Kanwil BPN Provinsi Banten Raih Predikat Badan Publik Informatif Tahun 2025

- Penulis

Kamis, 13 November 2025 - 05:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG, katasatu.id — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten meraih predikat Badan Publik Informatif pada ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Banten.

Acara penganugerahan yang digelar di Pendopo Gubernur Banten pada Rabu (12/11/2025) ini diikuti oleh berbagai badan publik, termasuk instansi pemerintah, organisasi perangkat daerah (OPD), badan usaha milik daerah (BUMD), lembaga vertikal, serta pemerintah desa di seluruh wilayah Provinsi Banten.

Baca Juga:  Majelis Ta’lim Miftahul Khoiriyah Peringati Isra Mi’raj, Tekankan Perilaku Ihsan dan Peran Keluarga

Penganugerahan ini menjadi bentuk apresiasi atas komitmen dan konsistensi badan publik dalam melaksanakan keterbukaan informasi sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan tersebut, Kanwil BPN Provinsi Banten berhasil meraih dua penghargaan sekaligus, yakni sebagai Badan Publik Informatif dan Petugas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Terbaik.

Baca Juga:  Langkah Humanis, IMO Banten Puji Gubernur Andra Soni Selesaikan Kasus Siswa Perokok dengan Damai

Penghargaan diterima oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Banten, Maria Iriana Puji Lestari, bersama Pejabat Fungsional, Mutmainnah, yang dinobatkan sebagai Petugas PPID Terbaik atas dedikasi dan profesionalismenya dalam memberikan pelayanan informasi publik yang transparan dan responsif.

Capaian ini mencerminkan kesungguhan Kanwil BPN Provinsi Banten dalam menghadirkan pelayanan publik yang terbuka, akuntabel, serta berorientasi pada kemudahan akses informasi bagi masyarakat.

Melalui penghargaan ini, Kanwil BPN Banten berkomitmen untuk terus memperkuat implementasi prinsip keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan.

Baca Juga:  Nyaris Roboh Jadi Layak Huni, Warga Pondok Aren Tangsel Rasakan Manfaat Program Bedah Rumah

“Penghargaan ini kami dedikasikan bagi seluruh jajaran yang terus bekerja dengan semangat transparansi dan pelayanan prima. Semoga menjadi motivasi untuk semakin meningkatkan kualitas layanan publik di lingkungan BPN,” tutur Maria.

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

6 Wartawan Tangsel Dinyatakan Kompeten Usai UKW PWI Banten
HANTARU 2026, BPN Banten Serahkan Sertipikat Wakaf dan Aset Pemerintah
Layanan Peralihan Hak 10 Hari Dilirik Kantah Daerah
UKW PWI Banten Berakhir, Seluruh 51 Peserta yang Ikuti Ujian Dinyatakan Kompeten
329 Rumah Tak Layak Huni di Tangsel Diperbaiki, Pondok Aren Terbanyak
Turnamen Catur PWI Tangsel Jadi Ajang Pemanasan Menuju Porprov 2026
Warga Ciater Barat Meriahkan HUT RI ke-81 dan Maulid Nabi
Warga Kp Rawa Macek Meriahkan HUT RI ke-81 dengan Beragam Perlombaan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 11:55 WIB

6 Wartawan Tangsel Dinyatakan Kompeten Usai UKW PWI Banten

Kamis, 24 September 2026 - 07:46 WIB

HANTARU 2026, BPN Banten Serahkan Sertipikat Wakaf dan Aset Pemerintah

Kamis, 24 September 2026 - 07:09 WIB

Layanan Peralihan Hak 10 Hari Dilirik Kantah Daerah

Rabu, 23 September 2026 - 12:43 WIB

UKW PWI Banten Berakhir, Seluruh 51 Peserta yang Ikuti Ujian Dinyatakan Kompeten

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:20 WIB

329 Rumah Tak Layak Huni di Tangsel Diperbaiki, Pondok Aren Terbanyak

Berita Terbaru

Tangerang Raya/Banten

6 Wartawan Tangsel Dinyatakan Kompeten Usai UKW PWI Banten

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:55 WIB

Tangerang Raya/Banten

HANTARU 2026, BPN Banten Serahkan Sertipikat Wakaf dan Aset Pemerintah

Kamis, 24 Sep 2026 - 07:46 WIB

Tangerang Raya/Banten

Layanan Peralihan Hak 10 Hari Dilirik Kantah Daerah

Kamis, 24 Sep 2026 - 07:09 WIB