BPN Tangsel Tegaskan Tolak Pungli, Seto: Laporkan Jika Ada Pelanggaran

- Penulis

Rabu, 3 Juni 2026 - 04:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG SELATAN, katasatu.idKantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan (Kantah Tangsel) menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan pertanahan yang bersih, transparan, profesional, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli).

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penerapan pelayanan sesuai aturan yang berlaku, termasuk dalam pengurusan sertipikat tanah, pendaftaran hak atas tanah, hingga berbagai layanan administrasi pertanahan lainnya.

Seluruh biaya layanan, kata pihak Kantah Tangsel, mengacu pada ketentuan resmi pemerintah dan tidak dibenarkan adanya pungutan di luar aturan.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Seto Apriyadi, menegaskan bahwa praktik pungli tidak memiliki tempat dalam pelayanan publik, khususnya di lingkungan Kantah Tangsel.

“Saya menegaskan dan melarang keras segala bentuk pungutan liar dalam pelayanan pertanahan. Seluruh pegawai wajib bekerja sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku dengan mengedepankan prinsip transparansi, profesionalisme, dan integritas,” kata Seto dalam keterangannya.

Menurutnya, setiap laporan atau temuan terkait dugaan pungli akan ditindaklanjuti secara serius.

Baca Juga:  Unik dan Kreatif, Warga Ciater Gelar Festival Dongdang

Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kualitas pelayanan sekaligus mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pertanahan.

“Apabila ditemukan pelanggaran, tentu akan diproses dan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Kami tidak akan mentolerir praktik yang merugikan masyarakat,” tegasnya.

Seto menjelaskan, komitmen pemberantasan pungli juga menjadi bagian dari upaya Kantah Tangsel dalam mewujudkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Berbagai langkah perbaikan terus dilakukan, mulai dari penyelesaian tunggakan layanan hingga transformasi pelayanan publik yang lebih cepat, tertib, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Baca Juga:  Selama Bulan Ramadan 1447 H, Warga Binaan Rutan Tangerang Rutin Ikuti Kegiatan Pembinaan Keagamaan

Ia pun mengajak masyarakat untuk berperan aktif mengawasi jalannya pelayanan pertanahan. Jika menemukan indikasi pungli atau penyimpangan dalam proses pelayanan, warga diminta segera melaporkannya agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

“Partisipasi masyarakat sangat penting. Jika ada indikasi pungli, segera laporkan agar dapat kami proses dan tindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (SI)

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketegasan Satpol PP Dipertanyakan, Proyek Accola Sports Centre Belum Punya PBG
Idul Adha 1447 H, BPN Tangsel Serukan Nilai Keikhlasan dan Ketakwaan
Ucapan Idul Adha Kanwil BPN Banten: Perkuat Kepedulian dan Solidaritas Sosial
Jawara Beton Lapas Tangerang Dipakai Proyek ASN hingga Summarecon
234 SC Tangsel Sambangi Polres Jelang Konvencab
234 SC Tangsel Satukan Organisasi Pemuda Lewat Pentafeo Cup
Lisdawati Manao Bongkar Dugaan Kejanggalan Status Jabatan Sekda Tangsel
BPN Tangsel Gaungkan Semangat Harkitnas Lewat Pelayanan Prima dan Akselerasi Kinerja Modern
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:39 WIB

Ketegasan Satpol PP Dipertanyakan, Proyek Accola Sports Centre Belum Punya PBG

Rabu, 3 Juni 2026 - 04:07 WIB

BPN Tangsel Tegaskan Tolak Pungli, Seto: Laporkan Jika Ada Pelanggaran

Rabu, 27 Mei 2026 - 05:34 WIB

Idul Adha 1447 H, BPN Tangsel Serukan Nilai Keikhlasan dan Ketakwaan

Rabu, 27 Mei 2026 - 05:01 WIB

Ucapan Idul Adha Kanwil BPN Banten: Perkuat Kepedulian dan Solidaritas Sosial

Rabu, 27 Mei 2026 - 04:46 WIB

Jawara Beton Lapas Tangerang Dipakai Proyek ASN hingga Summarecon

Berita Terbaru

Tangerang Raya/Banten

Ketegasan Satpol PP Dipertanyakan, Proyek Accola Sports Centre Belum Punya PBG

Kamis, 4 Jun 2026 - 07:39 WIB

Tangerang Raya/Banten

BPN Tangsel Tegaskan Tolak Pungli, Seto: Laporkan Jika Ada Pelanggaran

Rabu, 3 Jun 2026 - 04:07 WIB