Kantah Tangsel Terus Tingkatkan Pelayanan yang Pasti, Transparan, Terukur, dan Bebas Pungli

- Penulis

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG SELATAN, katasatu.idKantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, cepat, transparan, dan berintegritas kepada masyarakat.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, optimalisasi layanan berbasis digital, serta penguatan budaya pelayanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Komitmen tersebut sejalan dengan arahan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, yang menegaskan bahwa transformasi pelayanan pertanahan harus memberikan kepastian hukum, transparansi, standar pelayanan yang terukur, serta bebas dari praktik pungutan liar (pungli).

Seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN diharapkan memberikan pelayanan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan Seto Apriyadi menegaskan bahwa selalu mengedepankan nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif) dalam setiap proses pelayanan, mulai dari penerimaan berkas, konsultasi pertanahan, hingga penyelesaian layanan sesuai standar operasional yang berlaku.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan dengan kepastian kepada masyarakat, dilaksanakan secara transparan, memiliki standar waktu dan biaya yang terukur, serta bebas dari praktik pungutan liar. Seluruh masyarakat berhak memperoleh pelayanan yang mudah, cepat, dan profesional sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan,” ungkap Seto.

Baca Juga:  Lapas Kelas I Tangerang Perkuat Peran sebagai Pusat Inovasi Batako FABA Ramah di Lingkungan Pemasyarakatan

Lebih lanjut, Seto mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih dengan memanfaatkan kanal pengaduan apabila menemukan indikasi penyimpangan dalam proses pelayanan.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas pelayanan. Apabila menemukan adanya penyimpangan atau permintaan di luar ketentuan, segera laporkan melalui kanal pengaduan resmi Kementerian ATR/BPN maupun Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan. Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan secara profesional,” Jelas Seto.

Baca Juga:  Pemkot Tangsel Dukung Perseroda PITS Kembangkan SPAM Kali Angke dan Cisadane

Seto juga menambahkan bahwa kualitas pelayanan publik merupakan prioritas utama dalam mewujudkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi.

“Pelayanan kepada masyarakat bukan sekadar menjalankan tugas administrasi, tetapi merupakan bentuk pengabdian kami sebagai aparatur negara. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan berintegritas, sehingga setiap masyarakat memperoleh kepastian layanan pertanahan yang berkualitas. Kepercayaan masyarakat adalah amanah yang harus kami jaga melalui pelayanan terbaik setiap hari”, pungkasnya. (SI)

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Ada Lagi Antrean Tak Pasti, Kantah Tangsel Jamin Jadwal Ukur Tanah 7 Hari
Geram Banten Indonesia Rayakan HUT ke-16, Warhada Widodo: Terus Kawal Keadilan dan Kepentingan Masyarakat
Tangerang Gelar IBOCS Universe, Hadirkan Duel Petinju Indonesia vs Asia
Temuan BPK Rp557 Juta, LSM Seroja Laporkan DLH Kota Tangerang ke Kejari
Iming-iming Kerja di Kamboja Berujung TPPO, BAZNAS Pulangkan Warga Tangerang
JARI’98 Ajak Ribuan Warga Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa
Massa Demo MUI Kota Tangerang, Desak Hasil Pemilihan Ketua MUI Neglasari Dibekukan
Lapas Tangerang Antar Sembako ke Rumah Lansia, 100 Paket Dibagikan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:49 WIB

Tak Ada Lagi Antrean Tak Pasti, Kantah Tangsel Jamin Jadwal Ukur Tanah 7 Hari

Senin, 3 Agustus 2026 - 01:45 WIB

Geram Banten Indonesia Rayakan HUT ke-16, Warhada Widodo: Terus Kawal Keadilan dan Kepentingan Masyarakat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 05:58 WIB

Tangerang Gelar IBOCS Universe, Hadirkan Duel Petinju Indonesia vs Asia

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:50 WIB

Temuan BPK Rp557 Juta, LSM Seroja Laporkan DLH Kota Tangerang ke Kejari

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:18 WIB

Iming-iming Kerja di Kamboja Berujung TPPO, BAZNAS Pulangkan Warga Tangerang

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan

Rabu, 5 Agu 2026 - 04:09 WIB

Tangerang Raya/Banten

Tak Ada Lagi Antrean Tak Pasti, Kantah Tangsel Jamin Jadwal Ukur Tanah 7 Hari

Selasa, 4 Agu 2026 - 04:49 WIB

DKI Jakarta

Cek Girik Dipingpong, Pelayanan Kelurahan Tegal Alur Disorot

Selasa, 4 Agu 2026 - 03:23 WIB