KPK Bongkar Jejak ATM Penampung Setoran di BPN Jatim, Aliran Uang dari Kantah Diusut

- Penulis

Senin, 28 September 2026 - 22:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KATASATU.ID – Penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur mengungkap temuan baru dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Penyidik menemukan sejumlah kartu ATM yang diduga terhubung dengan rekening penampung setoran dari sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) di Jawa Timur.

Temuan tersebut menjadi perhatian karena KPK kini menelusuri dugaan aliran uang yang disebut bergerak dari tingkat Kantah hingga ke tingkat Kanwil.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, kartu ATM ditemukan saat penyidik melakukan penggeledahan bersama uang tunai dan barang bukti lainnya.

“Penyidik juga menemukan sejumlah ATM yang rekeningnya digunakan untuk penampungan dugaan setoran-setoran yang dilakukan oleh Kantah BPN di lingkungan Kanwil Jawa Timur,” kata Budi.

Baca Juga:  PWI Banten Gelar Rapat Pleno Bahas Program Kerja dan Doa Bersama Pasca Kongres Persatuan

KPK Telusuri Jalur Uang

Temuan kartu ATM tersebut membuka ruang bagi penyidik untuk mendalami bagaimana dugaan setoran dikumpulkan dan ke mana uang tersebut mengalir.

KPK tidak hanya menelusuri pemilik rekening, tetapi juga pihak yang menyetorkan uang serta pihak yang diduga menerima atau menggunakan dana tersebut.

Budi mengatakan penyidik akan mendalami dugaan praktik setoran dari bawah ke atas.

“Artinya dugaan setoran dari para Kantah di lingkungan BPN Jawa Timur, ataupun setoran-setoran yang diberikan dari pihak eksternal yang berkaitan dengan layanan pertanahan,” ujarnya.

Menurut KPK, uang yang dikumpulkan tersebut diduga digunakan untuk kegiatan-kegiatan taktis di luar anggaran APBN melalui DIPA Kanwil BPN Jawa Timur.

Baca Juga:  Mendes Perjuangkan Pembebasan Aset 2 Desa di Jabar

Namun, KPK masih melakukan pendalaman untuk memastikan sumber dana, pola pengumpulan, penggunaan uang, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Tak Hanya ATM

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK juga menemukan uang tunai dalam jumlah ratusan juta rupiah.

Selain rupiah, penyidik menemukan mata uang asing serta sejumlah perhiasan.

Seluruh barang yang ditemukan kemudian diamankan untuk kepentingan penyidikan dan akan dianalisis lebih lanjut guna mengetahui keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani.

Siapa di Balik Rekening?

Kini perhatian penyidikan mengarah pada sejumlah pertanyaan penting: siapa pemilik rekening di balik kartu ATM tersebut, dari mana uang setoran berasal, siapa yang melakukan penyetoran, dan ke mana dana tersebut mengalir.

Baca Juga:  Jakarta Pertamina Enduro Runner-up, Siap ke Final Four Proliga 2026

KPK juga perlu memastikan apakah rekening tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi atau berkaitan dengan pola pengumpulan dana di lingkungan BPN Jawa Timur.

Identitas pemilik rekening dan rincian aliran dana tersebut belum seluruhnya disampaikan KPK kepada publik.

Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti serta pihak-pihak yang dianggap mengetahui dugaan mekanisme setoran tersebut.

Temuan ini menjadi bagian dari upaya KPK mengurai dugaan aliran uang dalam perkara korupsi di lingkungan ATR/BPN.

KPK masih memiliki pekerjaan besar untuk membuktikan hubungan antara rekening, setoran dari Kantah, pihak penerima, serta perkara yang sedang disidik.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Amankan Bupati Klaten dalam OTT, Uang Rp1 Miliar Disita
PLN EPI Mulai Kajian Sosial Proyek Gasifikasi Kupang, Petakan Potensi Ekonomi Masyarakat
Antisipasi Kepadatan Lalu Lintas, JTT Lakukan Contraflow KM 21 s.d. KM 23 Arah Cikampek
Habib Umar Alhamid Sebut Jokowi ‘Raja Jawa’ Bikin Malu Indonesia, Desak Prabowo Tak Lindungi Keluarganya
Prabowo Lantik 26 Anggota Wantimpres, Rocky Gerung dan Gus Yahya Masuk Daftar
Fasilitas Bak Apartemen di Lapas Cibinong Terbongkar, Kalapas dan 4 Pejabat Dinonaktifkan
Nusron Wahid Tak Muncul di Sejumlah Agenda Usai OTT KPK, Ini Penjelasan ATR/BPN
Kementerian PU Terapkan Asbuton A30, Perkuat Kemandirian Material Konstruksi Nasional
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 00:14 WIB

KPK Amankan Bupati Klaten dalam OTT, Uang Rp1 Miliar Disita

Selasa, 13 Oktober 2026 - 04:49 WIB

PLN EPI Mulai Kajian Sosial Proyek Gasifikasi Kupang, Petakan Potensi Ekonomi Masyarakat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 04:48 WIB

Antisipasi Kepadatan Lalu Lintas, JTT Lakukan Contraflow KM 21 s.d. KM 23 Arah Cikampek

Minggu, 11 Oktober 2026 - 02:09 WIB

Habib Umar Alhamid Sebut Jokowi ‘Raja Jawa’ Bikin Malu Indonesia, Desak Prabowo Tak Lindungi Keluarganya

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:06 WIB

Prabowo Lantik 26 Anggota Wantimpres, Rocky Gerung dan Gus Yahya Masuk Daftar

Berita Terbaru