Darurat Sampah Tangsel, KLH Evaluasi Langsung Sanksi TPA Cipeucang

- Penulis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG SELATAN, katasatu.idKementerian Lingkungan Hidup meninjau langsung kondisi Tempat Pembuangan Akhir Cipeucang, Serpong, Kota Tangerang Selatan, di tengah krisis pengelolaan sampah yang menempatkan daerah ini dalam sorotan nasional.

Plt Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 KLH/BPLH Hanifah Dwi Nirwana mengatakan kunjungan tersebut dilakukan untuk mengevaluasi pelaksanaan sanksi administratif yang telah dijatuhkan kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Baca Juga:  Kunjungan ke Banten, Menteri Nusron Dorong Peran Aktif Nadzir Dalam Sertipikasi Wakaf, Cegah Konflik Lahan

“Publik menaruh perhatian besar pada Tangsel. Kami ingin memastikan tahapan penanganan sampah dijalankan sesuai ketentuan,” kata Hanifah. Sabtu (20/12/2025) 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Hanifah, sanksi administratif mewajibkan Pemkot Tangsel menyediakan landfill baru dan menutup seluruh area open dumping di TPA Cipeucang dalam waktu 180 hari.

Namun, target tersebut belum sepenuhnya tercapai akibat sejumlah kendala, termasuk gagalnya kerja sama pengelolaan sampah lintas daerah.

Baca Juga:  Behind the Scenes of Modeling: The Truth About What it Takes to be a Successful Model

Situasi ini, kata Hanifah, akan dilaporkan kepada Menteri Lingkungan Hidup untuk dipertimbangkan kemungkinan perpanjangan waktu.

Ia menilai, penutupan TPA tanpa persiapan matang justru berpotensi menimbulkan masalah lingkungan baru.

Di sisi lain, Hanifah menekankan pentingnya transformasi pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir. Dengan 54 TPS 3R, dua TPST, dan ratusan bank sampah, Tangsel dinilai memiliki modal awal, namun belum dimanfaatkan secara optimal.

Baca Juga:  Beri Sosialisasi di Kanwil BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis: Komunikasi Efektif Bangun Kepercayaan Masyarakat

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan mengatakan, pemerintah daerah tengah melakukan penataan TPA Cipeucang dan menyiapkan pembangunan MRF serta proyek PSEL sebagai solusi jangka menengah dan panjang.

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf, Kantah Tangsel Serahkan 19 Sertipikat Wakaf
Kanwil BPN Provinsi Banten Serahkan 251 Sertipikat Wakaf pada 4th ICOP, Dukung Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf Nasional
Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara
Perayaan Paskah ATR/BPN, Semangat Kebangkitan Dorong Integritas Pelayanan dan Kepedulian Sosial
Nusron Wahid Ajak Momentum Paskah Jadi Kebangkitan, ATR/BPN Serahkan 12 Sertipikat Rumah Ibadah
Menteri IMIPAS, Tegaskan Komitmennya Berantas Peredaran Narkoba di Semua Lapas dan Rutan
Penguatan Pengawasan Pertanahan dan Transformasi Layanan Digital dalam Kunker Spesifik Komisi II DPR RI
Urus Sertipikat Tanah Sendiri di BPN, Ini Syarat dan Tahapan Lengkapnya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 02:07 WIB

Dukung Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf, Kantah Tangsel Serahkan 19 Sertipikat Wakaf

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:50 WIB

Kanwil BPN Provinsi Banten Serahkan 251 Sertipikat Wakaf pada 4th ICOP, Dukung Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf Nasional

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:39 WIB

Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara

Sabtu, 25 April 2026 - 07:08 WIB

Perayaan Paskah ATR/BPN, Semangat Kebangkitan Dorong Integritas Pelayanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 25 April 2026 - 06:52 WIB

Nusron Wahid Ajak Momentum Paskah Jadi Kebangkitan, ATR/BPN Serahkan 12 Sertipikat Rumah Ibadah

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan

Rabu, 5 Agu 2026 - 04:09 WIB

Tangerang Raya/Banten

Tak Ada Lagi Antrean Tak Pasti, Kantah Tangsel Jamin Jadwal Ukur Tanah 7 Hari

Selasa, 4 Agu 2026 - 04:49 WIB

DKI Jakarta

Cek Girik Dipingpong, Pelayanan Kelurahan Tegal Alur Disorot

Selasa, 4 Agu 2026 - 03:23 WIB