Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Ganja 2Kg di Depok, Satu Tersangka Diamankan

- Penulis

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DEPOK, katasatu.id — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 2.010 gram dalam sebuah operasi di wilayah Kota Depok.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan satu orang tersangka berinisial A.F. pada Minggu, 8 Februari 2026 sekitar pukul 07.30 WIB.

Baca Juga:  Polsek Ciputat Timur Cek TKP Temuan Orang Meninggal Dunia di Wilayah Pisangan

Penindakan dilakukan di gerai ekspedisi yang berlokasi di Perumahan Puri Permata Kelurahan Cisalak, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi pihak ekspedisi mengenai adanya dugaan pengiriman paket berisi narkotika jenis ganja.

Di hadapan petugas paket dibuka dan ditemukan narkotika jenis ganja dengan berat total 2.010 gram

Baca Juga:  Polres Metro Bekasi Amankan 25 Tersangka Curanmor dan Pencurian Rumah Kosong

Kanit 5 Subdit 1 dalam keterangannya menyampaikan “Telah mengamankan satu orang laki-laki dengan inisial A.F. Didaerah Depok pada hari minggu 8 februari 2026, Barang bukti yang kami sita dari saudara A.F. adalah Narkotika jenis Ganja dengan berat 2 kilogram, dari keterangan saudara A.F. Narkotika jenis Ganja tersebut akan di edarkan di wilayah Depok”ujar Kanit 5 Subdit 1.

Baca Juga:  Pria Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi Kontrakan di Serpong, Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Pidana

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sindikat Besar Pemalsuan Tinta Epson Dibongkar di Jakarta Setelah 18 Bulan Investigasi
Pelaku Curanmor di RS Siloam Kelapa Dua Tangerang Tersungkur Saat Kabur, Polisi Sita Kunci T dan Golok
Polsek Kelapa Dua Ungkap Peredaran Liquid Diduga Etomidate, Modusnya Lewat PO Box Apartemen
Ribut Hak Pembayaran Kontrakan di Tangerang, Pemilik Ngaku Diancam Sajam hingga Lapor Polisi
Kepergok Dorong Motor Milik Warga di Legok Tangerang, Pria Berinisial F Ditangkap Polisi
Ngaku Diancam Gorok Leher, Wartawan di Kalideres Bakal Lapor Polisi
Polsek Serpong Amankan 3 Pelajar Pembawa Sajam
Dua Kelompok Saling Serang, Polsek Serpong Polres Tangsel Amankan 7 Tersangka dan 2 ABH
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 09:14 WIB

Sindikat Besar Pemalsuan Tinta Epson Dibongkar di Jakarta Setelah 18 Bulan Investigasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:35 WIB

Pelaku Curanmor di RS Siloam Kelapa Dua Tangerang Tersungkur Saat Kabur, Polisi Sita Kunci T dan Golok

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:25 WIB

Polsek Kelapa Dua Ungkap Peredaran Liquid Diduga Etomidate, Modusnya Lewat PO Box Apartemen

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 04:45 WIB

Ribut Hak Pembayaran Kontrakan di Tangerang, Pemilik Ngaku Diancam Sajam hingga Lapor Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Kepergok Dorong Motor Milik Warga di Legok Tangerang, Pria Berinisial F Ditangkap Polisi

Berita Terbaru