BPN Tangsel Tegaskan Tolak Pungli, Seto: Laporkan Jika Ada Pelanggaran

- Penulis

Rabu, 3 Juni 2026 - 04:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG SELATAN, katasatu.idKantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan (Kantah Tangsel) menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan pertanahan yang bersih, transparan, profesional, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli).

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penerapan pelayanan sesuai aturan yang berlaku, termasuk dalam pengurusan sertipikat tanah, pendaftaran hak atas tanah, hingga berbagai layanan administrasi pertanahan lainnya.

Seluruh biaya layanan, kata pihak Kantah Tangsel, mengacu pada ketentuan resmi pemerintah dan tidak dibenarkan adanya pungutan di luar aturan.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Seto Apriyadi, menegaskan bahwa praktik pungli tidak memiliki tempat dalam pelayanan publik, khususnya di lingkungan Kantah Tangsel.

“Saya menegaskan dan melarang keras segala bentuk pungutan liar dalam pelayanan pertanahan. Seluruh pegawai wajib bekerja sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku dengan mengedepankan prinsip transparansi, profesionalisme, dan integritas,” kata Seto dalam keterangannya.

Menurutnya, setiap laporan atau temuan terkait dugaan pungli akan ditindaklanjuti secara serius.

Baca Juga:  Pemuda Pancasila Tangsel Ikut Apel “Warga Jaga Warga”, Siap Kolaborasi Jaga Kamtibmas

Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kualitas pelayanan sekaligus mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pertanahan.

“Apabila ditemukan pelanggaran, tentu akan diproses dan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Kami tidak akan mentolerir praktik yang merugikan masyarakat,” tegasnya.

Seto menjelaskan, komitmen pemberantasan pungli juga menjadi bagian dari upaya Kantah Tangsel dalam mewujudkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Berbagai langkah perbaikan terus dilakukan, mulai dari penyelesaian tunggakan layanan hingga transformasi pelayanan publik yang lebih cepat, tertib, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Baca Juga:  PWI Banten Tuntaskan Dualisme PWI Kota Tangerang Selatan, Struktur Kepengurusan Berimbang

Ia pun mengajak masyarakat untuk berperan aktif mengawasi jalannya pelayanan pertanahan. Jika menemukan indikasi pungli atau penyimpangan dalam proses pelayanan, warga diminta segera melaporkannya agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

“Partisipasi masyarakat sangat penting. Jika ada indikasi pungli, segera laporkan agar dapat kami proses dan tindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (SI)

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UKW PWI Banten Berakhir, Seluruh 51 Peserta yang Ikuti Ujian Dinyatakan Kompeten
329 Rumah Tak Layak Huni di Tangsel Diperbaiki, Pondok Aren Terbanyak
Turnamen Catur PWI Tangsel Jadi Ajang Pemanasan Menuju Porprov 2026
Warga Ciater Barat Meriahkan HUT RI ke-81 dan Maulid Nabi
Warga Kp Rawa Macek Meriahkan HUT RI ke-81 dengan Beragam Perlombaan
BP3 PP Tangerang Selatan dan Dinas Koperasi UKM Perkuat Ekosistem UMKM
Disnaker Mediasi, Perselisihan Pekerja dan PT RPK Berakhir Damai
Gerakan Beriklan di Media Lokal, SMSI Tangsel Soroti Satuan Harga Iklan Tiap OPD
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 12:43 WIB

UKW PWI Banten Berakhir, Seluruh 51 Peserta yang Ikuti Ujian Dinyatakan Kompeten

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:20 WIB

329 Rumah Tak Layak Huni di Tangsel Diperbaiki, Pondok Aren Terbanyak

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:40 WIB

Turnamen Catur PWI Tangsel Jadi Ajang Pemanasan Menuju Porprov 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:40 WIB

Warga Ciater Barat Meriahkan HUT RI ke-81 dan Maulid Nabi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Warga Kp Rawa Macek Meriahkan HUT RI ke-81 dengan Beragam Perlombaan

Berita Terbaru

Bisnis

Epson Perkuat Pasar Hiburan Rumah Lewat Proyektor 4K

Selasa, 22 Sep 2026 - 15:48 WIB

DKI Jakarta

PAM JAYA Genjot Layanan Air hingga 100%

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:42 WIB

Hukum & Kriminal

Bareskrim Bongkar Bisnis Tabung LPG Subsidi di Tangsel

Kamis, 17 Sep 2026 - 10:13 WIB