JAKARTA, katasatu.id – Pengelolaan fasilitas milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Rumah Susun (Rusun) Flamboyan, Cengkareng Barat, menjadi sorotan. Lapangan futsal yang berada di lingkungan rusun tersebut diduga dimanfaatkan untuk kegiatan komersial dengan tarif Rp100 ribu setiap kali bermain.
Dugaan penyewaan fasilitas olahraga itu menyeret nama seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial BD yang diketahui menjabat sebagai Penanggung Jawab Lokasi (Penjalok) Rusun Flamboyan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pengguna lapangan harus membayar Rp100 ribu untuk sekali bermain. Namun, belum diketahui secara pasti apakah pungutan tersebut merupakan bagian dari mekanisme resmi pemanfaatan aset daerah atau justru dilakukan tanpa dasar ketentuan yang jelas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kondisi ini mendapat perhatian Sekretaris Umum Kumpulan Pemantau Korupsi Bersatu (KPKB), Zefri. Dia mengingatkan agar fasilitas milik pemerintah tidak dimanfaatkan untuk kepentingan komersial yang tidak sesuai dengan aturan.
Menurut Zefri, lapangan olahraga di lingkungan rusun semestinya diprioritaskan untuk kepentingan warga penghuni. Karena itu, dugaan penyewaan tersebut perlu ditelusuri oleh instansi terkait.
“Menurut saya, apabila informasi tersebut benar, Kepala Dinas PRKP harus cepat bertindak. Kalau perlu, dievaluasi kembali pejabat Penjalok yang bersangkutan,” tegas Zefri, Minggu (8/11/2026).
Untuk mengonfirmasi dugaan tersebut, awak media mendatangi Rusun Flamboyan pada Sabtu (7/11/2026). Namun, BD tidak berada di lokasi.
Seorang petugas keamanan rusun menyebut BD sudah meninggalkan tempat dan kembali ke Depok.
“Pak BD sudah balik ke Depok, tadi pagi mah ada,” ujar petugas keamanan tersebut.
Zefri menilai, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta perlu melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan lapangan futsal tersebut. Termasuk memastikan legalitas penyewaan, dasar penetapan tarif, hingga penggunaan uang hasil penyewaan.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Dinas PRKP DKI Jakarta belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan komersialisasi fasilitas olahraga di Rusun Flamboyan.
Penulis : Aas
Editor : Glend













