TANGERANG SELATAN, katasatu.id – Ketegasan Satpol PP Kota Tangerang Selatan kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, pembangunan Accola Sports Centre yang berlokasi di Jalan Al Hikmah, Kampung Maruga, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong, hingga kini masih terus berlangsung meski diketahui belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Fakta tersebut telah dikonfirmasi oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan yang menyatakan bahwa PBG proyek tersebut belum terbit.
Informasi serupa juga disampaikan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel yang menyebut proses perizinan masih berada pada tahap Keterangan Rencana Kota (KRK).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski demikian, aktivitas pembangunan di lapangan masih terlihat berjalan normal. Sejumlah pekerja konstruksi tampak melakukan berbagai pekerjaan pembangunan di kawasan yang direncanakan menjadi pusat olahraga dan gaya hidup modern tersebut.
Kondisi ini memicu kritik dari warga sekitar. Mereka mempertanyakan konsistensi pemerintah daerah dalam menegakkan aturan, khususnya terhadap proyek-proyek skala besar yang belum memenuhi persyaratan perizinan.
“Kalau memang PBG belum terbit, seharusnya pembangunan dihentikan sementara sampai seluruh izin selesai. Jangan sampai aturan hanya berlaku untuk masyarakat kecil, sementara proyek besar dibiarkan berjalan,” ujar warga setempat, Kamis (4/6/2026).
Sorotan juga mengarah kepada Satpol PP Kota Tangerang Selatan sebagai institusi yang memiliki kewenangan menegakkan Peraturan Daerah.
Warga menilai langkah yang diambil sejauh ini belum menunjukkan tindakan tegas terhadap dugaan pelanggaran tersebut.
Informasi yang diperoleh menyebutkan Satpol PP baru berencana melayangkan surat pemanggilan kepada pihak pengembang.
Langkah itu dinilai terlambat mengingat aktivitas konstruksi telah berlangsung cukup lama.
“Kami tidak ingin ada kesan tebang pilih dalam penegakan aturan. Kalau memang belum memiliki PBG, Satpol PP harus berani mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan hanya sebatas pemanggilan atau teguran administratif,” kata Usuf, warga lainnya.
Menurutnya, ketegasan pemerintah sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum dan perizinan di Kota Tangerang Selatan.
“Yang kami minta sederhana, aturan ditegakkan secara adil. Jika ada pelanggaran, tindak sesuai prosedur. Kalau memang tidak ada pelanggaran, pemerintah juga harus terbuka menjelaskan status proyek tersebut kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi,” tegasnya.
Munculnya berbagai pertanyaan dari masyarakat juga menambah tekanan kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk memberikan penjelasan secara transparan terkait status pembangunan Accola Sports Centre.
Kini publik menanti langkah konkret Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie untuk memastikan seluruh proses pembangunan di wilayahnya berjalan sesuai regulasi yang berlaku tanpa adanya perlakuan khusus terhadap pihak tertentu.
Editor : Glen














