Kapolres Serang Raih Penghargaan “Sahabat Pers Indonesia” dari SMSI Banten

- Penulis

Rabu, 10 September 2025 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG, katasatu.idKapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, resmi menerima penghargaan bergengsi “Sahabat Pers Indonesia” dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Banten.

Penyerahan piagam penghargaan ini dilakukan di Mapolres Serang pada Rabu (10/9/2025), langsung oleh Ketua SMSI Banten, Lesman Bangun, didampingi Ketua SMSI Kabupaten Serang, Wisnu Anggoro.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keterbukaan dan komitmen Kapolres Serang dalam membangun kemitraan yang kuat dan harmonis dengan insan pers.

Di bawah kepemimpinan AKBP Condro Sasongko, hubungan antara Polri dan media di wilayah Serang dinilai menjadi lebih sinergis, transparan, dan produktif.

“Penghargaan ini merupakan bentuk terima kasih kami kepada Bapak Kapolres Serang yang telah menjadi mitra strategis bagi dunia pers. Keterbukaan beliau dalam menyampaikan informasi sangat membantu kami dalam menjalankan fungsi jurnalistik,” ujar Lesman Bangun.

Lebih lanjut, Lesman menegaskan pentingnya kolaborasi antara Polri dan media sebagai pilar dalam menjaga stabilitas sosial dan mencegah penyebaran informasi yang tidak benar.

Baca Juga:  Polda Metro Jaya Panen Jagung Kelompok Tani Binaan di Cisauk

“Kapolres Serang telah menjadi teladan dalam menjalin kemitraan profesional dengan media. Sinergi ini menjadi modal penting dalam menciptakan kepercayaan publik,” tambahnya.

AKBP Condro Sasongko menyambut baik penghargaan ini dan menyatakan bahwa apresiasi tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Polres Serang.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada SMSI Banten. Penghargaan ini adalah milik kita semua. Media adalah mitra penting kami dalam menjaga keterbukaan informasi kepada masyarakat,” ucapnya.

Baca Juga:  Empat Jabatan di Polres Tangerang Selatan Resmi Berganti

Ia juga menegaskan bahwa Polres Serang akan terus berkomitmen menjaga hubungan yang positif dan kolaboratif dengan insan pers sebagai bagian dari pelayanan publik yang transparan.

Penyerahan penghargaan ini diharapkan menjadi momentum untuk semakin memperkuat hubungan antara kepolisian dan media, demi mewujudkan informasi yang akurat, edukatif, dan menciptakan ruang publik yang sehat.

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Banten Pimpin Penyerahan Jabatan Karorena Menjelang Masa Purna Tugas
Kapolres Tangsel Hadiri Panen Jagung Kuartal II Polda Metro Jaya di Cisauk
Polda Metro Jaya Panen Jagung Kelompok Tani Binaan di Cisauk
Kapolri Ungkap Polri Sudah Miliki 1.376 SPPG, Dukung Program MBG
Sebanyak 166 SPPG Polri Siap Diresmikan Presiden Prabowo Secara Serentak dari Tuban
Presiden Prabowo Akan Resmikan Museum Ibu Marsinah serta Panen Raya Jagung Nasional
Sat Reskrim Polres Tangsel Perketat Pengawasan Lapak Hewan Kurban, Antisipasi Pencurian Jelang Idul Adha
Kabel Menjuntai ke Jalan di Serpong, Polisi Cepat Tangani dan Urai Kemacetan
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:56 WIB

Kapolda Banten Pimpin Penyerahan Jabatan Karorena Menjelang Masa Purna Tugas

Minggu, 17 Mei 2026 - 04:29 WIB

Kapolres Tangsel Hadiri Panen Jagung Kuartal II Polda Metro Jaya di Cisauk

Sabtu, 16 Mei 2026 - 09:48 WIB

Polda Metro Jaya Panen Jagung Kelompok Tani Binaan di Cisauk

Sabtu, 16 Mei 2026 - 09:23 WIB

Kapolri Ungkap Polri Sudah Miliki 1.376 SPPG, Dukung Program MBG

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:34 WIB

Sebanyak 166 SPPG Polri Siap Diresmikan Presiden Prabowo Secara Serentak dari Tuban

Berita Terbaru

Tangerang Raya/Banten

Ketegasan Satpol PP Dipertanyakan, Proyek Accola Sports Centre Belum Punya PBG

Kamis, 4 Jun 2026 - 07:39 WIB

Tangerang Raya/Banten

BPN Tangsel Tegaskan Tolak Pungli, Seto: Laporkan Jika Ada Pelanggaran

Rabu, 3 Jun 2026 - 04:07 WIB