KOTA TANGERANG, katasatu.id — Dugaan lemahnya pengawasan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kembali mencuat di Kota Tangerang. Proyek pembangunan pagar Gedung Seni dan Budaya yang berada di bawah tanggung jawab Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) didapati berjalan tanpa standar operasional prosedur (SOP) yang semestinya, bahkan tanpa kehadiran pelaksana proyek di lapangan.
Pada Selasa, 2 Desember 2025, tim investigasi media melakukan pemantauan langsung ke lokasi. Dari hasil observasi, proyek yang menggunakan dana publik tersebut terlihat beroperasi tanpa kontrol yang memadai.
Tidak tampak pengawas lapangan, penerapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) nyaris nihil, dan koordinasi antarpekerja dilakukan seadanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu pekerja bernama Agus bahkan secara terbuka menyebutkan bahwa tidak ada penanggung jawab yang hadir.
“Di sini cuma pekerja semua, Bang. Hari ini juga nggak ada pelaksananya,” ungkapnya.
Temuan ini memunculkan dugaan kuat bahwa Disbudpar Kota Tangerang telah lalai dalam menjalankan fungsi pengawasan. Padahal, proyek fisik yang dibiayai APBD seharusnya berada di bawah pengawasan ketat, mengingat seluruh anggarannya bersumber dari pajak masyarakat.
Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) langsung bereaksi keras. Mereka menilai tidak adanya pengawasan adalah bukti bahwa tata kelola APBD di tubuh Disbudpar sedang bermasalah.
Ketua salah satu LSM pegiat transparansi anggaran di Kota Tangerang menegaskan:
“Ini bukan sekadar kelalaian teknis. Ini indikasi pembiaran. Ketika proyek APBD tak diawasi, maka integritas OPD patut dipertanyakan. Jangan sampai publik melihat ini sebagai pola, bukan kejadian tunggal,” tegasnya.
Ia juga menyoroti potensi kerugian negara apabila proyek dibiarkan berjalan tanpa kontrol profesional.
“Jika kinerja pengawasan seperti ini dibiarkan, maka akan terbentuk budaya buruk di internal pemerintah. APBD bisa habis tanpa kualitas pekerjaan yang terjamin,” tambahnya.
Pemerintah Kota Tangerang pun dinilai tidak boleh sekadar menonton. Keterlibatan wali kota sebagai penanggung jawab tata kelola pemerintahan daerah dinilai penting demi mencegah kecacatan anggaran di lingkup OPD lain.
Hingga laporan ini diterbitkan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang tidak memberikan jawaban ataupun klarifikasi atas temuan di lapangan—sebuah sikap diam yang semakin memperkuat kecurigaan publik.
Masyarakat Kota Tangerang berharap pemerintah segera turun, memeriksa, dan memastikan bahwa setiap rupiah dari APBD benar-benar digunakan secara transparan, profesional, dan bertanggung jawab.
Sebab, dana tersebut bukan milik segelintir pihak, melainkan jerih payah pajak seluruh masyarakat, khususnya masyarakat di Kota Tangerang
Editor : Glend














