Patroli Skala Besar, Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Debt Collector yang Menarik Paksa Kendaraan

- Penulis

Selasa, 2 September 2025 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Katasatu.id – Patroli skala besar yang dilaksanakan Polsek Kelapa Dua kembali membuahkan hasil. Dalam kegiatan yang dipimpin Pawas Iptu Evy Elysa Indriati, SH, petugas berhasil mengamankan tiga orang debt collector yang kedapatan melakukan penarikan paksa kendaraan bermotor di Jalan Raya Curug Sangereng, Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Awal mula kejadian berawal saat personel Polsek Kelapa Dua sedang melaksanakan patroli skala besar pada sore hari. Petugas kemudian dihubungi oleh SPKT Polsek Kelapa Dua yang menerima laporan dari korban melalui WhatsApp Center Polsek Kelapa Dua di nomor 081399721331. Korban melaporkan dirinya diberhentikan oleh beberapa debt collector dan hendak dilakukan penarikan sepeda motornya secara paksa. Mendapatkan informasi tersebut, tim patroli segera diarahkan menuju lokasi sesuai laporan TKP.

Baca Juga:  Polres Tangsel Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin 2025, Siap Amankan Nataru

Sesampainya di lokasi, petugas berhasil mengamankan tiga orang debt collector berinisial Yu, On, dan Ya. Selain itu, petugas juga menyita dua unit sepeda motor milik para debt collector yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan.

Kapolsek Kelapa Dua Kompol Gusprihatin Zen, S.H. menyampaikan, tindakan tegas ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah praktik penarikan kendaraan dengan cara-cara yang tidak sesuai aturan. Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Kelapa Dua untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Kapolda Banten Pimpin Penyerahan Jabatan Karorena Menjelang Masa Purna Tugas

Patroli skala besar ini merupakan bagian dari upaya Polsek Kelapa Dua menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas seperti curanmor, curat, dan curas. Dengan langkah cepat tersebut, masyarakat diharapkan semakin percaya dan merasa terlindungi.

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Banten Terima Laporan Pengaduan Jurnalis, Pastikan Penanganan Secara Profesional
Fun Football Jadi Jembatan Persaudaraan, Kapolres Tangsel Ajak Suporter Jaga Kamtibmas
Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Brigjen Pol Hendra Resmi Jabat Kapolda Banten Gantikan Irjen Pol Hengki
Suyudi Aryaseto, Eks Kapolda Banten Disetujui Jadi Kapolri
Kapolres Tangsel Cek Pos Jaga Jakarta Fly Over Ciputat, Pastikan Personel Siap Layani Masyarakat
Situasi Jakarta Aman, Menkopolkam, Kapolda, dan Pangdam Jaya Olahraga Bersama di GBK
Polsek Serpong Perkuat Sinergi Warga Lewat KRYD dan DDS
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 01:41 WIB

Polda Banten Terima Laporan Pengaduan Jurnalis, Pastikan Penanganan Secara Profesional

Senin, 5 Oktober 2026 - 01:52 WIB

Fun Football Jadi Jembatan Persaudaraan, Kapolres Tangsel Ajak Suporter Jaga Kamtibmas

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 05:19 WIB

Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 04:34 WIB

Brigjen Pol Hendra Resmi Jabat Kapolda Banten Gantikan Irjen Pol Hengki

Kamis, 1 Oktober 2026 - 06:59 WIB

Suyudi Aryaseto, Eks Kapolda Banten Disetujui Jadi Kapolri

Berita Terbaru