Diduga Somasi Tak di Gubris, Pasien MRCCC Siloam Semanggi Kecewa

- Penulis

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, katasatu.idPolemik klaim asuransi antara MRCCC Siloam Semanggi dengan seorang pasiennya, YS, terus meruncing, lantaran MRCCC Siloam diduga tak menggubris surat somasi yang dilayangkan YS melalui kuasa hukumnya.

“Sampai dengan saat ini, MRCCC Siloam belum memberikan kejelasan terkait tuntutan dalam somasi tersebut,” tegas Kuasa Hukum YS, Sri Sugiharti.

Menurut Sri, sikap MRCCC Siloam yang tidak memberikan tanggapan terkait somasi yang dilayangkan beberapa waktu lalu, membuat kliennya kecewa.

Polemik ini bermula dari pasien berinisial YS melakukan rangkaian perawatan di MRCCC Siloam Hospitals Semanggi. YS tercatat menjalani rawat inap pertama pada 21–25 Juni 2024 dan kembali dirawat pada 2–7 September 2024 karena nyeri dada.

Dalam perawatan terakhir, YS menjalani prosedur pemasangan ring jantung oleh dokter rumah sakit tersebut.

Setelah kedua rangkaian perawatan, YS menerima seluruh hasil pemeriksaan medis dan invoice pembayaran yang diserahkan langsung oleh pihak kasir rumah sakit.

Baca Juga:  Pontianak Kota Pembuka Proliga 2026

YS kemudian mengajukan klaim kepada perusahaan asuransi atas biaya perawatan yang mencapai total lebih dari Rp433 juta, yakni masing-masing Rp145.324.500 dan Rp288.468.000. Namun, klaim tersebut ditolak.

Menurut keterangan asuransi, pihak rumah sakit menyatakan bahwa invoice yang diajukan YS tidak sesuai dengan sistem mereka. Padahal, Sugiharti menegaskan bahwa invoice tersebut adalah dokumen resmi yang diberikan oleh pihak rumah sakit dan disaksikan oleh pihak ketiga saat diterima.

Baca Juga:  The Latest News in R&B Music: A Look at Super Bowl Performances, New Albums, Rising Stars, and Tribute to Aaliyah

Akibat pernyataan yang bertentangan dari rumah sakit kepada pihak asuransi, tidak hanya klaim YS ditolak, tetapi polis asuransi yang dimilikinya juga diputus secara sepihak.

Merasa dirugikan, pihak YS telah melayangkan somasi kepada MRCCC Siloam Hospitals Semanggi.i

Hngga berita ini diturunkan, awak Media sudah mengkonfirmasi namun pihak rumah sakit belum memberikan tanggapan apapun.

(Red/rls.Jpr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

685 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Jelang Imlek 2026, Naik 15,32%
Pontianak Kota Pembuka Proliga 2026
Warga Mengeluh Bau dan Air Tercemar, PDI-P DPRD Tangsel Lakukan Sidak Cipeucang
Ledakan Dahsyat di SMAN 72 Jakarta, Polisi masih Lakukan Penyelidikan dan Olah TKP
Kemendes Dorong Pengembangan Ekonomi Hijau Lewat Pewarna Alam Wastra Nusantara
Mendes Yandri Ajak Ansor-Banser Kawal Program MBG dan Kopdes
Mendes Yandri Ajak CSR Cepat Bangun Desa
Kritik Publik Menguat, Laporan Keuangan Pemkot Tangsel Dinilai Tak Proporsional
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 08:51 WIB

685 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Jelang Imlek 2026, Naik 15,32%

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:09 WIB

Pontianak Kota Pembuka Proliga 2026

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:43 WIB

Warga Mengeluh Bau dan Air Tercemar, PDI-P DPRD Tangsel Lakukan Sidak Cipeucang

Sabtu, 8 November 2025 - 08:51 WIB

Ledakan Dahsyat di SMAN 72 Jakarta, Polisi masih Lakukan Penyelidikan dan Olah TKP

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:22 WIB

Kemendes Dorong Pengembangan Ekonomi Hijau Lewat Pewarna Alam Wastra Nusantara

Berita Terbaru

Tangerang Raya/Banten

Sultan Taru Tangsel, Layanan Konsultasi Pertanahan via Zoom untuk Warga

Rabu, 15 Apr 2026 - 09:38 WIB

Tangerang Raya/Banten

BPN Banten Terapkan WFH Tiap Jumat, Layanan Pertanahan Dipastikan Tetap Normal

Selasa, 14 Apr 2026 - 11:38 WIB

Tangerang Raya/Banten

Kantor Pertanahan Tangsel Dievaluasi Irjen ATR/BPN, Bidik Predikat WBBM

Minggu, 12 Apr 2026 - 07:23 WIB

Hukum & Kriminal

30 Kali Beraksi, Komplotan Curanmor dan Penadah di Tangerang Dibekuk Polisi

Minggu, 12 Apr 2026 - 07:10 WIB