Menteri IMIPAS, Tegaskan Komitmennya Berantas Peredaran Narkoba di Semua Lapas dan Rutan

- Penulis

Minggu, 12 April 2026 - 06:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, katasatu.idMenteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI, Agus Andrianto, menegaskan komitmen penuh pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan), menyusul adanya sorotan dari anggota Komisi III DPR RI terkait masih adanya praktik peredaran narkotika di dalam lapas.

Dalam keterangannya, Menteri Imipas, Agus Andrianto, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan masukan yang diberikan oleh Komisi III DPR RI, sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap sistem pemasyarakatan,” jelasnya, Kamis 9 April 2026.

” Lanjutnya, kami memandang hal ini sebagai bentuk kepedulian bersama dalam memperkuat upaya pemberantasan narkotika.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, ia menambahkan segala bentuk peredaran narkotika, baik yang melibatkan warga binaan maupun oknum petugas, merupakan pelanggaran serius dan tidak akan kami toleransi,” tambahnya.

Menteri Agus, juga menerangkan bahwa berbagai langkah konkret terus kami lakukan untuk memperketat pengawasan dan menutup celah peredaran narkotika di lapas dan rutan.

Baca Juga:  Beri Sosialisasi di Kanwil BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis: Komunikasi Efektif Bangun Kepercayaan Masyarakat

” Upaya tersebut meliputi antara lain penguatan sistem keamanan berbasis teknologi, seperti pemasangan CCTV terintegrasi, serta peningkatan intensitas razia rutin dan insidentil bekerjasama dengan aparat penegak hukum seperti BNN dan Kepolisian. Kementerian Imipas juga memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum, termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan Tentara Nasional Indonesia (TNI), guna melakukan penindakan secara terpadu.

Dalam aspek internal, penegakan disiplin dan integritas petugas menjadi perhatian utama. Kami memastikan bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan oleh oknum petugas, akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

” Dan kami berkomitmen untuk menindak tanpa pandang bulu, jika ada petugas yang terbukti terlibat sanksi tegas hingga proses hukum akan diberlakukan,” tambah Agus.

Baca Juga:  Beyond Reality: Exploring the Future of Gaming with Virtual Reality Technology

Ia menyebutkan bahwa sudah ada sejumlah oknum petugas yang dijatuhi hukuman disiplin hingga tingkat berat dan pemecatan karena terbukti terlibat peredaran narkotika, bahkan ada beberapa di antaranya yang dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Dan saat ini, pemindahan warga binaan bandar dan high risk sampai saat ini sudah menyentuh angka 2.284 orang.

Menteri Agus, menyebut bahwa pemindahan warga binaan bandar dan high risk ke Nusakambangan, bukan hanya sekedar pemindahan. Tujuan pertamanya adalah dengan memindahkan ” Biang Kerok” narkotika di lapas dan rutan, maka diharapkan dapat membersihkan lapas dan rutan tersebut dari transaksi dan interaksi narkotika.

Tujuan selanjutnya, adalah sebagai tindakan represif dan rehabilitatif kepada warga binaan high risk tersebut agar menyadari kesalahannya dan dapat mengikuti program pembinaan dengan baik, untuk saat kembali ke masyarakat sebagai warga binaan yang mandiri.

Baca Juga:  Urus Sertipikat Tanah Sendiri di BPN, Ini Syarat dan Tahapan Lengkapnya

Kementerian Imipas juga terus memperkuat program pembinaan bagi warga binaan, termasuk program rehabilitasi dan pembinaan kepribadian, guna mencegah keterlibatan kembali dalam penyalahgunaan narkotika bekerja dengan pihak terkait baik sesama institusi pemerintah maupun oraganisasi non pemerintah.

Agus, kembali menekankan bahwa permasalahan peredaran narkotika di lapas dan rutan, merupakan isu kompleks yang memerlukan penanganan menyeluruh dan kolaboratif. Ia bahkan mengatakan bahwa sangat menerima masukan dan membuka ruang diskusi, agar penanganan permasalahan peredaran narkotika di lapas dan rutan ini dapat teratasi lebih optimal.

Kami akan terus melakukan evaluasi dan pembenahan, agar lapas dan rutan benar – benar menjadi tempat pembinaan yang aman, bersih dari narkotika, dan mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan,” tutup Agus.

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penguatan Pengawasan Pertanahan dan Transformasi Layanan Digital dalam Kunker Spesifik Komisi II DPR RI
Urus Sertipikat Tanah Sendiri di BPN, Ini Syarat dan Tahapan Lengkapnya
Kunjungan ke Banten, Menteri Nusron Dorong Peran Aktif Nadzir Dalam Sertipikasi Wakaf, Cegah Konflik Lahan
Tepat Satu Tahun Jawara Beton, Menteri Imipas Tinjau Pembinaan Produktif Warga Binaan di Lapas Kelas I Tangerang
Darurat Sampah Tangsel, KLH Evaluasi Langsung Sanksi TPA Cipeucang
Dirjen PSKP Ajukan Pembentukan Tim Khusus sebagai Langkah Mitigasi Terjadinya Kasus Pertanahan
Menteri Nusron Komitmen Capai 87% LP2B demi Ketahanan Pangan Nasional
Para Guru Besar dan Civitas Akademika Diajak Rancang Masa Depan Indonesia Melalui Transmigrasi Baru
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 02:26 WIB

Penguatan Pengawasan Pertanahan dan Transformasi Layanan Digital dalam Kunker Spesifik Komisi II DPR RI

Senin, 6 April 2026 - 14:15 WIB

Urus Sertipikat Tanah Sendiri di BPN, Ini Syarat dan Tahapan Lengkapnya

Sabtu, 21 Februari 2026 - 13:08 WIB

Kunjungan ke Banten, Menteri Nusron Dorong Peran Aktif Nadzir Dalam Sertipikasi Wakaf, Cegah Konflik Lahan

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:51 WIB

Tepat Satu Tahun Jawara Beton, Menteri Imipas Tinjau Pembinaan Produktif Warga Binaan di Lapas Kelas I Tangerang

Sabtu, 20 Desember 2025 - 09:00 WIB

Darurat Sampah Tangsel, KLH Evaluasi Langsung Sanksi TPA Cipeucang

Berita Terbaru

Tangerang Raya/Banten

Sultan Taru Tangsel, Layanan Konsultasi Pertanahan via Zoom untuk Warga

Rabu, 15 Apr 2026 - 09:38 WIB

Tangerang Raya/Banten

BPN Banten Terapkan WFH Tiap Jumat, Layanan Pertanahan Dipastikan Tetap Normal

Selasa, 14 Apr 2026 - 11:38 WIB

Tangerang Raya/Banten

Kantor Pertanahan Tangsel Dievaluasi Irjen ATR/BPN, Bidik Predikat WBBM

Minggu, 12 Apr 2026 - 07:23 WIB

Hukum & Kriminal

30 Kali Beraksi, Komplotan Curanmor dan Penadah di Tangerang Dibekuk Polisi

Minggu, 12 Apr 2026 - 07:10 WIB