyampaikan laporan hingga LKjPP selesai disusun.

Ke depan, Kementerian PANRB memastikan akan terus mendorong peningkatan kualitas manajemen kinerja guna menghadirkan birokrasi yang semakin adaptif, transparan, dan berorientasi hasil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kementerian PU Terapkan Asbuton A30, Perkuat Kemandirian Material Konstruksi Nasional
DKN Kemaritiman Garda Prabowo Gencarkan Produk Buatan Dalam Negeri
Habib Umar Alhamid: Prabowo Tak Pernah Lelah Benahi Indonesia, Justru Kobarkan Optimisme Bangsa
Ketum DPP PIP Indonesia Apresiasi Kapolri Listyo Sigit Prabowo Meresmikan 80 Jembatan Merah Putih PRESISI di Riau
Arus Balik Lancar, 2,9 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek
Jakarta Pertamina Enduro Runner-up, Siap ke Final Four Proliga 2026
Kejar Rp 1,7 Triliun, HKA Perkuat Operasi dan Pemeliharaan Tol
Menteri Dody Tinjau Hunian ASN, Percepat Infrastruktur Aceh
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:36 WIB

Kementerian PU Terapkan Asbuton A30, Perkuat Kemandirian Material Konstruksi Nasional

Senin, 20 Juli 2026 - 08:11 WIB

DKN Kemaritiman Garda Prabowo Gencarkan Produk Buatan Dalam Negeri

Jumat, 17 Juli 2026 - 00:08 WIB

Habib Umar Alhamid: Prabowo Tak Pernah Lelah Benahi Indonesia, Justru Kobarkan Optimisme Bangsa

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:13 WIB

Ketum DPP PIP Indonesia Apresiasi Kapolri Listyo Sigit Prabowo Meresmikan 80 Jembatan Merah Putih PRESISI di Riau

Selasa, 31 Maret 2026 - 04:43 WIB

PANRB Terima Reviu LKjPP 2025 dari BPKP, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas Kinerja

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan

Rabu, 5 Agu 2026 - 04:09 WIB

Tangerang Raya/Banten

Tak Ada Lagi Antrean Tak Pasti, Kantah Tangsel Jamin Jadwal Ukur Tanah 7 Hari

Selasa, 4 Agu 2026 - 04:49 WIB

DKI Jakarta

Cek Girik Dipingpong, Pelayanan Kelurahan Tegal Alur Disorot

Selasa, 4 Agu 2026 - 03:23 WIB