Kanwil BPN Provinsi Banten Raih Predikat Badan Publik Informatif Tahun 2025

- Penulis

Kamis, 13 November 2025 - 05:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG, katasatu.idKantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten meraih predikat Badan Publik Informatif pada ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Banten.

Acara penganugerahan yang digelar di Pendopo Gubernur Banten pada Rabu (12/11/2025) ini diikuti oleh berbagai badan publik, termasuk instansi pemerintah, organisasi perangkat daerah (OPD), badan usaha milik daerah (BUMD), lembaga vertikal, serta pemerintah desa di seluruh wilayah Provinsi Banten.

Baca Juga:  Warhada Widodo: Ramadan Momentum Berbagi dan Perkuat Silaturahmi

Penganugerahan ini menjadi bentuk apresiasi atas komitmen dan konsistensi badan publik dalam melaksanakan keterbukaan informasi sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan tersebut, Kanwil BPN Provinsi Banten berhasil meraih dua penghargaan sekaligus, yakni sebagai Badan Publik Informatif dan Petugas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Terbaik.

Baca Juga:  PLN UP3 Bintaro Gelar Halal Bihalal Bersama FKWT, Pererat Sinergi dan Kebersamaan

Penghargaan diterima oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Banten, Maria Iriana Puji Lestari, bersama Pejabat Fungsional, Mutmainnah, yang dinobatkan sebagai Petugas PPID Terbaik atas dedikasi dan profesionalismenya dalam memberikan pelayanan informasi publik yang transparan dan responsif.

Capaian ini mencerminkan kesungguhan Kanwil BPN Provinsi Banten dalam menghadirkan pelayanan publik yang terbuka, akuntabel, serta berorientasi pada kemudahan akses informasi bagi masyarakat.

Melalui penghargaan ini, Kanwil BPN Banten berkomitmen untuk terus memperkuat implementasi prinsip keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan.

Baca Juga:  Ledakan Hebat Guncang Gedung Perusahaan Herbal Nucleus di Pondok Aren

“Penghargaan ini kami dedikasikan bagi seluruh jajaran yang terus bekerja dengan semangat transparansi dan pelayanan prima. Semoga menjadi motivasi untuk semakin meningkatkan kualitas layanan publik di lingkungan BPN,” tutur Maria.

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Ada Lagi Antrean Tak Pasti, Kantah Tangsel Jamin Jadwal Ukur Tanah 7 Hari
Geram Banten Indonesia Rayakan HUT ke-16, Warhada Widodo: Terus Kawal Keadilan dan Kepentingan Masyarakat
Tangerang Gelar IBOCS Universe, Hadirkan Duel Petinju Indonesia vs Asia
Temuan BPK Rp557 Juta, LSM Seroja Laporkan DLH Kota Tangerang ke Kejari
Iming-iming Kerja di Kamboja Berujung TPPO, BAZNAS Pulangkan Warga Tangerang
JARI’98 Ajak Ribuan Warga Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa
Massa Demo MUI Kota Tangerang, Desak Hasil Pemilihan Ketua MUI Neglasari Dibekukan
Kantah Tangsel Terus Tingkatkan Pelayanan yang Pasti, Transparan, Terukur, dan Bebas Pungli
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:49 WIB

Tak Ada Lagi Antrean Tak Pasti, Kantah Tangsel Jamin Jadwal Ukur Tanah 7 Hari

Senin, 3 Agustus 2026 - 01:45 WIB

Geram Banten Indonesia Rayakan HUT ke-16, Warhada Widodo: Terus Kawal Keadilan dan Kepentingan Masyarakat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 05:58 WIB

Tangerang Gelar IBOCS Universe, Hadirkan Duel Petinju Indonesia vs Asia

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:50 WIB

Temuan BPK Rp557 Juta, LSM Seroja Laporkan DLH Kota Tangerang ke Kejari

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:18 WIB

Iming-iming Kerja di Kamboja Berujung TPPO, BAZNAS Pulangkan Warga Tangerang

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan

Rabu, 5 Agu 2026 - 04:09 WIB

Tangerang Raya/Banten

Tak Ada Lagi Antrean Tak Pasti, Kantah Tangsel Jamin Jadwal Ukur Tanah 7 Hari

Selasa, 4 Agu 2026 - 04:49 WIB

DKI Jakarta

Cek Girik Dipingpong, Pelayanan Kelurahan Tegal Alur Disorot

Selasa, 4 Agu 2026 - 03:23 WIB