Darurat Sampah Tangsel, KLH Evaluasi Langsung Sanksi TPA Cipeucang

- Penulis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG SELATAN, katasatu.id — Kementerian Lingkungan Hidup meninjau langsung kondisi Tempat Pembuangan Akhir Cipeucang, Serpong, Kota Tangerang Selatan, di tengah krisis pengelolaan sampah yang menempatkan daerah ini dalam sorotan nasional.

Plt Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 KLH/BPLH Hanifah Dwi Nirwana mengatakan kunjungan tersebut dilakukan untuk mengevaluasi pelaksanaan sanksi administratif yang telah dijatuhkan kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Baca Juga:  Tepat Satu Tahun Jawara Beton, Menteri Imipas Tinjau Pembinaan Produktif Warga Binaan di Lapas Kelas I Tangerang

“Publik menaruh perhatian besar pada Tangsel. Kami ingin memastikan tahapan penanganan sampah dijalankan sesuai ketentuan,” kata Hanifah. Sabtu (20/12/2025) 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Hanifah, sanksi administratif mewajibkan Pemkot Tangsel menyediakan landfill baru dan menutup seluruh area open dumping di TPA Cipeucang dalam waktu 180 hari.

Namun, target tersebut belum sepenuhnya tercapai akibat sejumlah kendala, termasuk gagalnya kerja sama pengelolaan sampah lintas daerah.

Baca Juga:  Kanwil BPN Provinsi Banten Serahkan 251 Sertipikat Wakaf pada 4th ICOP, Dukung Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf Nasional

Situasi ini, kata Hanifah, akan dilaporkan kepada Menteri Lingkungan Hidup untuk dipertimbangkan kemungkinan perpanjangan waktu.

Ia menilai, penutupan TPA tanpa persiapan matang justru berpotensi menimbulkan masalah lingkungan baru.

Di sisi lain, Hanifah menekankan pentingnya transformasi pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir. Dengan 54 TPS 3R, dua TPST, dan ratusan bank sampah, Tangsel dinilai memiliki modal awal, namun belum dimanfaatkan secara optimal.

Baca Juga:  17 ASN Lapas Cibinong Disanksi, Kalapas Wisnu Hani Dipecat

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan mengatakan, pemerintah daerah tengah melakukan penataan TPA Cipeucang dan menyiapkan pembangunan MRF serta proyek PSEL sebagai solusi jangka menengah dan panjang.

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sesmenko Kumham Imipas Tekankan Integritas dan Pembenahan Pelayanan Publik di Jajaran Imigrasi dan Pemasyarakatan
17 ASN Lapas Cibinong Disanksi, Kalapas Wisnu Hani Dipecat
Dukung Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf, Kantah Tangsel Serahkan 19 Sertipikat Wakaf
Kanwil BPN Provinsi Banten Serahkan 251 Sertipikat Wakaf pada 4th ICOP, Dukung Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf Nasional
Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara
Perayaan Paskah ATR/BPN, Semangat Kebangkitan Dorong Integritas Pelayanan dan Kepedulian Sosial
Nusron Wahid Ajak Momentum Paskah Jadi Kebangkitan, ATR/BPN Serahkan 12 Sertipikat Rumah Ibadah
Menteri IMIPAS, Tegaskan Komitmennya Berantas Peredaran Narkoba di Semua Lapas dan Rutan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:27 WIB

17 ASN Lapas Cibinong Disanksi, Kalapas Wisnu Hani Dipecat

Senin, 8 Juni 2026 - 02:07 WIB

Dukung Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf, Kantah Tangsel Serahkan 19 Sertipikat Wakaf

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:50 WIB

Kanwil BPN Provinsi Banten Serahkan 251 Sertipikat Wakaf pada 4th ICOP, Dukung Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf Nasional

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:39 WIB

Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara

Sabtu, 25 April 2026 - 07:08 WIB

Perayaan Paskah ATR/BPN, Semangat Kebangkitan Dorong Integritas Pelayanan dan Kepedulian Sosial

Berita Terbaru