Wanita Tewas di Serpong, Mantan Suami Siri Ditangkap Hitungan Jam

- Penulis

Sabtu, 18 April 2026 - 03:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, katasatu.idPolisi bergerak cepat mengungkap kasus tewasnya seorang perempuan berinisial I (49) di kawasan Pondok Pakulonan, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diringkus.

Pelaku berinisial THA (41), yang diketahui merupakan mantan suami siri korban, diamankan pada Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 17.50 WIB di Jalan Jombang Raya, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, kejadian bermula saat korban dan pelaku sempat keluar bersama pada Rabu (15/4) malam. Keduanya kemudian kembali ke kontrakan korban sekitar pukul 00.30 WIB.

 

Tak lama setelah itu, saksi mendengar korban berteriak meminta tolong dari dalam kamar. Namun pelaku sempat merespons dengan mengatakan kondisi korban baik-baik saja.

“Setelah pelaku pergi, korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia,” ujar Budi.

Baca Juga:  Polsek Pinang Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Sita 5 Motor Hasil Kejahatan

Tim Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin AKBP Resa Fiardi Marasabessy langsung melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi.

Dari hasil penyelidikan, identitas pelaku berhasil dikantongi dan dilakukan penangkapan pada hari yang sama.

Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya pakaian korban dan pelaku, sepeda motor Honda PCX, dua ponsel, uang tunai yang diduga hasil penjualan perhiasan korban, serta rekaman CCTV.

Saat ini, tersangka telah ditahan dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polda Metro Jaya.

Baca Juga:  Polres Tangsel Hentikan Penyelidikan Dugaan Kekerasan Psikis Terhadap Anak

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 459 dan/atau Pasal 458 ayat (2) dan/atau Pasal 479 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pembunuhan berencana, pembunuhan, serta pencurian dengan kekerasan.

Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke layanan 110 jika menemukan atau mengalami tindak kejahatan demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Benarkan Penemuan Perempuan Meninggal Dunia di Serpong Utara, Kasus Masih Didalami
30 Kali Beraksi, Komplotan Curanmor dan Penadah di Tangerang Dibekuk Polisi
Polsek Ciputat Timur Cek TKP Dugaan Pencurian Uang Rp23 Juta di Pasar Ciputat
Intai Mobil Parkir, Komplotan Pecah Kaca Gasak iPhone Rp20 Juta di Serpong
Subdit Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Tersangka Kasus Pembunuhan Perempuan di Cipayung
Buronan Red Notice Interpol Jimmy Lie Ditangkap di Bandara Kualanamu, Terkait Korupsi PTSL Tangerang
Polsek Pinang Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Sita 5 Motor Hasil Kejahatan
Sat Resnarkoba Polres Tangsel Bongkar Peredaran Sabu dan Ekstasi Antar Pulau
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 03:35 WIB

Wanita Tewas di Serpong, Mantan Suami Siri Ditangkap Hitungan Jam

Jumat, 17 April 2026 - 01:29 WIB

Polisi Benarkan Penemuan Perempuan Meninggal Dunia di Serpong Utara, Kasus Masih Didalami

Minggu, 12 April 2026 - 07:10 WIB

30 Kali Beraksi, Komplotan Curanmor dan Penadah di Tangerang Dibekuk Polisi

Jumat, 27 Maret 2026 - 05:56 WIB

Polsek Ciputat Timur Cek TKP Dugaan Pencurian Uang Rp23 Juta di Pasar Ciputat

Kamis, 26 Maret 2026 - 14:48 WIB

Intai Mobil Parkir, Komplotan Pecah Kaca Gasak iPhone Rp20 Juta di Serpong

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Wanita Tewas di Serpong, Mantan Suami Siri Ditangkap Hitungan Jam

Sabtu, 18 Apr 2026 - 03:35 WIB

Tangerang Raya/Banten

Tangsel Bidik Juara Umum di Porprov Banten 2026

Jumat, 17 Apr 2026 - 08:47 WIB

Tangerang Raya/Banten

Proyek Padel Disegel Tapi Tetap Jalan, Kinerja Satpol PP Tangsel Dipertanyakan

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:03 WIB