Ketegasan Satpol PP Dipertanyakan, Proyek Accola Sports Centre Belum Punya PBG

- Penulis

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG SELATAN, katasatu.idKetegasan Satpol PP Kota Tangerang Selatan kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, pembangunan Accola Sports Centre yang berlokasi di Jalan Al Hikmah, Kampung Maruga, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong, hingga kini masih terus berlangsung meski diketahui belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Fakta tersebut telah dikonfirmasi oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan yang menyatakan bahwa PBG proyek tersebut belum terbit.

Informasi serupa juga disampaikan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel yang menyebut proses perizinan masih berada pada tahap Keterangan Rencana Kota (KRK).

Meski demikian, aktivitas pembangunan di lapangan masih terlihat berjalan normal. Sejumlah pekerja konstruksi tampak melakukan berbagai pekerjaan pembangunan di kawasan yang direncanakan menjadi pusat olahraga dan gaya hidup modern tersebut.

Kondisi ini memicu kritik dari warga sekitar. Mereka mempertanyakan konsistensi pemerintah daerah dalam menegakkan aturan, khususnya terhadap proyek-proyek skala besar yang belum memenuhi persyaratan perizinan.

“Kalau memang PBG belum terbit, seharusnya pembangunan dihentikan sementara sampai seluruh izin selesai. Jangan sampai aturan hanya berlaku untuk masyarakat kecil, sementara proyek besar dibiarkan berjalan,” ujar warga setempat, Kamis (4/6/2026).

Sorotan juga mengarah kepada Satpol PP Kota Tangerang Selatan sebagai institusi yang memiliki kewenangan menegakkan Peraturan Daerah.

Baca Juga:  Jalan Ciater–Rawa Macek Longsor, Ini Rekayasa Lalu Lintasnya

Warga menilai langkah yang diambil sejauh ini belum menunjukkan tindakan tegas terhadap dugaan pelanggaran tersebut.

Informasi yang diperoleh menyebutkan Satpol PP baru berencana melayangkan surat pemanggilan kepada pihak pengembang.

Langkah itu dinilai terlambat mengingat aktivitas konstruksi telah berlangsung cukup lama.

“Kami tidak ingin ada kesan tebang pilih dalam penegakan aturan. Kalau memang belum memiliki PBG, Satpol PP harus berani mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan hanya sebatas pemanggilan atau teguran administratif,” kata Usuf, warga lainnya.

Menurutnya, ketegasan pemerintah sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum dan perizinan di Kota Tangerang Selatan.

Baca Juga:  Marhadi Siap Bertarung Sportif Rebut Kursi Ketua Kadin Tangsel

“Yang kami minta sederhana, aturan ditegakkan secara adil. Jika ada pelanggaran, tindak sesuai prosedur. Kalau memang tidak ada pelanggaran, pemerintah juga harus terbuka menjelaskan status proyek tersebut kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi,” tegasnya.

Munculnya berbagai pertanyaan dari masyarakat juga menambah tekanan kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk memberikan penjelasan secara transparan terkait status pembangunan Accola Sports Centre.

Kini publik menanti langkah konkret Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie untuk memastikan seluruh proses pembangunan di wilayahnya berjalan sesuai regulasi yang berlaku tanpa adanya perlakuan khusus terhadap pihak tertentu.

Editor : Glen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Ada Lagi Antrean Tak Pasti, Kantah Tangsel Jamin Jadwal Ukur Tanah 7 Hari
Geram Banten Indonesia Rayakan HUT ke-16, Warhada Widodo: Terus Kawal Keadilan dan Kepentingan Masyarakat
Tangerang Gelar IBOCS Universe, Hadirkan Duel Petinju Indonesia vs Asia
Temuan BPK Rp557 Juta, LSM Seroja Laporkan DLH Kota Tangerang ke Kejari
Iming-iming Kerja di Kamboja Berujung TPPO, BAZNAS Pulangkan Warga Tangerang
JARI’98 Ajak Ribuan Warga Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa
Massa Demo MUI Kota Tangerang, Desak Hasil Pemilihan Ketua MUI Neglasari Dibekukan
Kantah Tangsel Terus Tingkatkan Pelayanan yang Pasti, Transparan, Terukur, dan Bebas Pungli
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:49 WIB

Tak Ada Lagi Antrean Tak Pasti, Kantah Tangsel Jamin Jadwal Ukur Tanah 7 Hari

Senin, 3 Agustus 2026 - 01:45 WIB

Geram Banten Indonesia Rayakan HUT ke-16, Warhada Widodo: Terus Kawal Keadilan dan Kepentingan Masyarakat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 05:58 WIB

Tangerang Gelar IBOCS Universe, Hadirkan Duel Petinju Indonesia vs Asia

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:50 WIB

Temuan BPK Rp557 Juta, LSM Seroja Laporkan DLH Kota Tangerang ke Kejari

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:18 WIB

Iming-iming Kerja di Kamboja Berujung TPPO, BAZNAS Pulangkan Warga Tangerang

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan

Rabu, 5 Agu 2026 - 04:09 WIB

Tangerang Raya/Banten

Tak Ada Lagi Antrean Tak Pasti, Kantah Tangsel Jamin Jadwal Ukur Tanah 7 Hari

Selasa, 4 Agu 2026 - 04:49 WIB

DKI Jakarta

Cek Girik Dipingpong, Pelayanan Kelurahan Tegal Alur Disorot

Selasa, 4 Agu 2026 - 03:23 WIB