Kunjungan ke Banten, Menteri Nusron Dorong Peran Aktif Nadzir Dalam Sertipikasi Wakaf, Cegah Konflik Lahan

- Penulis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG, katasatu.idKepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Harison Mocodompis menerima kunjungan kerja Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid dalam rangka percepatan sertipikasi tanah wakaf, Jumat, (20/2/2026).

Rangkaian kunjungannya di Provinsi Banten diawali dengan silaturahmi ke Pondok Pesantren Abuya Dimyathi, Kampung Cidahu, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang.

Ia mengikuti pengajian bersama Abuya Muhtadi dan para santri. Selanjutnya, Menteri Nusron melaksanakan Salat Jumat di Masjid Raya Al-Bantani, KP3B, didampingi Gubernur Banten Andra Soni beserta jajaran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bertempat di Aula MUI Provinsi Banten, Menteri Nusron menyerahkan 13 sertipikat tanah wakaf untuk rumah ibadah dan Lembaga pendidikan kegamaansekaligus menyaksikan penandatanganan kerja sama percepatan sertipikasi tanah wakaf antara Kanwil BPN Provinsi Banten dengan PWNU Provinsi Banten serta Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten.

Baca Juga:  Menko Polkam: Situasi Semakin Kondusif, Mari Rajut Persatuan Jaga Kedamaian

Dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi Sertipikasi Tanah Wakaf, Menteri Nusron mengungkapkan bahwa di Provinsi Banten terdapat sekitar 24.000 tempat ibadah, terdiri dari lebih kurang 9.000 masjid dan 12.000 musholla. Dari jumlah tersebut, tanah wakaf yang sudah terdaftar dalam Siwak (Sistem Informasi Wakaf) berjumlah 15.000, dan sekitar 8.500 di antaranya sudah memiliki sertifikat. Ini berarti sekitar 57% tanah wakaf di Banten sudah bersertifikat.

“Sisanya yang belum disertifikasi, saya harap dapat diselesaikan tahun depan,” ujar Menteri Nusron.

Ia juga menjelaskan bahwa salah satu kendala utama dalam proses sertifikasi tanah wakaf adalah rendahnya kesadaran para nadzir (pengelola wakaf), serta banyaknya wakif (pemberi wakaf) yang sudah meninggal dunia.

Baca Juga:  Behind the Scenes of Modeling: The Truth About What it Takes to be a Successful Model

“Rata-rata masalah yang dihadapi adalah kesadaran, dan banyak wakif yang telah wafat, sementara administrasi warisan wakaf (AIW) tidak lengkap atau hilang,” ujar Menteri.

Menurutnya, Provinsi Banten memiliki pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan banyak Proyek Strategis Nasional (PSN). Kenaikan nilai tanah berpotensi memicu konflik, terutama pada tanah wakaf yang belum memiliki kepastian hukum atau ketika wakif telah wafat dan terjadi perbedaan pandangan di antara ahli waris.

“Kalau tidak segera dituntaskan sertifikasi dan kepastian hukumnya, sementara harga tanah terus meningkat, saya khawatir akan muncul konflik,” ujarnya.

Untuk itu, Kementerian ATR/BPN mengajak MUI, Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), serta Dewan Masjid Indonesia (DMI) untuk bergotong royong mempercepat proses sertipikasi tanah wakaf.

“Karena itu saya minta tolong ini dikeroyok, Menteri Nusron. Pemerintah juga menyiapkan mekanisme isbat wakaf bekerja sama dengan Kementerian Agama dan pengadilan agama guna menyelesaikan persoalan administrasi bagi tanah wakaf yang belum terdokumentasi dengan baik.

Baca Juga:  Buka Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Menteri Nusron Ajak APH Pererat Kolaborasi Berantas Mafia Tanah

Menanggapi hal tersebut, Harison mengatakan dengan dilakukannya penandatanganan kerjasama menjadi salah satu solusi percepatan sesuai arahan Menteri ATR/BPN.

“Penandatanganan MoU yang disaksikan langsung oleh Bapak Menteri dan Bapak Gubernur Banten merupakan bentuk komitmen kami agar seluruh tanah wakaf di Banten tersertipikatkan. Ke depannya MoU serupa akan kami lakukan dengan organisasi keagamaan lainnya,” jelasnya.

Kegiatan turut dihadiri Ketua MUI Banten, Bazari Syam; serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama, Amrullah; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian; Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten beserta jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten.

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menteri IMIPAS, Tegaskan Komitmennya Berantas Peredaran Narkoba di Semua Lapas dan Rutan
Penguatan Pengawasan Pertanahan dan Transformasi Layanan Digital dalam Kunker Spesifik Komisi II DPR RI
Urus Sertipikat Tanah Sendiri di BPN, Ini Syarat dan Tahapan Lengkapnya
Tepat Satu Tahun Jawara Beton, Menteri Imipas Tinjau Pembinaan Produktif Warga Binaan di Lapas Kelas I Tangerang
Darurat Sampah Tangsel, KLH Evaluasi Langsung Sanksi TPA Cipeucang
Dirjen PSKP Ajukan Pembentukan Tim Khusus sebagai Langkah Mitigasi Terjadinya Kasus Pertanahan
Menteri Nusron Komitmen Capai 87% LP2B demi Ketahanan Pangan Nasional
Para Guru Besar dan Civitas Akademika Diajak Rancang Masa Depan Indonesia Melalui Transmigrasi Baru
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 02:26 WIB

Penguatan Pengawasan Pertanahan dan Transformasi Layanan Digital dalam Kunker Spesifik Komisi II DPR RI

Senin, 6 April 2026 - 14:15 WIB

Urus Sertipikat Tanah Sendiri di BPN, Ini Syarat dan Tahapan Lengkapnya

Sabtu, 21 Februari 2026 - 13:08 WIB

Kunjungan ke Banten, Menteri Nusron Dorong Peran Aktif Nadzir Dalam Sertipikasi Wakaf, Cegah Konflik Lahan

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:51 WIB

Tepat Satu Tahun Jawara Beton, Menteri Imipas Tinjau Pembinaan Produktif Warga Binaan di Lapas Kelas I Tangerang

Sabtu, 20 Desember 2025 - 09:00 WIB

Darurat Sampah Tangsel, KLH Evaluasi Langsung Sanksi TPA Cipeucang

Berita Terbaru

Tangerang Raya/Banten

Sultan Taru Tangsel, Layanan Konsultasi Pertanahan via Zoom untuk Warga

Rabu, 15 Apr 2026 - 09:38 WIB

Tangerang Raya/Banten

BPN Banten Terapkan WFH Tiap Jumat, Layanan Pertanahan Dipastikan Tetap Normal

Selasa, 14 Apr 2026 - 11:38 WIB

Tangerang Raya/Banten

Kantor Pertanahan Tangsel Dievaluasi Irjen ATR/BPN, Bidik Predikat WBBM

Minggu, 12 Apr 2026 - 07:23 WIB

Hukum & Kriminal

30 Kali Beraksi, Komplotan Curanmor dan Penadah di Tangerang Dibekuk Polisi

Minggu, 12 Apr 2026 - 07:10 WIB