Proyek Pagar Gedung Seni Kota Tangerang Tanpa SOP? Pengawasan APBD Dipertanyakan

- Penulis

Rabu, 3 Desember 2025 - 07:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG, katasatu.idDugaan lemahnya pengawasan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kembali mencuat di Kota Tangerang. Proyek pembangunan pagar Gedung Seni dan Budaya yang berada di bawah tanggung jawab Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) didapati berjalan tanpa standar operasional prosedur (SOP) yang semestinya, bahkan tanpa kehadiran pelaksana proyek di lapangan.

Pada Selasa, 2 Desember 2025, tim investigasi media melakukan pemantauan langsung ke lokasi. Dari hasil observasi, proyek yang menggunakan dana publik tersebut terlihat beroperasi tanpa kontrol yang memadai.

Tidak tampak pengawas lapangan, penerapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) nyaris nihil, dan koordinasi antarpekerja dilakukan seadanya.

Salah satu pekerja bernama Agus bahkan secara terbuka menyebutkan bahwa tidak ada penanggung jawab yang hadir.

“Di sini cuma pekerja semua, Bang. Hari ini juga nggak ada pelaksananya,” ungkapnya.

Temuan ini memunculkan dugaan kuat bahwa Disbudpar Kota Tangerang telah lalai dalam menjalankan fungsi pengawasan. Padahal, proyek fisik yang dibiayai APBD seharusnya berada di bawah pengawasan ketat, mengingat seluruh anggarannya bersumber dari pajak masyarakat.

Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) langsung bereaksi keras. Mereka menilai tidak adanya pengawasan adalah bukti bahwa tata kelola APBD di tubuh Disbudpar sedang bermasalah.

Baca Juga:  Ucapan Idul Adha Kanwil BPN Banten: Perkuat Kepedulian dan Solidaritas Sosial

Ketua salah satu LSM pegiat transparansi anggaran di Kota Tangerang menegaskan:

“Ini bukan sekadar kelalaian teknis. Ini indikasi pembiaran. Ketika proyek APBD tak diawasi, maka integritas OPD patut dipertanyakan. Jangan sampai publik melihat ini sebagai pola, bukan kejadian tunggal,” tegasnya.

Ia juga menyoroti potensi kerugian negara apabila proyek dibiarkan berjalan tanpa kontrol profesional.

“Jika kinerja pengawasan seperti ini dibiarkan, maka akan terbentuk budaya buruk di internal pemerintah. APBD bisa habis tanpa kualitas pekerjaan yang terjamin,” tambahnya.

Pemerintah Kota Tangerang pun dinilai tidak boleh sekadar menonton. Keterlibatan wali kota sebagai penanggung jawab tata kelola pemerintahan daerah dinilai penting demi mencegah kecacatan anggaran di lingkup OPD lain.

Baca Juga:  Kantah Tangsel Serahkan 33 Sertipikat Aset Milik Pemkot dan Pemprov

Hingga laporan ini diterbitkan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang tidak memberikan jawaban ataupun klarifikasi atas temuan di lapangan—sebuah sikap diam yang semakin memperkuat kecurigaan publik.

Masyarakat Kota Tangerang berharap pemerintah segera turun, memeriksa, dan memastikan bahwa setiap rupiah dari APBD benar-benar digunakan secara transparan, profesional, dan bertanggung jawab.

Sebab, dana tersebut bukan milik segelintir pihak, melainkan jerih payah pajak seluruh masyarakat, khususnya masyarakat di Kota Tangerang

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Ada Lagi Antrean Tak Pasti, Kantah Tangsel Jamin Jadwal Ukur Tanah 7 Hari
Geram Banten Indonesia Rayakan HUT ke-16, Warhada Widodo: Terus Kawal Keadilan dan Kepentingan Masyarakat
Tangerang Gelar IBOCS Universe, Hadirkan Duel Petinju Indonesia vs Asia
Temuan BPK Rp557 Juta, LSM Seroja Laporkan DLH Kota Tangerang ke Kejari
Iming-iming Kerja di Kamboja Berujung TPPO, BAZNAS Pulangkan Warga Tangerang
JARI’98 Ajak Ribuan Warga Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa
Massa Demo MUI Kota Tangerang, Desak Hasil Pemilihan Ketua MUI Neglasari Dibekukan
Kantah Tangsel Terus Tingkatkan Pelayanan yang Pasti, Transparan, Terukur, dan Bebas Pungli
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:49 WIB

Tak Ada Lagi Antrean Tak Pasti, Kantah Tangsel Jamin Jadwal Ukur Tanah 7 Hari

Senin, 3 Agustus 2026 - 01:45 WIB

Geram Banten Indonesia Rayakan HUT ke-16, Warhada Widodo: Terus Kawal Keadilan dan Kepentingan Masyarakat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 05:58 WIB

Tangerang Gelar IBOCS Universe, Hadirkan Duel Petinju Indonesia vs Asia

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:50 WIB

Temuan BPK Rp557 Juta, LSM Seroja Laporkan DLH Kota Tangerang ke Kejari

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:18 WIB

Iming-iming Kerja di Kamboja Berujung TPPO, BAZNAS Pulangkan Warga Tangerang

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan

Rabu, 5 Agu 2026 - 04:09 WIB

Tangerang Raya/Banten

Tak Ada Lagi Antrean Tak Pasti, Kantah Tangsel Jamin Jadwal Ukur Tanah 7 Hari

Selasa, 4 Agu 2026 - 04:49 WIB

DKI Jakarta

Cek Girik Dipingpong, Pelayanan Kelurahan Tegal Alur Disorot

Selasa, 4 Agu 2026 - 03:23 WIB