Tegas! Syamsul Hariyanto Minta Proyek Padel Disegel Stop Total

- Penulis

Senin, 20 April 2026 - 08:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG SELATAN, katasatu.idProyek pembangunan lapangan padel di Jalan Raya Serpong-BSD, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, masih menunjukkan aktivitas meski telah disegel oleh Satpol PP.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Jumat (18/4/2026), sejumlah pekerja terlihat tetap beraktivitas di dalam area proyek. Mereka keluar masuk sambil membawa material bangunan, sementara segel serta garis kuning PPNS masih terpasang di pintu masuk.

Situasi ini memunculkan tanda tanya publik terkait efektivitas penegakan Peraturan Daerah (Perda) oleh Satpol PP.

Warga sekitar mengaku masih melihat aktivitas pembangunan berjalan pasca penyegelan. Kondisi tersebut dinilai menimbulkan kesan adanya pembiaran.

“Masih ada pekerjaan, padahal sudah disegel. Jadi bingung, aturan itu sebenarnya berlaku atau tidak,” ujar salah satu warga di lokasi.

Sorotan juga datang dari DPRD Kota Tangerang Selatan. Anggota Komisi IV Fraksi PDI Perjuangan, Syamsul Hariyanto, menilai penegakan aturan tidak boleh berhenti pada tahap penyegelan saja.

“Kalau sudah disegel, tidak boleh ada aktivitas lagi. Ini harus tegas. Kalau tidak, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan,” kata Syamsul.

Baca Juga:  Kritik Publik Menguat, Laporan Keuangan Pemkot Tangsel Dinilai Tak Proporsional

Ia menegaskan, Satpol PP harus mengambil langkah lanjutan terhadap pengelola proyek yang dinilai tetap menjalankan aktivitas meski telah dikenakan sanksi.

“Harus ada tindakan tegas lanjutan. Jangan sampai ada kesan pembiaran atau lemahnya pengawasan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Hukum Daerah (Gakumda) Satpol PP Tangsel, Indra Gunawan, sebelumnya menyebut bahwa berdasarkan informasi yang diterima, aktivitas di lokasi sudah tidak ada.

Baca Juga:  PWI Kota Tangsel Pererat Silaturahmi, Jajaki Sinergi dengan Polres Tangsel Pasca Kongres

“Informasinya sudah tidak ada kegiatan. Tapi akan kami cek kembali ke lapangan untuk memastikan,” kata Indra.

Diketahui, penyegelan dilakukan pada 19 Februari 2026 karena proyek tersebut diduga belum mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Amdal Lalin, serta dokumen perizinan lainnya.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan aktivitas masih berlangsung. Kondisi ini memperkuat dorongan agar pengawasan dan penindakan dilakukan lebih konsisten demi menjaga wibawa penegakan aturan di daerah.

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Ada Lagi Antrean Tak Pasti, Kantah Tangsel Jamin Jadwal Ukur Tanah 7 Hari
Geram Banten Indonesia Rayakan HUT ke-16, Warhada Widodo: Terus Kawal Keadilan dan Kepentingan Masyarakat
Tangerang Gelar IBOCS Universe, Hadirkan Duel Petinju Indonesia vs Asia
Temuan BPK Rp557 Juta, LSM Seroja Laporkan DLH Kota Tangerang ke Kejari
Iming-iming Kerja di Kamboja Berujung TPPO, BAZNAS Pulangkan Warga Tangerang
JARI’98 Ajak Ribuan Warga Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa
Massa Demo MUI Kota Tangerang, Desak Hasil Pemilihan Ketua MUI Neglasari Dibekukan
Kantah Tangsel Terus Tingkatkan Pelayanan yang Pasti, Transparan, Terukur, dan Bebas Pungli
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:49 WIB

Tak Ada Lagi Antrean Tak Pasti, Kantah Tangsel Jamin Jadwal Ukur Tanah 7 Hari

Senin, 3 Agustus 2026 - 01:45 WIB

Geram Banten Indonesia Rayakan HUT ke-16, Warhada Widodo: Terus Kawal Keadilan dan Kepentingan Masyarakat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 05:58 WIB

Tangerang Gelar IBOCS Universe, Hadirkan Duel Petinju Indonesia vs Asia

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:50 WIB

Temuan BPK Rp557 Juta, LSM Seroja Laporkan DLH Kota Tangerang ke Kejari

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:18 WIB

Iming-iming Kerja di Kamboja Berujung TPPO, BAZNAS Pulangkan Warga Tangerang

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan

Rabu, 5 Agu 2026 - 04:09 WIB

Tangerang Raya/Banten

Tak Ada Lagi Antrean Tak Pasti, Kantah Tangsel Jamin Jadwal Ukur Tanah 7 Hari

Selasa, 4 Agu 2026 - 04:49 WIB

DKI Jakarta

Cek Girik Dipingpong, Pelayanan Kelurahan Tegal Alur Disorot

Selasa, 4 Agu 2026 - 03:23 WIB