TPA Cipeucang Disanksi, Pemerintah Pusat Turun Tangani Darurat Sampah Tangsel

- Penulis

Senin, 22 Desember 2025 - 07:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG SELATAN, katasatu.idMenteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq menyatakan krisis sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sudah darurat. Pemerintah pusat pun turun langsung dan membuka opsi penegakan hukum.

Hanif menyebut TPA Cipeucang sebenarnya telah dijatuhi sanksi sejak Mei 2024 dan seharusnya ditutup maksimal dalam 180 hari.

Namun, kondisi lapangan yang belum terkendali membuat pengelolaan sementara masih diizinkan.

“Timbulan sampah Tangsel mencapai 1.100 ton per hari, sementara kemampuan penanganan hanya sekitar 400 ton. Ada selisih hampir 600 ton per hari,” kata Hanif.

Kementerian LH akan menyisir kawasan industri, komersial, dan perumahan besar yang tidak mengelola sampah secara mandiri. Sanksi administratif hingga pidana disiapkan sesuai UU Nomor 18 Tahun 2008.

Baca Juga:  Ucapan Idul Adha Kanwil BPN Banten: Perkuat Kepedulian dan Solidaritas Sosial

Untuk jangka pendek, penanganan darurat dibantu lintas wilayah melalui kerja sama dengan Provinsi Banten dan Jawa Barat. Sebagian sampah akan dialihkan ke Serang.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menyatakan kesiapan menjalankan arahan pusat dan menargetkan penutupan permanen TPA Cipeucang pada Juni mendatang.

“Kami siap mengikuti arahan Kementerian Lingkungan Hidup dan mempercepat langkah-langkah pembenahan. Target kami, penutupan permanen TPA Cipeucang dapat direalisasikan pada Juni mendatang,” kata Benyamin.

Baca Juga:  Linmas Satpol PP Tangsel Turun Tangan Tangani Longsor di Vila Dago Tol Serpong

Ia mengakui, keterbatasan kapasitas pengelolaan menjadi tantangan besar bagi Pemkot Tangsel. Karena itu, pihaknya tengah menyiapkan skema pengelolaan sampah jangka menengah dan panjang, termasuk penguatan pengolahan di hulu serta kerja sama lintas daerah.

“Kondisi ini menjadi pelajaran penting bagi kami untuk mempercepat transformasi sistem pengelolaan sampah di Tangsel,” ujarnya.

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Ada Lagi Antrean Tak Pasti, Kantah Tangsel Jamin Jadwal Ukur Tanah 7 Hari
Geram Banten Indonesia Rayakan HUT ke-16, Warhada Widodo: Terus Kawal Keadilan dan Kepentingan Masyarakat
Tangerang Gelar IBOCS Universe, Hadirkan Duel Petinju Indonesia vs Asia
Temuan BPK Rp557 Juta, LSM Seroja Laporkan DLH Kota Tangerang ke Kejari
Iming-iming Kerja di Kamboja Berujung TPPO, BAZNAS Pulangkan Warga Tangerang
JARI’98 Ajak Ribuan Warga Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa
Massa Demo MUI Kota Tangerang, Desak Hasil Pemilihan Ketua MUI Neglasari Dibekukan
Kantah Tangsel Terus Tingkatkan Pelayanan yang Pasti, Transparan, Terukur, dan Bebas Pungli
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:49 WIB

Tak Ada Lagi Antrean Tak Pasti, Kantah Tangsel Jamin Jadwal Ukur Tanah 7 Hari

Senin, 3 Agustus 2026 - 01:45 WIB

Geram Banten Indonesia Rayakan HUT ke-16, Warhada Widodo: Terus Kawal Keadilan dan Kepentingan Masyarakat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 05:58 WIB

Tangerang Gelar IBOCS Universe, Hadirkan Duel Petinju Indonesia vs Asia

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:50 WIB

Temuan BPK Rp557 Juta, LSM Seroja Laporkan DLH Kota Tangerang ke Kejari

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:18 WIB

Iming-iming Kerja di Kamboja Berujung TPPO, BAZNAS Pulangkan Warga Tangerang

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan

Rabu, 5 Agu 2026 - 04:09 WIB

Tangerang Raya/Banten

Tak Ada Lagi Antrean Tak Pasti, Kantah Tangsel Jamin Jadwal Ukur Tanah 7 Hari

Selasa, 4 Agu 2026 - 04:49 WIB

DKI Jakarta

Cek Girik Dipingpong, Pelayanan Kelurahan Tegal Alur Disorot

Selasa, 4 Agu 2026 - 03:23 WIB