Warga Cengkareng Barat Tagih Perbaikan Jalan, Surat ke Wali Kota Belum Berbuah Tindakan Nyata

- Penulis

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, katasatu.idHarapan warga RW 10 Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, untuk menikmati akses jalan yang layak hingga kini belum terwujud.

Meski surat permohonan perbaikan telah dikirimkan kepada Wali Kota Administrasi Jakarta Barat sejak 8 Mei 2026, kondisi Jalan Rusun Flamboyan RT 12 RW 10 masih rusak dan dipenuhi lumpur saat hujan turun.

Jalan tersebut merupakan salah satu akses yang setiap hari digunakan warga untuk beraktivitas. Saat musim hujan, permukaan jalan berubah menjadi kubangan sehingga menyulitkan pejalan kaki maupun pengendara yang melintas.

Yitno, warga RW 10 yang akrab disapa Pakde, mengatakan kondisi jalan itu sudah lama dikeluhkan masyarakat. Namun hingga kini belum terlihat adanya perbaikan dari pihak terkait.

“Kalau hujan turun, jalan ini berubah seperti kubangan. Lumpur menutupi badan jalan dan membuat warga kesulitan melintas,” kata Yitno kepada wartawan, Selasa (2/6/2026).

Menurutnya, jalan tersebut bukan hanya akses lingkungan biasa. Lokasinya juga menjadi jalur utama warga menuju Masjid Rohmatul Muhajirin yang berada di kawasan Rusun Flamboyan.

“Setiap hari warga lewat sini untuk ke masjid. Saat salat Jumat atau kegiatan keagamaan lainnya, kondisi jalan yang rusak sangat mengganggu,” ujarnya.

Baca Juga:  Halalbihalal Ikatan Keluarga Canduang Koto Laweh Pererat Silaturahmi Perantau Minang di Kodam Jaya

Sementara itu, pihak Bagian Surat Wali Kota Administrasi Jakarta Barat menyebut surat yang diajukan warga telah diterima dan diproses. Namun warga diminta bersabar karena banyaknya surat dan usulan yang masuk ke pemerintah kota.

“Suratnya sudah didisposisikan kepada Wali Kota dan sudah dibaca. Silakan datang kembali dua minggu lagi untuk mengecek perkembangannya,” kata Sri Hartini.

Di sisi lain, warga juga diarahkan untuk menyampaikan usulan langsung ke Suku Dinas Bina Marga Jakarta Barat agar penanganan dapat segera ditindaklanjuti.

Petugas Sudin Bina Marga Jakarta Barat, Burhan, mengatakan pihaknya siap memproses permohonan warga setelah surat resmi diterima.

Baca Juga:  Geruduk KLH, Aktivis: Tangkap dan Pidanakan Pencemar Cisadane

“Silakan ajukan surat ke Sudin Bina Marga, nanti akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Burhan.

Warga berharap pemerintah tidak hanya menerima laporan, tetapi juga segera merealisasikan perbaikan. Mereka menilai kondisi jalan yang rusak telah berlangsung cukup lama dan berdampak langsung terhadap aktivitas sehari-hari masyarakat, termasuk akses menuju tempat ibadah.

“Yang kami harapkan sederhana, tindakan nyata. Jalan ini segera diperbaiki agar warga bisa beraktivitas dengan aman dan nyaman,” tutup Yitno.

Reporter : Aas

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Urus Girik Berbulan-bulan, Warga Adukan Kelurahan Tegal Alur ke Wali Kota
Cek Girik Dipingpong, Pelayanan Kelurahan Tegal Alur Disorot
Diduga Berdiri di Aset Negara, Legalitas Tiang Reklame di Cengkareng Dipertanyakan
4 Tahun Mandek, Warga Kedoya Tagih Janji Penataan Kampung
Bangunan Padel Tanpa PBG di Kalideres Lolos dari Penindakan
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro soal Dugaan Penghinaan Wartawan
PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers
Bangunan Diduga Tanpa PBG di Green Garden Jakbar Disorot, Citata Janji Tindak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:12 WIB

Urus Girik Berbulan-bulan, Warga Adukan Kelurahan Tegal Alur ke Wali Kota

Selasa, 4 Agustus 2026 - 03:23 WIB

Cek Girik Dipingpong, Pelayanan Kelurahan Tegal Alur Disorot

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:57 WIB

Diduga Berdiri di Aset Negara, Legalitas Tiang Reklame di Cengkareng Dipertanyakan

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:38 WIB

4 Tahun Mandek, Warga Kedoya Tagih Janji Penataan Kampung

Rabu, 22 Juli 2026 - 03:23 WIB

Bangunan Padel Tanpa PBG di Kalideres Lolos dari Penindakan

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan

Rabu, 5 Agu 2026 - 04:09 WIB

Tangerang Raya/Banten

Tak Ada Lagi Antrean Tak Pasti, Kantah Tangsel Jamin Jadwal Ukur Tanah 7 Hari

Selasa, 4 Agu 2026 - 04:49 WIB

DKI Jakarta

Cek Girik Dipingpong, Pelayanan Kelurahan Tegal Alur Disorot

Selasa, 4 Agu 2026 - 03:23 WIB